basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Postingan Popular Pekan ini

Bentuk lain dari karakteristik keuniversalan konsep Islam adalah bah...


Bentuk lain dari karakteristik keuniversalan konsep Islam adalah bahwa, sebagaimana ia berbicara tentang hakikat uluhiyah dengan segala karakteristik, pengaruh, dan sifatnya—dengan menempatkan hakikat tersebut sebagai hakikat pertama, terbesar, dan fundamental dalam konsep Islam—ia juga berbicara tentang hakikat 'ubudiyah beserta karakteristik dan sifatnya.

Konsep Islam tidak hanya menjelaskan hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga berbicara tentang hakikat 'ubudiyah yang terdapat dalam alam, kehidupan, dan diri manusia. Karena itu, konsep ini sekaligus berbicara tentang hakikat alam, hakikat kehidupan, dan hakikat manusia. Pembahasannya meliputi tabiat, kejadian, sifat, keadaan, hubungan di antara ketiganya, serta hubungan semuanya dengan hakikat Ilahi yang Mahabesar itu.

Dengan demikian, berbagai hakikat tersebut dipadukan dari segala sisinya dalam satu konsep yang logis dan fitri. Konsep itu berinteraksi dengan insting, pikiran, perasaan, dan seluruh unsur eksistensi manusia dengan cara yang mudah dan selaras.

Dari keseluruhan hakikat yang dikandung oleh konsep Islam—yang bersifat universal, luas, mendalam, sekaligus terperinci—terbentuklah suatu gambaran yang sempurna dan menyeluruh serta penafsiran yang lengkap dan terperinci. Konsep ini tidak memerlukan tambahan dari sumber lain. Bahkan, tambahan dari konsep lain berpotensi merusak kesatuan dan keharmonisannya, karena konsep Islam telah mencakup wilayah yang luas dan menyeluruh, cermat dan mendalam, serta harmonis dan integral.

Kerusakan dan keruwetan dalam memahami konsep Islam pernah terjadi ketika sejumlah orang yang dalam sejarah dikenal sebagai "filosof-filosof Islam" berusaha meminjam beberapa konsep dan istilah dari filsafat Yunani, khususnya dari Aristoteles, Plato, dan sejumlah teolog Masehi, lalu memasukkannya ke dalam bangunan konsep Islam.

Padahal, konsep Islam demikian universal dan luas, demikian cermat dan mendalam, serta demikian orisinal dan harmonis, sehingga ia menolak setiap unsur asing yang dimasukkan ke dalamnya, bahkan ketika unsur tersebut hanya berupa istilah yang digunakan dalam pola-pola pemikiran asing.

Hal ini berkaitan dengan karakter istilah itu sendiri. Setiap istilah memiliki sejarah dan konotasi tertentu yang bersumber dari lingkungan pemikiran tempat istilah tersebut lahir. Makna itu tidak selalu dapat dilepaskan begitu saja dari sejarahnya, kemudian ditempatkan dalam suatu medan pemikiran baru seolah-olah terbebas dari konotasi asalnya.

Konsep Islam memiliki istilah-istilah khusus yang sejalan dengan watak etimologi bahasanya, kondisi sejarahnya, permasalahannya, tabiatnya, dan konotasi yang dikandungnya. Karena itu, memahami konsep Islam memerlukan kepekaan yang mampu menangkap tuntutan-tuntutan konsep tersebut, baik dalam rasa maupun dalam cara pengungkapannya.

Konsep Islam sejak semula ditegakkan di atas landasan pengenalan manusia kepada Tuhannya secara cermat, sempurna, dan menyeluruh. Konsep ini mengenalkan kepada manusia Zat Allah SWT, sifat-sifat-Nya, serta karakteristik uluhiyah-Nya yang unik dan benar-benar berbeda dari karakteristik 'ubudiyah.

Konsep ini juga mengenalkan pengaruh uluhiyah tersebut terhadap alam, diri manusia, kehidupan, dan seluruh dunia makhluk hidup. Pengenalan itu disampaikan demikian luas di dalam Al-Qur'an sehingga wujud Ilahi dalam jiwa manusia menjadi sesuatu yang kokoh, jelas, inspiratif, berpengaruh, dan menguasai jiwa dari berbagai sisinya.

Jiwa hidup dan terikat dengan wujud ini. Ia tidak dapat berpaling darinya, melupakannya, ataupun melalaikannya, karena gambaran tentang wujud Ilahi itu demikian kuat, jelas, dan aktif. Ia senantiasa hadir di hadapan jiwa, memperlihatkan tanda-tanda-Nya, dan memberikan pengaruh kepadanya.

Hal tersebut antara lain tergambar dalam berbagai ayat Al-Qur'an berikut.

"Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai hari pembalasan."
(QS. al-Fatihah, 1:2–4)

"Allah, tiada Tuhan melainkan Dia, yang hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak pula tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Siapakah yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."
(QS. al-Baqarah, 2:255)

"Allah, tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang hidup kekal lagi senantiasa berdiri sendiri. Dia menurunkan al-Kitab (al-Qur'an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil sebelum (al-Qur'an) untuk menjadi petunjuk bagi manusia, dan Dia menurunkan al-Furqan. Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat; dan Allah Maha Perkasa lagi mempunyai balasan (siksa). Sesungguhnya bagi Allah tidak ada satu pun yang tersembunyi di bumi dan tidak (pula) di langit. Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya. Tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
(QS. Ali 'Imran, 3:2–6)

"Katakanlah: Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau beri kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan-Mu-lah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rezeki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab."
(QS. Ali 'Imran, 3:26–27)

"Katakanlah: 'Kepunyaan siapakah apa yang ada di langit dan di bumi?' Katakanlah: 'Kepunyaan Allah'. Dia telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang. Dia sungguh-sungguh akan menghimpun kamu pada hari kiamat yang tidak ada keraguan terhadapnya. Orang-orang yang merugikan diri mereka, mereka itu tidak beriman. Dan kepunyaan Allah-lah segala yang ada pada malam dan siang. Dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Katakanlah: 'Apakah akan aku jadikan pelindung selain dari Allah yang menjadikan langit dan bumi, padahal Dia memberi makan dan tidak diberi makan?' Katakanlah: 'Sesungguhnya aku diperintah supaya aku menjadi orang yang pertama sekali menyerahkan diri (kepada Allah), dan jangan sekali-kali kamu masuk golongan orang-orang musyrik'.

