basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Choose your Language

 Berapa Nilai Mahar Rasulullah SAW ke Khadijah Sekarang? REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rasulullah SAW memberikan mahar kepada Sayyi...

 Berapa Nilai Mahar Rasulullah SAW ke Khadijah Sekarang?



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rasulullah SAW memberikan mahar kepada Sayyidah Khadijah saat hendak menikahi wanita mulia tersebut. Lantas berapa nilai mahar yang diberikan Nabi kepada Sayyidah Khadijah? 

Ustaz Ahmad Sarwat dalam buku Khadijah Al-Kubra menjelaskan bahwa Ibnu Hisyam menuliskan dalam kitabnya: 

وَأَصْدَقَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِشْرِينَ بَكْرَةً، Wa ashdaqaha Rasulullahi SAW isyrina bakratan. “Rasulullah SAW memberi mahar kepada Khadijah sebanyak 20 bakrah." Adapun yang dimaksud dengan bakrah adalah unta yang muda betina. 

Anggaplah harga seekor unta sedikit di atas harga sapi, misalnya Rp 30 juta per ekor. Maka setidaknya nilainya secara akumulatif berkisar Rp 600 juta. Pertanyaannya, dari mana Nabi Muhammad SAW memperoleh modal pernikahan sebanyak itu?   

Dijelaskan bahwa terdapat riwayat yang menyebutkan bahwa paman beliau dalam hal ini ikut turun tangan membantu. Sehingga peran keluarga dalam hal ini lumayan besar. Nilai mahar 20 ekor unta ini tentu saja jauh berbeda dengan apa yang disebutkan Sayyidah Aisyah sekian puluh tahun kemudian saat ditanya Abu Salamah tentang berapa jumlah mahar Rasulullah. Aisyah menjawab:  

كانَ صَدَاقُهُ لأَزْوَاجِهِ ثِنْتَيْ عَشْرَةَ أُوقِيَّةً وَنَشًّا، قالَتْ: أَتَدْرِي ما النَّشُّ؟ قالَ: قُلتُ: لَا، قالَتْ: نِصْفُ أُوقِيَّةٍ، فَتِلْكَ خَمْسُمِئَةِ دِرْهَمٍ، فَهذا صَدَاقُ رَسولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وَسَلَّمَ لأَزْوَاجِهِ 


"Kaana shadaaquhu li-azwajihi isna asyrata awqiyyatan wa nassyan. Qaalat, ‘Atadri maa an-nassyu? Qaala, ‘Laa.’ Qultu nishfu awqiyyatan fatilka khamsumiati dirhamin fahadza shadaaqu Rasulullahi SAW li-azwajihi."   

Sayyidah Aisyah berkata, "Mahar Rasulullah kepada para istri beliau adalah 12 uqiyah dan satu nasy." Aisyah berkata, "Tahukah engkau apakah nasy itu?" Abu Salamah berkata, "Tidak". Aisyah berkata, "Setengah uqiyah". Jadi semuanya 500 dirham. Inilah mahar Rasulullah SAW kepada para istri beliau."     

 

https://m.republika.co.id/berita/qu0rc6320/berapa-nilai-mahar-rasulullah-saw-ke-khadijah-sekarang

Mahar-Mahar Unik di Zaman Rasulullah Terkadang, seorang pria tidak berani menikah karena alasan mahar. Padahal, selain di satu s...

Mahar-Mahar Unik di Zaman Rasulullah

Terkadang, seorang pria tidak berani menikah karena alasan mahar. Padahal, selain di satu sisi Islam sangat memuliakan wanita dengan mewajibkan seorang suami memberikan mahar kepada istrinya, di sisi yang lain Islam tidak memberatkan pria dengan mahar yang tidak terjangkau.

Berikut ini contoh-contoh mahar di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Bukan hanya tidak memberatkan pengantin, tetapi juga unik.
Sepasang Sandal

Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ada pernikahan yang maharnya sepasang sandal. Hal itu terjadi pada seorang pengantin muslimah dari Bani Fazarah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri yang bertanya kepada perempuan tersebut apakah ia ridha dengan mahar yang akan diberikan calon suaminya berupa sepasang sandal. Ia pun menjawab bahwa dirinya ridha. Masya Allah… unik dan luar biasa.