Katakanlah: 'Sesungguhnya aku takut akan azab hari yang besar (hari kiamat), jika aku mendurhakai Tuhanku'. Barangsiapa yang dijauhkan azab daripadanya pada hari itu, maka sungguh Allah telah memberikan rahmat kepadanya. Dan itulah keberuntungan yang nyata.

Dan jika Allah menimpakan suatu kemudaratan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hamba-Nya. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.

Katakanlah: 'Siapakah yang lebih kuat persaksiannya?' Katakanlah: 'Allah. Dia menjadi saksi antara aku dan kamu. Dan Al-Qur'an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang yang sampai Al-Qur'an kepadanya.' Apakah sesungguhnya kamu mengakui bahwa ada tuhan-tuhan yang lain di samping Allah?' Katakanlah: 'Aku tidak mengakui.' Katakanlah: 'Sesungguhnya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kamu persekutukan (dengan Allah)."

(QS. al-An'am, 6:12–19)

"Allah mengetahui apa yang dikandung oleh setiap perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya. Yang mengetahui semua yang gaib dan yang tampak; Yang Maha Besar lagi Maha Tinggi.

Sama saja (bagi Tuhan), siapa di antara kamu yang merahasiakan ucapannya dan siapa yang berterus terang dengan ucapan itu, dan siapa yang bersembunyi di malam hari dan yang berjalan (menampakkan diri) di siang hari.

Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tidak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

Dialah Tuhan yang memperlihatkan kilat kepadamu untuk menimbulkan ketakutan dan harapan, dan Dia mengadakan awan mendung. Dan guruh itu bertasbih dengan memuji Allah, demikian pula para malaikat karena takut kepada-Nya. Dan Allah melepaskan halilintar, lalu menimpakannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan mereka berbantah-bantah tentang Allah, dan Dia-lah Tuhan Yang Mahakeras siksa-Nya.

Hanya bagi Allah-lah dakwah yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai ke mulutnya, padahal air itu tidak sampai ke mulutnya. Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka.

Dan hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan sukarela maupun terpaksa, dan sujud pula bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang.

Katakanlah: 'Siapakah Tuhan langit dan bumi?' Jawablah: 'Allah'. Katakanlah: 'Maka patutkah kamu mengambil pelindung-pelindungmu dari selain Allah, padahal mereka tidak menguasai kemanfaatan dan tidak pula kemudaratan bagi diri mereka sendiri?'

Katakanlah: 'Samakah orang yang buta dan yang dapat melihat, atau samakah gelap gulita dan terang benderang?' Apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaan-Nya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka? Katakanlah: 'Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa'."

(QS. ar-Ra'd, 13:8–16)

"Dan kepunyaan-Nya-lah segala yang di langit dan di bumi dan malaikat-malaikat yang di sisi-Nya, mereka tidak mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-Nya dan tidak pula merasa letih. Mereka selalu bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya.

Apakah mereka mengambil tuhan-tuhan dari bumi, yang dapat menghidupkan (orang-orang mati)? Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka sifatkan. Dia tidak ditanya tentang apa yang diperbuat-Nya, tetapi merekalah yang akan ditanyai."

(QS. al-Anbiya', 21:19–23)

"Semua yang berada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi, Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Zhahir dan Yang Bathin; dan Dia mengetahui segala sesuatu. Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa. Kemudian Dia bersemayam di atas 'Arsy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar daripadanya, dan apa yang turun dari langit dan apa yang naik kepadanya. Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Dan kepada Allah-lah dikembalikan segala urusan. Dialah yang memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam. Dan Dia Maha Mengetahui segala isi hati."

(QS. al-Hadid, 57:1–6)

Dan masih banyak ayat lainnya yang menunjukkan bagaimana Al-Qur'an membangun pengenalan manusia terhadap hakikat uluhiyah secara luas, mendalam, dan menyeluruh.

Kedudukan Negara dalam Ajaran Islam Penjajahan Barat yang menguasai ...


Kedudukan Negara dalam Ajaran Islam
Penjajahan Barat yang menguasai berbagai negeri Islam berhasil menanamkan dalam benak sebagian kaum muslimin konsep Barat tentang agama. Konsep tersebut mengatakan bahwa Islam adalah agama, bukan negara. Yang dimaksud dengan agama di sini adalah agama sesuai dengan pemahaman Barat, yaitu sesuatu yang hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya. Adapun berbagai persoalan negara dianggap tidak memiliki hubungan dengan agama. Persoalan-persoalan negara hanya ditata berdasarkan akal manusia, sesuai dengan pengalaman, situasi, dan kondisi yang selalu berkembang.

Mereka ingin menerapkan terhadap Islam di Timur apa yang telah diterapkan terhadap agama Kristen di Barat. Seolah-olah kebangkitan yang terjadi di Barat hanya dapat berlangsung setelah masyarakat terbebas dari kekuasaan agama. Karena itu, kebangkitan di Timur yang notabene merupakan dunia Islam dianggap harus pula dibangun di atas puing-puing agama.

Padahal, agama di Barat dalam konteks tersebut berarti gereja, kekuasaan paus, serta kesewenang-wenangan pendeta terhadap perasaan dan nyawa manusia. Keadaan ini sangat jauh berbeda dengan Islam, yang tidak mengenal paus, pendeta, maupun bentuk kesewenang-wenangan keagamaan semacam itu.

Bagaimanapun, penjajahan telah berhasil menciptakan kelompok-kelompok yang meyakini bahwa agama tidak memiliki tempat dalam mengarahkan dan menata negara. Agama dianggap sebagai sesuatu dan politik sebagai sesuatu yang lain. Bahkan, muncul semboyan yang tersebar luas:

«"Agama urusan Allah dan tanah air urusan semua."»

Ungkapan ini sekilas kelihatan benar, tetapi yang dimaksud dengannya adalah bahwa agama hanya merupakan urusan manusia dengan Rabb-nya, yang tidak memiliki tempat dalam sistem kehidupan dan kehidupan sosial.

Padahal, jika ungkapan tersebut dikembalikan kepada makna yang sebenarnya, dapat dikatakan bahwa agama adalah urusan Allah dan tanah air juga urusan Allah. Atau agama adalah urusan semua dan tanah air juga urusan semua. Bahkan, dapat pula dikatakan bahwa agama adalah urusan semua dan tanah air adalah urusan Allah. Dengan demikian, pemisahan agama dan kehidupan bernegara tidak dapat dibenarkan hanya dengan menggunakan ungkapan tersebut.

Contoh praktis yang paling menonjol dari pemikiran semacam itu adalah negara sekuler yang didirikan oleh Kemal Ataturk di Turki dengan menggunakan kekerasan dan penindasan terhadap bangsa Turki yang muslim. Hal itu terjadi setelah keruntuhan Kerajaan Ottoman, yang merupakan salah satu benteng politik Islam terakhir setelah pergulatan berabad-abad dengan kaum Salib dan kekuatan-kekuatan lainnya.

Berbagai pemerintahan di negeri-negeri Islam kemudian meniru sistem pemerintahan yang berlaku di Turki baru, dengan tingkatan yang berbeda-beda. Hukum dan syariat Islam paling tinggi hanya diberlakukan dalam masalah kriminal, sipil, dan perkara-perkara seumpamanya, serta terbatas pada apa yang dinamakan sebagai "hukum perorangan". Di samping itu, pengarahan dan pengaruh Islam terhadap kehidupan intelektual, pendidikan, dan sosial juga sangat terbatas. Di lain pihak, pintu dibuka selebar-lebarnya bagi masuknya pengarahan, peradaban, dan tradisi Barat.

Sebagian pemimpin politik Arab bahkan tidak sungkan-sungkan mengungkapkan kekaguman mereka terhadap tindakan yang dilakukan Kemal Ataturk. Seorang ketua partai besar dan terkenal di Mesir, yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri, pernah mengatakan dengan terus terang:

«"Saya sungguh sangat kagum dan terkesan dengan pemahaman Kemal Ataturk terhadap arti negara modern..."»

Pernyataan ini kemudian dijawab oleh Imam Syahid Hasan al-Banna dalam sebuah pidatonya yang terkenal, yang selanjutnya dipublikasikan oleh harian al-Ikhwan al-Muslimun.

Fenomena yang paling menonjol yang menunjukkan keberhasilan invasi pemikiran Barat adalah bahwa pemikiran sekularisme yang menyerukan pemisahan agama dari negara bukan hanya melanda masyarakat biasa, tetapi juga menimpa sebagian kaum muslimin terpelajar yang menimba ilmu agama Islam di universitas Islam terkemuka seperti al-Azhar. Hal ini antara lain dapat dilihat dalam buku Islam dan Dasar-dasar Pemerintahan karya Syaikh Ali Abdul Raziq.

Penerbitan buku tersebut menyebabkan kegoncangan besar di tengah masyarakat, khususnya di kalangan al-Azhar. Karena itu, dibentuklah sebuah tim yang beranggotakan ulama-ulama senior al-Azhar untuk mengadili sang pengarang. Para ulama tersebut memutuskan untuk mencabut ijazah pengarang dan mengeluarkannya dari kelompok ulama al-Azhar. Di samping itu, banyak pula ulama dan intelektual muslim, baik dari kalangan al-Azhar maupun di luarnya, yang memberikan tanggapan terhadap buku tersebut.

Karena itu, perlu ada penegasan sikap dalam menghadapi pemikiran sekularisme, para pendukungnya, dan berbagai argumentasi yang mereka kemukakan. Penegasan tersebut dapat dilakukan dengan menjelaskan kekomprehensifan Islam dan mengangkat sisi penting ajaran Islam yang berkaitan dengan negara, baik dari segi penataan maupun pengarahan kehidupan bernegara sesuai dengan hukum dan adab Islam.

Persoalan negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem Islam yang komprehensif, yang berlaku untuk segala zaman dan tempat serta untuk seluruh manusia. Al-Qur'an diturunkan untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagaimana firman Allah:

«"Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri."
(an-Nahl: 89) »

Dalil dari Berbagai Teks Islam

Hal ini bukanlah kreasi gerakan Islam, para pendiri, ataupun aktivisnya. Menurut pandangan yang dikemukakan dalam tulisan ini, landasannya adalah teks-teks Islam yang tegas, fakta sejarah, dan karakter dakwah Islam yang komprehensif.

Adapun mengenai teks-teks Islam, cukup bagi kita menampilkan dua ayat dari surah an-Nisa':

«"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya)."
(an-Nisa': 58–59)»

Pembicaraan pada ayat pertama diarahkan kepada para pemimpin dan penguasa. Mereka diperintahkan untuk menjaga amanat dan menjalankan pemerintahan dengan adil. Apabila amanat dan keadilan disia-siakan, umat akan binasa dan negeri akan hancur.

Rasulullah saw. bersabda:

إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ، قِيلَ: وَكَيْفَ إِضَاعَتُهَا؟ قَالَ: إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

«"Bila amanat disia-siakan, tunggulah datangnya kiamat." Ditanyakan, "Bagaimana bentuk penyia-nyiaannya?" Beliau bersabda, "Bila persoalan diserahkan kepada orang yang tidak berkompeten, maka tunggulah kiamat." »

Berdasarkan kedua ayat tersebut, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyusun bukunya yang terkenal, Kebijaksanaan Syariat dalam Meluruskan Penguasa dan Rakyat. Seluruh isi buku tersebut berangkat dari kedua ayat itu.

Jika kita beranjak kepada sunnah, kita akan melihat Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

«"Siapa yang meninggal tanpa mengikat sumpah setia (bai'at), maka dia meninggal dalam keadaan jahiliyah." »

Dalam pandangan yang dikemukakan di sini, bai'at merupakan bagian dari persoalan kepemimpinan umat. Karena itu, pembahasan tentang kekuasaan dan pemerintahan tidak dapat dipisahkan begitu saja dari pembahasan keislaman.

Terdapat puluhan hadis sahih yang berbicara tentang kekuasaan, pemerintahan, pengadilan, dan kepemimpinan; tentang karakter para pemimpin dan penguasa; tentang kewajiban mereka dalam memerintah dan mendukung kebenaran; tentang kewajiban rakyat untuk mematuhi pemimpin serta bersabar terhadap mereka; dan tentang batas-batas ketaatan dan kesabaran tersebut.

Hadis-hadis itu juga membahas pelaksanaan hudud Allah, perlindungan atas hak-hak rakyat, musyawarah dengan kalangan yang memiliki kapasitas, pemberian jabatan kepada orang yang pantas dan jujur, memilih teman yang baik, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, amar makruf nahi mungkar, serta berbagai persoalan lainnya yang berkaitan dengan negara, pemerintahan, administrasi, dan politik.

Karena itu, persoalan kepemimpinan dan kekuasaan tidak hanya dibahas dalam buku-buku fiqih, tetapi juga dinukilkan dalam buku-buku akidah dan ushuluddin. Persoalan tersebut juga dibahas secara khusus dalam karya-karya yang mengkaji dasar-dasar negara, administrasi, pengadilan, keuangan, dan politik.