Ibnu Majah, Tirmidzi dan Ahmad meriwayatkan hadits ketika Rasulullah bertanya kepada wanita tersebut.
عَنْ عَامِرِ بْنِ رَبِيعَةَ أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِى فَزَارَةَ تَزَوَّجَتْ عَلَى نَعْلَيْنِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ . قَالَتْ نَعَمْ. قَالَ فَأَجَازَهُ

Dari Amir bin Rabi’ah bahwasanya ada perempuan dari Bani Faza’ah dinikahkan dengan mahar sepasang sandal. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya kepadanya, “Apakah engkau meridhakan dirimu dan apa yang kau miliki dengan sepasang sandal?” perempuan tersebut menjawab, “ya” Rasulullah pun membolehkannya. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad; shahih))
Cincin Besi

Rasulullah sangat mempermudah sahabatnya untuk menikah. Maharnya pun disesuaikan dengan kemampuan calon suami, asal istri ridha menerimanya. Selain ada pernikahan yang maharnya sepasang sandal, ada pula pernikahan di zaman Rasulullah yang maharnya ‘hanya’ sebuah cincin besi.

Rasulullah menegaskan bolehnya mahar dengan cincin besi bagi sahabatnya yang tidak memiliki harta
أَعْطِهَا وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ

“Berikanlah kepadanya (mahar) meskipun hanya sebuah cincin besi” (HR. Bukhari – Muslim)
Baju Besi

Islam sangat memudahkan mahar dalam pernikahan. Selain bisa dibayar tunai, Rasulullah juga memperbolehkan mahar dibayar kemudian.

Jika mahar sepasang sandal dan cincin besi tersebut terjadi pada pernikahan orang lain dan dibayar tunai, mahar baju besi diberikan Ali radhiyallahu ‘anhu kepada Fatimah radhiyallahu ‘anha, putri Rasulullah, beberapa waktu setelah akad nikah.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ لَمَّا تَزَوَّجَ عَلِىٌّ رضى الله عنه فَاطِمَةَ رضى الله عنها قَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَعْطِهَا شَيْئًا . قَالَ مَا عِنْدِى. قَالَ فَأَيْنَ دِرْعُكَ الْحُطَمِيَّةُ

Dari Ibnu Abbas bahwasanya ketika Ali radhiyallahu ‘anhu menikahi Fatimah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, “Berikanlah ia (mahar) sesuatu”. Ali menjawab, “Aku tidak memiliki apa pun” Lalu Rasulullah bersabda, “Berikanlah baju besimu” (HR. An Nasa’i)

Membacakan Al Qur’an

Ada pula sahabat yang tidak memiliki apa pun. Bahkan cincin besi pun ia tidak punya. Maka Rasulullah pun bertanya apakah ia hafal ayat-ayat Al Qur’an. Kemudian beliau menyuruh sahabatnya itu untuk membacakan beberapa ayat Al Qur’an yang dihafalkannya sebagai mahar.
مَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ . قَالَ كَذَا وَكَذَا . قَالَ فَقَدْ زَوَّجْتُكَهَا بِمَا مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ

“Apakah engkau hafal ayat-ayat dari Al Qur’an?” Laki-laki itu menjawab, “Saya hafal surat ini dan surat ini”. Lalu Rasulullah bersabda, “Aku akan menikahkan kalian berdua dengan mahar ayat Al Qur’an yang ada padamu” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengajarkan Al Qur’an

Jika mahar membaca hafalan Qur’an sering pula dilakukan oleh aktifis dakwah di zaman sekarang, pada zaman Rasulullah ada juga pernikahan yang maharnya adalah mengajari Al Qur’an. Dalam riwayat Abu Hurairah, jumlahnya 20 ayat. Ya, mengajarkan Al Qur’an 20 ayat.
عَلَّمَهَا مِنَ الْقُرْآنِ . وَفِيْ رِوَايَةِ أَبِيْ هُرَيْرَةَ إِنَّهُ قَدَّرَ ذَلِكَ بِعِشْرِيْنَ آيَةً

“Ajarkanlah kepadanya ayat-ayat Al Qur’an” Dalam riwayat Abu Hurairah disebutkan “Jumlah itu ada dua puluh ayat”
Masuk Islam

Yang paling unik dari semua mahar tersebut adalah maharnya Abu Thalhah kepada Ummu Sulaim. Apa itu? Maharnya adalah masuk Islam.