Di antara karya-karya tersebut adalah Tatanan Kekuasaan karya al-Mawardi, karya Abu Ya'la, al-Ghiyatsi karya Imam Haramain, Kebijaksanaan Syariat karya Ibnu Taimiyah, Tahrir al-Ahkam karya Ibnu Jamaah, al-Kharaj karya Abu Yusuf, karya yang sama dari Yahya bin Adam, al-Amwal karya Abu Ubaid, karya Ibnu Zanjawaih, serta buku-buku lain yang disusun sebagai referensi bagi para penguasa dan hakim, seperti ath-Thuruq al-Hukumiyah, at-Tabshirah, Mu'inul Hukam, dan seumpamanya.

Dalil dari Sejarah Islam

Sejarah Islam memberitahukan kepada kita bahwa Rasulullah saw. mencurahkan segenap kemampuan, moril maupun materiil, dengan dukungan petunjuk wahyu, untuk membangun masyarakat yang menjadi pusat dakwahnya. Dalam masyarakat tersebut, kehidupan diatur berdasarkan syariat Allah.

Karena itu, beliau mengajak berbagai kabilah untuk beriman kepada dakwahnya, melindungi dirinya, dan melindungi dakwah tersebut. Hingga akhirnya Allah memberikan pertolongan melalui kaum Anshar dari kabilah al-Aus dan al-Khazraj yang beriman kepada risalah beliau.

Setelah Islam tersebar di kalangan mereka, datanglah utusan dari mereka pada musim haji. Mereka terdiri dari 73 orang lelaki dan dua orang perempuan. Mereka membai'at Rasulullah saw. dan mengucapkan sumpah setia untuk melindungi Rasulullah sebagaimana mereka melindungi diri, keluarga, dan anak-anak mereka sendiri; menaati beliau; melakukan amar makruf nahi mungkar; dan berbagai komitmen lainnya.

Bai'at tersebut menjadi salah satu landasan penting bagi terbentuknya masyarakat muslim di Madinah. Karena itu, hijrah ke Madinah memiliki tujuan penting, yaitu membangun masyarakat muslim yang memiliki kehidupan bersama di bawah kepemimpinan Rasulullah saw.

Kaum muslimin kemudian bergabung dengan masyarakat yang dibangun Rasulullah tersebut, hidup di bawah naungannya, dan berjihad di bawah kepemimpinannya. Al-Qur'an juga memberikan perhatian terhadap persoalan kaum muslimin yang beriman tetapi belum berhijrah. Allah berfirman:

«"Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka sampai mereka berhijrah."
(al-Anfal: 72)»

Allah juga berfirman:

«"Maka janganlah kamu jadikan di antara mereka penolong-penolong(mu), hingga mereka berhijrah di jalan Allah."
(an-Nisa': 89) »

Selain itu, al-Qur'an mencela dengan keras mereka yang memilih tinggal di daerah kafir dan daerah yang boleh diperangi, sementara mereka tidak mampu menegakkan agama, melaksanakan kewajiban, dan meninggikan syiar mereka. Allah berfirman:

«"Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: 'Dalam keadaan bagaimana kamu ini?' Mereka menjawab: 'Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah).' Para malaikat berkata: 'Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?' Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali mereka yang tertindas, baik laki-laki ataupun perempuan ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah), mereka itu mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan adalah Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."
(an-Nisa': 97–99)»

Ketika Rasulullah saw. wafat, para sahabat segera menyelesaikan persoalan kepemimpinan umat. Mereka memilih seorang imam yang akan menggantikan beliau dalam memimpin kaum muslimin. Para sahabat kemudian sepakat membai'at Abu Bakar dan menyerahkan persoalan kepemimpinan kepadanya.

Cara seperti ini berlanjut pada masa-masa berikutnya. Konsensus historis yang dimulai sejak zaman sahabat dan tabi'in kemudian dijadikan oleh para ulama Islam sebagai salah satu dalil tentang keharusan mengangkat seorang imam yang memimpin umat.

Kaum muslimin dalam perjalanan sejarahnya, menurut pandangan ini, tidak mengenal pemisahan agama dan negara sebagaimana konsep sekularisme modern. Pemisahan tersebut merupakan pemikiran yang muncul kemudian dan bertentangan dengan karakter kehidupan Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia.

Hal ini pernah diperingatkan oleh Rasulullah saw., sebagaimana terdapat dalam hadis yang dinisbatkan kepada Mu'adz:

أَلَا إِنَّ رَحَى الإِسْلَامِ دَائِرَةٌ، فَدُوْرُوا مَعَ الإِسْلَامِ حَيْثُ دَارَ، أَلَا إِنَّ الْقُرْآنَ وَالسُّلْطَانَ سَيَفْتَرِقَانِ، فَلَا تُفَارِقُوا الْكِتَابَ...

«"Ketahuilah bahwa roda Islam selalu berputar, maka berputarlah kalian sesuai dengan putarannya. Ketahuilah bahwa akan memimpin kalian para pemimpin yang memperlakukan dirinya bukan seperti memperlakukan diri kalian. Bila kalian membangkang kepada mereka, maka mereka akan membunuh kalian. Bila kalian menaati mereka, maka mereka akan menyesatkan kalian."»

Para sahabat bertanya, "Apa yang kami lakukan, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab:

«"Lakukanlah seperti apa yang dilakukan oleh para pendukung Isa putra Maryam. Mereka dibelah dengan gergaji dan dipotong dengan kayu. Mati karena taat kepada Allah lebih baik daripada hidup dalam kedurhakaan kepada Allah."»

Arsitektur–Tata Ruang sebagai Simbol Dakwah dan Toleransi Hal yang p...

Arsitektur–Tata Ruang sebagai Simbol Dakwah dan Toleransi

Hal yang paling menarik perhatian di Kota Kudus adalah bangunan menaranya. Menara Masjid Al-Aqsa Kudus justru tampak seperti bangunan candi, alih-alih bangunan yang menandai kawasan masjid. Bahkan jika dipandang sekilas, kompleks ini lebih menyerupai sebuah pura dengan beberapa candi bentar dan kori agung (pura beratap). Kompleks tersebut menempati areal kurang lebih 0,7 hektar di wilayah Desa Kauman.42

Ketika memasuki kompleks masjid, kita akan melihat kawasan yang dikelilingi tembok pada berbagai sisi halaman. Batas antarkawasan ditandai oleh pagar dan gapura. Sebagian tembok keliling di sisi utara dan selatan terbuat dari bata dengan bentuk candi bentar maupun paduraksa. Setelah memasuki halaman, tampak sebuah menara yang menyerupai candi dan secara arsitektural merupakan menara masjid paling tua di Jawa.

Di dalam kompleks tersebut juga terdapat gapura berbentuk candi bentar dan dua gapura berbentuk paduraksa, yaitu gapura yang memiliki atap seperti candi. Di depan pintu masjid terdapat gapura beratap yang disebut Gapura Kori Agung. Pada beberapa halaman lainnya terdapat gapura berbentuk bentar tanpa atap, sebagian di antaranya memiliki daun pintu dari kayu. Bangunan-bangunan lama seperti tajug dan gapura paduraksa mengantarkan pengunjung menuju kompleks pemakaman yang memiliki beberapa cungkup. Di tempat inilah Sunan Kudus dan keempat putranya dimakamkan, bersama sejumlah makam lainnya.44

Pola pagar dan pembagian ruang semacam ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru dalam arsitektur Jawa. Pagar pembatas halaman dan pagar keliling bangunan suci telah dikenal sejak masa Hindu-Buddha, setidaknya sejak masa Klasik Tua yang berkembang pada abad ke-8 hingga ke-10 di Jawa. Hal tersebut tampak pada sisa-sisa bangunan candi yang memiliki pagar keliling, seperti Candi Arjuna dan Semar, Srikandi, Semadra, Candi Merak di Klaten, hingga Prambanan yang dilengkapi pagar dan gapura.

Pagar atau tembok yang tingginya melebihi orang berdiri pada masa silam membagi ruang menjadi beberapa kawasan. Tata ruang semacam ini mewarisi konsepsi Hindu-Buddha yang oleh arsitek Belanda, MacClaine Pont, disebut onwolling architecture, yaitu arsitektur bertembok keliling. Tata ruang tersebut kemudian tetap digunakan pada masa perkembangan Islam dan dapat ditemukan dalam kompleks keraton di Jawa, pura dan puri di Bali, serta masjid-masjid kuno di Indonesia.

Selain pagar atau tembok keliling, tipologi gerbang juga telah dikenal dalam arsitektur masa Majapahit. Contohnya adalah Gapura Wringin Lawang sebagai candi bentar dan gapura beratap Bajang Ratu. Candi bentar kemudian dikenal pula sebagai gapura sibak, sedangkan gapura beratap sering disebut lawang kori, regol, atau kori agung. Tipologi inilah yang kemudian hadir kembali dalam tata ruang dan arsitektur Masjid Al-Aqsa Kudus.

Pada masa Hindu-Buddha-Majapahit, fungsi pagar secara simbolis lebih menonjol daripada fungsi praktis. Pagar dalam penataan halaman yang tersusun horizontal ke belakang merupakan simbol pembatas bagian-bagian dunia (loka). Pada masa Islam, konsepsi pembagian wilayah tersebut tidak lagi digunakan dalam makna sebelumnya, tetapi bentuk arsitekturnya tetap dipertahankan untuk fungsi praktis, seperti membatasi halaman, masjid, dan makam.

Penggunaan bentuk-bentuk lama juga memiliki alasan praktis. Teknik konstruksi tersebut telah dikenal oleh masyarakat pada masa itu sehingga mudah dilanjutkan. Warisan teknik pertukangan kayu dan penyusunan batu dalam arsitektur Masjid Al-Aqsa Kudus telah berkembang jauh sebelum Kerajaan Majapahit dan tetap digunakan dalam pembangunan kompleks masjid-masjid tua di Kepulauan Melayu-Indonesia.48

Dengan demikian, keberlanjutan bentuk arsitektur pra-Islam dalam kompleks Masjid Al-Aqsa Kudus tidak semata-mata dapat dijelaskan oleh alasan teknis dan praktis. Penulis melihat bahwa para perancang arsitektur dan tata ruang masjid pada masa silam juga mengadopsi bentuk-bentuk lama sebagai bagian dari misi dakwah. Para wali, termasuk Sunan Kudus yang merancang kompleks Masjid Al-Aqsa, tampak sangat memperhatikan budaya setempat dalam melakukan pendekatan dakwah. Arsitektur dan tata ruang menjadi salah satu sarana untuk menghadirkan Islam melalui pendekatan kebudayaan yang toleran.

Hasilnya, masyarakat Kudus kemudian dikenal sebagai masyarakat Muslim yang kuat, sebagaimana antara lain tercermin dari hadirnya toponim Kauman. Kota ini juga berkembang menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan Islam pada masa silam, sebagaimana Demak dan Giri (Gresik).

Menara Kudus: Candi atau Menara Masjid?

Di antara berbagai unsur arsitektur kompleks tersebut, menara merupakan bagian yang paling menarik perhatian. G.F. Pijper menyatakan bahwa Menara Kudus merupakan menara masjid paling tua di Jawa. Ia bahkan menduga bahwa bangunan tersebut pada awalnya merupakan bangunan yang telah ada sebelum masjid berdiri, yang bentuknya menyerupai bale kul-kul di Bali, yaitu bangunan tempat kentongan untuk menyampaikan pengumuman penting.

Pijper menulis:

«The oldest minaret in Java is supposed to be the so called Menara at Kudus. This highly remarkable structure in pure Hindu Javanese style, has already been described in detail by Brumund and by Kroms, so that I will refrain from doing so. Krom estimates the Menara as dating from the early 16th century. But was the Menara originally a minaret? First of all it is strange that this fine building, if it had already been destined to serve as a minaret in the 16th century, has never been copied; all the older minarets are built in a foreign style, and not in the national Javanese style....»

«*This peculiar gapura is not a minaret, which may be deduced from the fact that in the same courtyard there is sometimes also a minaret. The building style of this gapura rather reminds one of the kulkul towers to be found in Bali in or near the pura desa...*50»

Menurut Pijper, sebelumnya telah terdapat bangunan yang menyerupai bale kul-kul di Bali dan bangunan tersebut kemudian dijadikan menara masjid yang digunakan sebagai tempat bedug. Menurutnya, pada umumnya tempat bedug di Jawa diletakkan di serambi masjid, bukan pada menara khusus. Kesamaan Menara Kudus dengan kul-kul di Bali ini kemudian kembali ditegaskan oleh A.J. Bernet Kempers dalam bukunya Ancient Indonesian Art (1953).