Ceritanya, Abu Thalhah yang saat itu duda melamar Ummu Sulaim yang saat itu janda karena suaminya meninggal. Abu Thalhah orangnya tampan, kaya dan memiliki kedudukan terhormat. Sayangnya, ia masih musyrik.

Maka menjawab lamaran Abu Thalhah, Ummu Sulaim menjawab, “Engkau adalah laki-laki yang lamarannya tidak layak ditolak. Tetapi sayangnya engkau masih kafir sedangkan aku adalah wanita muslimah” Maka kemudian Abu Thalhah masuk Islam dan itu sebagai mahar pernikahan keduanya. [Muchlisin BK/Keluargacinta.com]

https://keluargacinta.com/mahar-mahar-unik-di-zaman-rasulullah/2/

Berapa Mahar Nabi Muhammad untuk Para Istrinya? REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama sepakat bahwa hukum memberikan mahar kepa...

Berapa Mahar Nabi Muhammad untuk Para Istrinya?


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama sepakat bahwa hukum memberikan mahar kepada Istri adalah wajib. Bahkan sebuah hadis menyampaikan bahwa mahar Rasulullah Nabi Muhammad SAW untuk istri-istrinya sangat besar.

Dari Abu Salamah bin Abdirrahman berkata: Aku bertanya kepada Aisyah istri Nabi SAW tentang berapa shadaq/ mahar beliau. Maka Aisyah berkata: Mahar Rasulullah kepada para isteri beliau adalah 12 Uqiyah dan satu nasy. Aisyah berkata: Tahukah engkau apakah nash itu? Abdur Rahman berkata: Tidak. Aisyah berkata: Setengah Uqiyah. Jadi semuanya 500 Dirham. Inilah mahar Rasulullah SAW kepada para isteri beliau. (HR Muslim)

Ustaz Firman Arifandi dalam buku Serial Hadist Nikah 4: Mahar Sebuah Tanda Cinta Terindah terbitan Rumah Fiqih Publishing menjelaskan berapa mahar Rasulullah SAW bila dikonversi ke dalam Rupiah.

Menukil dari tulisan Ustaz Ahmad Sarwat dalam buku beliau Serial Fiqih Kehidupan, setidaknya ada dua metode yang bisa dilakukan untuk mengetahui nominal mahar Rasulullah SAW di masa sekarang.

Metode pertama adalah dengan perbandingan antara Dinar dan Dirham. Dinar adalah mata uang emas sedangkan Dirham adalah mata uang perak. Nilai Dinar emas tentu lebih besar dari pada nilai Dirham perak.

Di masa Rasulullah SAW, uang 1 Dinar emas bisa untuk membeli seekor kambing. Dalam riwayat yang masyhur bahwa perbandingan 1 Dinar setara dengan 10 dirham. Artinya 500 Dirham setara dengan 50 Dinar emas yang bisa dibelikan 50 ekor kambing.

Pada zaman kita saat ini, rata-rata harga kambing yang sehat dengan kualitas baik bisa ditakar dengan harga Rp 1,5 juta, maka kalau 50 ekor kambing bisa berkisar Rp 75 juta.

Metode kedua, dihitung oleh Syekh Muhammad Shalih Al-Munajjid dalam salah satu fatwanya. Beliau menghitung dengan cara menghitung berapa harga Dirham di masa Nabi SAW dibandingkan dengan harga perak hari ini.

Menurut beliau, nilai satu Dirham di masa Nabi SAW kalau diukur dengan timbangan modern zaman kita kurang lebih setara dengan 2,975 gram. Sedikit lagi tiga gram perak. Lalu 500 Dirham dikalikan 2,975 = 1.487,5 gram perak.

Harga 1 Dirham perak di Arab Saudi menurut hitungan beliau setara dengan 1 Riyal Saudi.