Sebagian peneliti menghubungkan bentuk Menara Kudus dengan Candi Jago, terutama berdasarkan arsitektur dan kesamaan ragam hias tumpalnya. Ada pula yang menyamakannya dengan candi di Jawa Timur, seperti pendapat Soekmono (1973), Candi Singosari menurut Syafwandi (1985), atau kul-kul Bali menurut Parmono Atmadi (1987).

Berbeda dengan Pijper, N.J. Krom berpendapat bahwa Menara Masjid Kudus bukanlah bangunan candi Jawa-Hindu. Menurutnya, bangunan tersebut memang memiliki corak candi, tetapi dibangun pada masa Islam dan sejak awal sengaja dirancang oleh arsiteknya sebagai menara azan.

Menara Kudus dapat dipahami sebagai bangunan yang sengaja dirancang dalam corak arsitektur yang dikenal masyarakat setempat, tetapi diberi fungsi dan makna baru dalam lingkungan Islam. Dengan demikian, arsitektur dan tata ruang kompleks Masjid Al-Aqsa Kudus dapat dilihat sebagai bagian dari strategi dakwah Sunan Kudus dalam proses futuhat atau pembebasan Kota Kudus yang sebelumnya merupakan pusat tradisi dan 'kota suci' agama sebelum Islam.

Setidaknya terdapat tiga alasan yang mendukung pandangan tersebut.

Pertama, orientasi menara

Hal yang paling jelas adalah orientasi Menara Kudus. Menara tersebut memiliki orientasi ke kiblat, sebagaimana orientasi Masjid Al-Aqsa Kudus. Dengan demikian, menara ini disebut sebagai satu-satunya menara yang memiliki nilai arkeologis dengan orientasi ke kiblat atau ke arah Ka'bah sebagai pusat religi umat Islam di seluruh dunia.

Hal tersebut berbeda dengan beberapa menara masjid lainnya yang orientasinya tidak mengikuti arah kiblat, seperti Menara Masjid Banten yang berorientasi ke utara.

Kedua, karakter arsitektural menara

Secara arsitektural, unsur-unsur yang lazim ditemukan pada candi atau bangunan pra-Islam tidak tampak secara jelas pada Menara Masjid Al-Aqsa Kudus. Pembahasan mengenai arsitektur, teknik konstruksi, material, dan rincian bangunan tersebut secara lebih mendalam dapat dikemukakan dalam pembahasan tersendiri.

Salah satu unsur yang tidak ditemukan adalah tempat untuk menaruh sesajen, abu, atau benda-benda lain yang biasanya terdapat pada badan candi dalam bentuk sebuah lubang. Unsur semacam itu rupanya tidak muncul pada Menara Kudus.

Ketiga, konstruksi bagian kepala menara

Jika Pijper menganggap penempatan bedug di menara sebagai sesuatu yang tidak lazim karena pada umumnya bedug diletakkan di serambi masjid, justru dari sisi konstruksi Menara Kudus tampak bahwa bangunan tersebut memang dirancang untuk memungkinkan penempatan bedug dan kentongan di bagian atasnya.

Pada umumnya, bangunan candi terdiri atas tiga bagian, yaitu kaki, badan, dan kepala yang membentuk satu kesatuan. Bagian kepala biasanya semakin mengecil ke atas. Pada bagian puncaknya terkadang terdapat semacam genta, sementara bentuk kepala candi pada umumnya bersifat masif, tidak berongga, dan tidak menunjukkan fungsi praktis sebagai atap.

Berbeda dengan itu, pada Menara Kudus bagian kepala tidak menjadi satu kesatuan material dengan bagian badan dan kaki. Bagian tersebut seolah-olah merupakan konstruksi tambahan. Kepala yang sekaligus berfungsi sebagai atap dibuat dari material kayu, sedangkan badan dan kaki tersusun dari pasangan bata merah tanpa plesteran.

Bagian kepala juga tidak bersifat masif, melainkan berongga, berupa struktur rangka, dan memiliki fungsi praktis, bukan semata-mata dekoratif.55 Struktur tersebut tampak memungkinkan manusia naik ke atas dan memukul bedug untuk memanggil masyarakat sekitar.

Argumen bahwa bedug seharusnya ditempatkan di serambi juga bukan merupakan aturan atau ajaran Islam. Tidak terdapat ajaran Islam yang menentukan lokasi tertentu untuk penempatan bedug. Dari sisi konstruksi, bagian tersebut tidak berfungsi menopang bagian lain dari bangunan atap selain menopang bedug. Perancang tampaknya juga memperhatikan aspek estetika sehingga bedug dan menara dapat menjadi satu kesatuan arsitektural yang harmonis.

Dengan diletakkannya bedug dan kentongan kayu secara bersamaan di bagian atas menara, bangunan tersebut memperlihatkan wajah Islam yang datang melalui pendekatan yang damai. Tempat untuk mengumandangkan panggilan kepada masyarakat justru dirancang dalam bentuk yang menyerupai bangunan yang telah dikenal masyarakat sebelumnya, seperti candi ataupun bale kul-kul di Bali.

Hal lain yang membedakan Menara Kudus dari candi adalah ornamen dan reliefnya. Candi pada umumnya memiliki keragaman hias dengan motif makhluk hidup, seperti flora, fauna, manusia, alam, dan pewayangan, yang ditampilkan secara naturalistis dalam bentuk dua maupun tiga dimensi. Sebaliknya, Menara Kudus sangat miskin dengan ornamen yang menampilkan makhluk bernyawa, terutama hewan dan manusia.

Tata Ruang sebagai Strategi Dakwah

Berdasarkan berbagai analisis dan pendekatan arsitektur terhadap tinggalan arkeologis Menara Masjid Kudus, tampak bahwa perancang kompleks Masjid Al-Aqsa dan Menara Kudus menggunakan arsitektur dan tata ruang sebagai sarana dakwah.

Sosok Ja'far Shadiq atau Sunan Kudus tampak sengaja menempatkan menara masjid yang secara arsitektural memiliki karakter unik tersebut di sebelah tenggara masjid, pada lokasi yang strategis dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat pada masa silam, yaitu alun-alun. Di kawasan itulah masyarakat berkumpul, dakwah disampaikan, dan azan dikumandangkan dari sebuah bangunan yang bentuknya tidak asing bagi masyarakat setempat.

Hal tersebut dikuatkan oleh Syafwandi (1985):

«*Area Menara Kudus dengan aktifitasnya tergolong dalam lokasi utama. Dengan demikian zoning menara yang terletak di sebelah Tenggara kompleks mesjid, lebih kurang 2 Km dari alun-alun kota Kudus dan beberapa ratus meter dari pasar Kudus Lama. Alhasil didapat kesimpulan zoning Menara Kudus adalah daerah utama pusat kota kompleks yang menempati wilayah aktifitas manusia. Tampaknya jelas bahwa perancang (designer) memilih daerah yang strategis dan menonjol.*

Dengan demikian, penempatan menara tidak dapat dipisahkan dari tata ruang keseluruhan kompleks. Menara berada di lokasi yang strategis, mudah dilihat, dan dekat dengan pusat aktivitas masyarakat. Fungsi arsitekturalnya sekaligus bertemu dengan fungsi dakwahnya.

Secara keseluruhan, perancangan Masjid Al-Aqsa Kudus memperlihatkan suatu komposisi yang khas. Atap tumpang yang umum digunakan pada masjid-masjid Jawa, gapura berbentuk candi, pagar pembatas halaman, tata ruang yang berlapis, hingga menara yang menyerupai bangunan pra-Islam membentuk satu kesatuan arsitektur.

Prosesi memasuki masjid melalui gapura, pagar, halaman, hingga ruang utama ibadah menunjukkan adanya kesinambungan dengan tradisi tata ruang sebelum Islam. Namun, unsur-unsur konsepsi keagamaan sebelumnya tidak dipertahankan. Yang diteruskan adalah bentuk, skala, teknik konstruksi, dan tata ruangnya, sementara fungsi dan orientasinya ditempatkan dalam kerangka Islam.

Susunan tersebut menjadikan komposisi massa bangunan kompleks Masjid Al-Aqsa Kudus menarik dan mengingatkan kita kepada kompleks pura di Bali. Komposisi bangunan tersebut seolah-olah mengikuti aturan jarak sebagaimana terdapat dalam arsitektur Hindu. Namun, kesinambungan bentuk itu dapat dipahami sebagai taktik perancang yang tidak serta-merta memutus tradisi arsitektur yang telah dikenal masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, arsitektur bukan sekadar tempat berlangsungnya aktivitas keagamaan. Ia menjadi bagian dari metode dakwah: menarik perhatian masyarakat, menghadirkan sesuatu yang familiar, sekaligus memperkenalkan fungsi dan makna baru. Islam hadir tanpa harus merusak seluruh kebudayaan arsitektural yang telah berkembang sebelumnya.

Dalam konteks inilah tata ruang dan arsitektur Masjid Al-Aqsa Kudus dapat dibaca sebagai simbol dakwah dan toleransi. Bentuk-bentuk lama tidak sekadar diwariskan, tetapi diolah dan ditempatkan dalam kerangka baru. Bangunan yang secara visual mengingatkan masyarakat kepada lingkungan budaya mereka justru menjadi bagian dari ruang baru tempat ajaran Islam disampaikan.

Dengan demikian, dakwah tidak selalu hadir melalui penghapusan bentuk-bentuk lama. Dalam kasus Kudus, dakwah juga dapat berlangsung melalui kemampuan membaca budaya, mempertahankan unsur yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam, serta memberikan fungsi dan orientasi baru kepadanya.

24 Tahun Rahasia Terbuka: Apa yang Diketahui Inggris tentang Kejahatan Perang di Palestina? ...



24 Tahun Rahasia Terbuka: Apa yang Diketahui Inggris tentang Kejahatan Perang di Palestina?

Sejarah sering kali ditulis dengan tinta yang tidak terlihat oleh publik hingga saatnya tiba bagi para aktornya untuk mencuci tangan. Selama lebih dari dua dekade, kebijakan luar negeri Inggris terhadap Israel-Palestina tampak seperti sebuah teater ambivalensi yang terjaga rapi. 

Namun, dokumen-dokumen Foreign Office yang dideklasifikasi pada tahun 2024 telah mengoyak tirai tersebut, menyingkap bahwa London sebenarnya memiliki catatan lengkap mengenai kejahatan perang sejak tahun 2002.

Ada ironi yang getir saat kita melihat hari ini: pemerintahan Inggris pada tahun 2026 menyebut situasi di pemukiman ilegal sebagai "noda pada hati nurani dunia," sementara Tony Blair—pria yang menjabat saat dokumen-dokumen pelanggaran ini pertama kali disusun—kini duduk dengan tenang di "Dewan Perdamaian" (Board of Peace) yang mengawasi Gaza.

Melalui lensa arsip-arsip lama ini, kita terpaksa bertanya: apakah London selama ini benar-benar tidak tahu, atau mereka memang memilih untuk membiarkan kekerasan itu tumbuh subur?


Kesaksian Militer: "Pasukan yang Sombong dan Tukang Bully"

Pada tahun 2002, ketika intifada kedua memuncak, penilaian paling jujur mengenai militer Israel (IDF) justru datang dari dalam institusi militer Inggris sendiri.

Seorang perwira senior tentara Inggris memberikan evaluasi yang menghancurkan, jauh melampaui bahasa diplomatik yang biasanya penuh kompromi.

"[Pasukan Israel adalah] kekuatan kelas dua, tidak disiplin, sombong, dan tukang gertak (second-rate, ill-disciplined, swaggering and bullying force)."

Bagi seorang perwira tinggi Inggris, menyebut militer negara lain sebagai "kelas dua" adalah penghinaan profesional yang mendalam.

Ini bukan sekadar kritik atas kekerasan, melainkan pengakuan bahwa IDF beroperasi tanpa disiplin militer yang semestinya, lebih menyerupai gerombolan yang mengandalkan intimidasi daripada pasukan profesional yang patuh pada hukum perang. Inggris mengetahui hal ini sejak 24 tahun lalu, namun tetap memilih untuk memperlakukan mereka sebagai mitra strategis yang setara.


Pola Pelanggaran: Strategi yang Gagal Sejak Awal

Dokumen Foreign Office Maret 2002 mencatat realitas berdarah dari Operation Defensive Shield. Dalam satu bulan, 500 warga Palestina tewas, mayoritas adalah warga sipil. Pejabat Inggris saat itu tidak ragu menggunakan istilah "pola pelanggaran hak asasi manusia."

Catatan tersebut mengungkap sebuah pola yang bisa kita sebut sebagai "eksekusi sistemik": instruksi resmi militer Israel adalah menembak "ban mobil" atau "kaki" pelempar batu, namun anehnya, ambulans-ambulans secara rutin membawa pemuda dengan luka tembak fatal di kepala dan dada. 

Ini bukan kesalahan taktis; ini adalah pola penggunaan kekuatan mematikan yang disengaja di bawah kedok prosedur standar.