Sehingga 500 Dinar di masa Nabi SAW setara dengan 1.487,5 Riyal Saudi. Jika mengikuti konversi pada 10 Desember 2018, maka harga tersebut setara 57.584.013,31 Rupiah.

Cukup jauh perbedaan antara metode pertama dengan metode kedua namun yang harus kita pahami bersama adalah mahar Rasulullah kepada para istrinya mencapai angka yang sangat besar sekali nominalnya. Hal yang dilakukan Nabi tersebut tentunya layak dicontoh oleh setiap laki-laki yang mau menikah dan mampu.

 

Mata Uang Di Era Rasulullah saw AKURAT.CO, Ketika ditanya tentang mata uang apa yang dipakai di zaman Rasulullah, tentu jawaban ...

Mata Uang Di Era Rasulullah saw



AKURAT.CO, Ketika ditanya tentang mata uang apa yang dipakai di zaman Rasulullah, tentu jawaban yang terlintas di pikiran kita tidak lain adalah dinar dan dirham.

Benar, pada saat itu Rasulullah saw menggunakan dinar dan dirham sebagai alat bertransaksi menggantikan cara lama, yakni barter (tukar menukar barang).

Sebelumnya, Rasulullah saw masih melakukan barter untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Tetapi, perlu diketahui bahwa dinar dan dirham faktanya bukan uang yang murni diciptakan oleh kalangan Islam, melainkan pengaruh dari bangsa Romawi dan Persia.

Dinar berasal dari bahasa Romawi yaitu denarius, sementara dirham berasal dari bahasa Persia yaitu drachma. Masuknya dinar dan dirham sebagai mata uang ke jazirah Arab tidak terlepas dari ekspansi pedagang Syam yang di bawah pengaruh bangsa Romawi serta pedagang dari Yaman di bawah pengaruh bangsa Persia.

Perlahan, ketika itu dinar dan dirham diterima dan mulai menjadi alasan mengapa barter ditinggalkan.

Rasulullah sendiri tidak menolak menggunakan dinar dan dirham sebagai alat transaksi ekonomi tetapi justru menerima dan memodifikasinya. Ketika itu, Rasulullah saw menetapkan dinar dan dirham sabagi alat tukar menukar barang yang sah dalam perniagaan dan membuat standar tiga jenis dirham yang beredar menjadi satu jenis dirham yakni dirham 14 qirat.

Karena dinar dan dirham adalah uang yang berbahan dasar emas, nilai tukarnya sejak dahulu selalu tetap sehingga tidak pernah mengalami inflasi maupun deflasi. Misalnya harga satu ekor kambing ketika masa Rasulullah saw di kisaran harga 1 dinar atau setara Rp2,2 juta yang itu artinya masih sama hingga saat ini.

Dalam perjalanannya, dinar dan dirham saat di zaman Rasulullah diproses dari segi bobot dan kandungan emasnya oleh sahabat Arqam bin Abi Arqam yang memang ahli menempa emas dan perak ketika itu. Barulah pada masa Umar bin Khatab dinar dan dirham ditambahi lafal hamdalah dan Muhammadur Rasulullah sebagai identitas kuat umat Islam.

Sedangkan dinar yang pertama kali dimiliki oleh pemerintahan Islam adalah saat 50 tahun pasca wafatnya Rasulullah di era kepemimpinan Abdul Malik bin Marwan.

Seiring dengan meluasnya kekuasaan Islam, dinar dan dirham dari pemerintahan Islam ini semakin menyebar hingga ke wilayah Irak, Iran, Mesir, Bahrain, dan Andalusia.

Dengan kekuatan dinar dan dirham yang tahan akan hantaman roda ekonomi, para ulama menjadikan dinar dan dirham sebagai tolok ukur dalam menentukan nisab zakat.

Misalnya Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm berkata, "Tidak ada perbedaan pendapat (ikhtilaf) bahwasannya dalam zakat emas itu adalah 20 mitsqal (dinar)."

Imam Hanafi juga mengatakan bahwa ukuran nisab zakat yang disepakati ulama, untuk emas adalah 20 mitsqal dan telah mencapai satu haul (satu tahun). Adapun untuk perak adalah 200 dirham.

Sementara itu Imam Ghazali berpandangan bahwa dengan diciptakannya dinar dan dirham, maka tegaklah dunia. Keduanya adalah batu yang tiada manfaat dalam jenisnya, akan tetapi manusia sangat membutuhkan keduanya.

Wallahu a'lam. 

https://akurat.co/sejarah-dinar-dan-driham-mata-uang-zaman-rasulullah-yang-nilainya-selalu-stabil

 Wajib Militer di Masa Awal Islam REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Jika memakai perspektif bahwa wajib militer diidentikkan dengan s...

 Wajib Militer di Masa Awal Islam

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Jika memakai perspektif bahwa wajib militer diidentikkan dengan seruan berjihad, tulis Abu Zayd Shalaby dalam karyanya Tarikh al-Hadarah al-Islamiyyah wa al-Fikr al-Islam (Sejarah Peradaban dan Pemikiran Islam), pada periode awal risalah, terutama pada era Madinah (622-632), lelaki Muslim yang memiliki kemampuan, baik secara fisik dan materi, wajib membela agamanya dan menyatakan jihad karena Allah. Ini merupakan bentuk wajib militer paling awal dan sederhana dalam sejarah peradaban Islam.

Sepeninggalan Rasulullah SAW, kepemimpinan dilanjutkan oleh Khulafa ar-Rasyidun (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali RA) yang berlangsung pada 632-661. Para khalifah menugaskan para sahabat yang memiliki keberanian, ketegasan, dan perencanaan yang baik menjadi komandan atau pemimpin bagi tentara-tentara Islam. Dua komandan Muslim yang paling terkenal pada masa itu adalah sahabat Khalid bin Walid dan Amr bin Ash RA.

 Militer di Jaman Rasulullah Hidayatullah.com–Jauh sebelum Pentagon menemukan MOUT, kepanjangan dari Military Operation on Urban...

 Militer di Jaman Rasulullah


Hidayatullah.com–Jauh sebelum Pentagon menemukan MOUT, kepanjangan dari Military Operation on Urban Terrain atau suatu taktik perang militer baru yang diciptakan oleh Pentagon untuk mewaspadai perubahan sifat pertempuran yang tidak lagi berkutat di sekitar hutan belantara ataupun padang pasir, namun peperangan pada lingkungan urban, Islam telah mengenal taktik dalam peperangan.

Sebab, militer dalam Islam, adalah salah satu bagian dari mempertahankan dakwah.

***

Dakwah dan jihad adalah wajib hukumnya bagi kaum Muslimin. Dengan dua metode yang telah digariskan oleh Allah Subhanahu wa Ta?ala (SWT) itu, kaum Muslimin bisa mencapai kemuliaan.

Jihad merupakan suatu upaya untuk mencapai keselamatan. Ia merupakan tuntunan Allah yang dapat mengantarkan manusia langsung masuk syurga.

Allah berfirman, ?Hai orang yang beriman. Aku akan menawarkan kalian sebentuk perdagangan menguntungkan yang akan menyelamatkan kalian dari hukuman yang pedih. Percayalah pada Allah dan Rasul-Nya dan perperanglah (jihad) di jalan Allah dengan harta dan diri kalian. Ini lebih baik untuk kalian. Jika kalian memiliki pengetahuan, Dia akan memaafkan dosa kalian, dan akan memasukkan kalian ke dalam syurga yang di bawahnya mengalir air dan rumah yang menyenangkan di dalam Surga ?Adn. Itulah balasan yang setimpal.? (Ash-Shaff: 10-12).

Salah satu bagian dari jihad adalah perang. Namun Islam tidak membenarkan segenap bentuk peperangan, kecuali jihad fii sabilillah (di jalan Allah). Dalam Islam, perang bukan sekadar untuk mencapai kemenangan atau merampas harta musuh. Perang lebih bertujuan untuk menjalankan kewajiban jihad di jalan Allah demi tegaknya izzul Islam wal Muslimin.

Rasulullah Shallallahu ?alaihi wa sallam (SAW) memerintah ummatnya untuk menekuni masalah ini. Bahkan Rasulullah sendiri membentuk pasukan militer pada awal dakwahnya di Madinah.

Untuk membentuk militer yang kuat, Rasulullah mewajibkan latihan militer bagi tiap laki-laki Muslim yang telah berusia 15 tahun. Wajib militer hukumnya fardhu kifayah. Hal itu berdasarkan firman Allah yang berbunyi, ?Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.? (Al-Baqarah: 193). Juga berdasarkan sabda Rasulullah, ?Perangilah orang-orang musyrik itu, dengan harta benda, tangan, dan mulut kalian.? (Riwayat Abu Dawud).

Golongan yang masuk militer disebut muqatila. Mereka ini adalah kelompok orang yang aktif berperang, yang kemudian membentuk kekuatan sebagai kaum penguasa yang memegang wilayah dengan menerapkan hukum Islam. Jumlah muqatila semakin meningkat tajam bersamaan dengan keberhasilan kaum Muslimin menduduki wilayah selatan Iraq dan Syiria, tempat bermukimnya suku-suku keturunan Arab.

Para muqatila-lah yang menjadi ujung tombak penyebaran Islam ke seluruh penjuru bumi. Mereka sudah ?menggadaikan? dirinya menjadi angkatan perang Allah. Setiap saat mereka siap berangkat ke medan jihad.

Atas jasa para muqatila, Islam mencapai masa kejayaan. Kejayaan ini sekaligus merupakan refleksi keimanan kaum Muslimin kepada Allah, kedekatan pada firman-Nya, dan aplikasi syariat-Nya. Mereka menjadikan Allah sebagai tujuan, Al-Qur`an sebagai undang-undang, Rasul sebagai panutan, jihad sebagai jalan hidup, dan mati syahid sebagai puncak cita-cita.

https://www.hidayatullah.com/artikel/opini/read/2022/02/16/225118/transmigrasi-mesin-penggerak-kemajuan-ekonomi-rakyat-yang-perlu-hidup.html

Pengelolaan Sampah dalam Pandangan Islam Iqbal Kadir Kadir di Tebet, Jakarta Selatan Islam merupakan agama yang bersifat kompreh...


Pengelolaan Sampah dalam Pandangan Islam

Iqbal Kadir Kadir di Tebet, Jakarta Selatan


Islam merupakan agama yang bersifat komprehensif dan universal. Komprehensif berarti syariat Islam merangkum seluruh aspek kehidupan baik ritual (ibadah) maupun sosial (muamalah), sedangkan universal yang bermakna dapat diterapkan pada setiap waktu dan tempat sampai terjadinya Hari Kiamat.

Di antara bukti bahwa ajaran Islam itu komprehensif (sempurna) adalah sebagaimana ditunjukkan oleh hadits berikut ini:

1. Diriwayatkan dari Abu Malik Al Asy'ari radhiyallahu anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمَانِ

"Kebersihan adalah bagian dari iman." (HR. Muslim, At-Tirmidzi, dan Ahmad)

2. Diriwayatkan dari Abu Dzarr radhiyallahu anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah pergi meninggalkan kami (wafat), dan tidaklah seekor burung yang terbang membalik-balikkan kedua sayapnya di udara melainkan beliau telah menerangkan ilmunya kepada kami." Abu Dzarr radhiyallahu anhu lanjut berkata, "Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Tidaklah tertinggal sesuatu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka melainkan semuanya telah dijelaskan kepada kalian'.” (HR. Ahmad IV/126-127, Abu Daud no. 4607, At-Tirmidzi no. 2676, dari Irbadh bin Sariyah radhiyallahu anhu. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa` Al Ghalil, no. 2455)

3. Diriwayatkan dari Salman radhiyallahu anhu, dia berkata, “Orang-orang musyrik pernah bertanya kepada kami, ‘Sesungguhnya Nabi kalian sudah mengajarkan kalian segala sesuatu sampai (diajarkan pula adab) buang air besar!’ Maka, Salman radhiyallahu anhu menjawab ‘Ya'!” (HR. Muslim no. 267, Abu Daud no. 7, At-Tirmidzi no. 16, dan Ibnu Majah no. 316, dari Salman Al Farisi radhiyallahu anhu)

PANDANGAN ISLAM DALAM PENGELOLAAN SAMPAH

Salah satu bukti kesempurnaan ajaran Islam adalah, Islam mempunyai pandangan sendiri dalam upaya penanggulangan sampah. Kalau ada yang bertanya, apakah dalil dari Al Quran dan Hadits yang memerintahkan umat islam untuk mengelola sampah? maka kita memang tidak menemukan ada ayat atau hadits yang secara jelas dan gamblang memerintahkan hal tersebut. Akan tetapi kalau kita berkaca dari beragam ayat dan riwayat, termasuk hadits yang akan kami sebutkan berikut ini, sesungguhnya Islam mengajarkan pemeluknya agar mengelola sampah karena mayoritas sampah bisa dikelola

Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Jika makanan salah seorang dari kalian jatuh maka dia hendaknya mengambilnya dan menghilangkan kotoran yang melekat padanya, kemudian makanlah dan jangan dibiarkan untuk syetan.”

Dalam riwayat yang lain dsebutkan, “Sesungguhnya syetan bersama kalian dalam segala keadaan, sampai-sampai syetan bersama kalian saat makan. Oleh karena itu, jika makanan kalian jatuh ke lantai maka bersihkanlah kotorannya kemudian makanlah dan jangan dibiarkan untuk syetan. Jika sudah selesai makan maka jilatilah jari-jemari karena beluma diketahui di bagian manakah keberkahan makanan tersebut,” (HR. Muslim no. 2033 dan Ahmad no. 14218)

Hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam diatas menunjukkan kepada kita betapa ajaran Islam begitu sempurna, dan Syamil (mencakup segala aspek kehidupan). Islam tidak hanya berbicara tentang ketuhanan (akidah/rububiyah dan uluhiyyah), ekonomi, politik, militer (jihad), ibadah mahdhah (ritual), muamalah (sosial), tetapi pada perkara yang kelihatannya cukup sepele dan sederhana pun tidak pernah luput dari perhatian Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, sang pengemban risalah Islam.

Ketika menjelsakan hadits tersebut , Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Jika ada makanan yang jatuh maka jangan dibiarkan akan tetapi diambil. Jika pada makanan tersebut ada kotoran, maka hendaknya dibersihkan dan kotorannya tidak perlu dimakan karena kita tidak dipaksa untuk memakan sesuatu yang tidak kita sukai. Oleh karena itu, kotoran yang melekat pada makanan tersebut kita bersihkan, baik kotorannya berupa serpihan kayu, debu atau semacamnya. Setelah kotoran tersebut dibersihkan, hendaklah kita makan, karena Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, 'Dan janganlah makanan tersebut dibiarkan untuk syetan', karena syetan selalu bersama manusia. Jika ada orang hendak makan maka syetan menyertainya, jika ada orang hendak minum maka syetan juga menyertainya bahkan jika ada orang yang hendak menyetubuhi istrinya maka syetan pun datang dan menyertainya. Jadi, syetan itu menyertai orang-orang yang lalai dari Allah Ta’ala.”

Namun jika kita mengucapkan Bismillah sebelum makan maka bacaan tersebut menghalangi syetan untuk bisa turut makan. Syetan sama sekali tidak mampu makan bersama kita jika kita sudah menyebut nama Allah Ta’ala sebelum makan, akan tetapi jika kita tidak mengucapkan Bismillah maka syetan makan bersama kita. Bila kita sudah mengucapkan Bismillah sebelum makan, maka syetan masih menunggu-nunggu adanya makanan yang jatuh ke lantai. Jika makanan yang jatuh tersebut kita ambil maka makanan tersebut menjadi hak kita, namun jika kita biarkan maka syetanlah yang memakannya. Jadi, syetan tidak menyertai kita ketika kita makan maka dia menyertai kita dalam makanan yang jatuh dilantai. Oleh karena itu, kita sebaiknya persempit ruang gerak syetan ketika ada makanan yang jatuh.

Hadits perintah menjilati jari setelah makan serta memungut nasi yang jatuh lalu dicuci memang kelihatannya sangat sederhana, bahkan oleh sebagian orang mungkin menganggap hadits ini hadits ‘yang menjijikkan’, tetapi ketika meneliti dan memahami hadits tersebut dengan lebih seksama, ternyata terdapat pelajaran luar biasa bagi ummat manusia di zaman modern ini
Sebiji nasi yang jatuh, ketika tidak diambil lagi, akan menjadi jatah makanan bagi syetan dan secara otomatis statusnya berubah menjadi sampah yang tidak berguna. Demikian pula jari yang masih belepotan dengan bekas makanan cokelat atau sambal balado, ketika tidak dijilati dan langsung dibasuh dengan air kebokan (air cuci tangan), tentu akan lebih mencemari air, dibanding dengan jari yang dijilat terlebih dahulu.

Memang masalah memungut nasi masalah sederhana, tetapi ketika kita tinjau dari kondisi masyarakat yang ada di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, ini menunjukkan sebuah langka yang sangat maju dalam hal pengelolaan sampah, Cuma bedanya, di zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam permasalahannya masih sangat sederhana. Makanan yang jatuh (kurma, nasi dll) yang seharusnya menjadi sampah, oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dikelola kembali dengan cara dicuci, agar kemudian kembali bermanfaat dan tidak terbuang sia-sia menjadi sampah. Atau pun tangan yang belepotan dengan bekas makanan ketika dicuci dengan air tentu akan mencemari air, tetapi upaya meminimalisir pencemaran air ditunjukkan dan diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bagi masyarakat modern, walaupun dengan cara yang sederhana, yang sesuai dengan kondisi yang ada di zaman itu

ISLAM MELARANG PERBUATAN TABDZIR
Islam adalah agama yang sngat keras melarang perbuatan tabdzir. Tabdzir adalah menghambur-hamburkan harta atau menyia-nyiakan sesuatu yang bisa dimanfaatkan. Hal ini tentunya sangat dibenci oleh Allah Ta’ala, sampai-sampai orang yang melakukan perbuatan tabdzir disebut sebagai saudaranya syetan, Allah Ta’ala berfirman:

وَلاَ تَبَذِّرْ تَبْذِيْرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْا أَخْوَانَ الشَّيضاطِيْنِ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُوْرًا

“Janganlah kalian berbuat tabdzir, karena orang-orang yang mubadzir adalah saudaranya sغetan, dan sغetan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS. Al Israa’ [17]: 27-28)

Ketika semua sampah bisa kita kelola menjadi sesuatu yang produktif dan memberikan kemaslahatan bagi mahluk, maka orang yang tidak terlibat dengan pengelolaan sampah dengan baik –atas dasar kesanggupannya- menurut terminologi tabdzir tadi, akan jatuh dalam perilaku saudaranya syetan.

Islam juga mengajarkan kepada kita untuk bahu-membahu dalam aktifitas kebajikan, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah Ta’ala:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدَوَانِ

“Dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian bertolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan…” (QS. Al Maa`idah [5]: 5:2)

Karena pengelolaan sampah memberikan maslahat besar bagi kita sendiri, anak cucu kita dan alam sekitar kita, tentu ini menjadi aktifitas yang bernilai ibadah disisi Allah Ta’ala, dan karenanya kita diperintahkan Allah Ta’ala untuk ikut andil dalam segala aktifitas yang memberikan kemaslahatan, termasuk pengelolaan sampah

Semoga kepedulian ummat Islam dalam pengelolaan sampah akan memberikan solusi bagi semuanya, untuk hidup lebih sehat dan bernilai di sisi Allah Ta’ala, Amiin.

https://www.atmago.com/berita-warga/pengelolaan-sampah-dalam-pandangan-islam_c309998a-41e8-4e95-877d-390092b3a07c
   

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Al-Qur'an (277) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) Kecerdasan (230) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) Kisah Para Nabi dan Rasul (402) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) Nabi Adam (70) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (27) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (7) Namrudz (2) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) Nusantara (210) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (300) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rehat (449) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (186) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) Sirah Penguasa (211) Sirah Sahabat (130) Sirah Tabiin (42) Sirah Ulama (138) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)