Lebih jauh lagi, dokumen tersebut mengungkap bahwa London telah diperingatkan tentang kegagalan strategi ini. Lord Michael Levy, utusan khusus Blair, pernah memperingatkan Menteri Pertahanan Israel saat itu, Binyamin Ben-Eliezer, bahwa tidak ada solusi militer bagi konflik ini.

Levy menegaskan bahwa kampanye brutal tersebut hanya akan "memanen" lebih banyak pelaku bom bunuh diri di masa depan. Inggris tahu bahwa strategi Israel bukan hanya ilegal secara moral, tetapi juga kontraproduktif secara keamanan—namun peringatan itu hanya terkubur dalam arsip.


Medis di Bawah Target: Dari Pelanggaran Menjadi Prosedur Tetap

Salah satu sisi paling gelap dalam dokumen 2002 adalah laporan mengenai staf Palang Merah yang diancam di bawah todongan senjata dan ambulans yang dilarang menyelamatkan korban luka.

Apa yang dicatat sebagai "pelanggaran" luar biasa dua dekade lalu, kini telah bermutasi menjadi prosedur operasi standar (SOP).

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperlihatkan benang merah yang mengerikan: terdapat 3.254 serangan terhadap layanan kesehatan selama 20 tahun terakhir di wilayah pendudukan.

Namun, detail yang paling mengejutkan adalah bahwa lebih dari separuh serangan tersebut—dan yang paling mematikan—terjadi hanya dalam tiga tahun terakhir. Apa yang dimulai sebagai intimidasi sporadis di tahun 2002 telah berkembang menjadi penghancuran sistematis terhadap infrastruktur kehidupan, di bawah pengawasan negara-negara yang mengaku sebagai penjaga hukum internasional.


Siklus Ambivalensi: Saat Tindakan Terus Menyusut

Melihat kronologi respons pemerintah Inggris terhadap eskalasi kekerasan di Palestina adalah melihat proses penyusutan moral yang konsisten:

Era Tony Blair (2002): Sempat menghentikan ekspor senjata secara rahasia untuk waktu singkat setelah mengonfirmasi peralatan Inggris digunakan di wilayah pendudukan. Sebuah langkah yang, meski singkat, menunjukkan masih adanya sisa-sisa kompas moral.

Era Gordon Brown (2009): Setelah 1.400 warga Palestina tewas dalam Operation Cast Lead, Inggris hanya mencabut lisensi untuk kapal cepat angkatan laut. Sebuah sanksi simbolis yang nyaris tak terasa.

Era David Cameron (2014): Meski 2.251 warga Palestina tewas (termasuk 551 anak-anak), ancaman penangguhan 12 lisensi senjata menguap begitu saja tanpa tindakan nyata.

Era Keir Starmer (2024): Di tengah kampanye paling mematikan dalam sejarah Gaza, pemerintahannya hanya menangguhkan 30 dari 350 lisensi senjata. Laporan menunjukkan ribuan amunisi tetap mencapai Israel melalui celah hukum yang sengaja dibiarkan terbuka.

Setiap kali angka kematian meningkat, keberanian politik London justru tampak semakin mengerut.


Titik Balik 2026: Rekor yang Akhirnya Terpecah?

Kini, pada tahun 2026, di bawah pemerintahan Andy Burnham, arah kompas mulai bergeser. Dukungan terhadap pembatasan perdagangan dengan pemukiman ilegal di Tepi Barat bukan sekadar perubahan kebijakan, melainkan pengakuan atas kegagalan selama 24 tahun.

Urgensi ini dipicu oleh angka fatalitas yang tak lagi bisa didebatkan: 73.658 warga Palestina tewas, di mana 21.500 di antaranya adalah anak-anak. Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah bukti nyata dari pola kekerasan yang telah dilaporkan oleh para diplomat Inggris sendiri sejak dua dekade lalu, namun dibiarkan membusuk tanpa intervensi berarti.

Arsip-arsip yang dideklasifikasi ini bukan sekadar catatan sejarah; mereka adalah surat dakwaan terhadap pengabaian yang disengaja. Inggris terus memasok senjata dan memberikan payung diplomatik sambil memegang laporan rinci tentang kejahatan yang dilakukan dengan senjata-senjata tersebut.

Jika data kejahatan sudah tersedia di meja para pengambil keputusan selama seperempat abad, maka persoalannya bukan lagi tentang kurangnya informasi, melainkan kurangnya nurani. Sejarah kini menunggu jawaban atas satu pertanyaan fundamental:

Dapatkah sebuah bangsa membersihkan 'noda pada hati nurani dunia' jika mereka sendiri yang selama ini menyediakan tintanya?

Di zaman jahiliyah, kepala-kepala suku bangsa Arab sekaligus menjadi pemimpin mereka dalam p...




Di zaman jahiliyah, kepala-kepala suku bangsa Arab sekaligus menjadi pemimpin mereka dalam pertempuran dan peperangan. Putra-putra suku biasanya memilih di antara mereka orang yang paling pemberani untuk memimpin suku, mengetahui urusan-urusan perang, mampu mengambil keputusan yang tepat di saat perang tanpa ragu-ragu, memiliki pengalaman di medan pertempuran, memiliki pikiran yang brilian, mau bermusyawarah dengan kaumnya, dan tidak semena-mena memaksakan pendapatnya sendiri.¹

Ketika Islam datang, kepemimpinan pemerintahan Islam yang diwakili Nabi saw. dan para Khulafaur-Rasyidin sepeninggal beliau memikul tugas untuk memimpin pasukan ke medan jihad. Dalam kondisi tertentu, mereka memilih komandan-komandan perang yang memiliki kompetensi untuk dikirim mewakili mereka.² Hal ini menunjukkan betapa pentingnya memilih pemimpin militer yang mampu menjalankan tugas yang sangat vital dan berbahaya, karena mereka harus berhadapan langsung dengan musuh dan membawa pasukan Islam menghadapi berbagai risiko.

Mengenai hal ini, Umar berkata:

«“Sesungguhnya menunjuk seorang pemimpin pasukan kaum muslimin bagi saya lebih berat daripada menunjuk seorang pemimpin sebuah kota besar. Sebab, jika seorang pemimpin sebuah kota hendak melakukan sesuatu, kapan saja ia bisa berkonsultasi denganku. Sementara pemimpin pasukan tidak bisa melakukan hal itu. Mereka—para pemimpin militer—tidak bisa menghubungi dan berkonsultasi dengan seorang khalifah ketika perang sedang berkecamuk di medan pertempuran, karena ia memang tidak memiliki kesempatan dan akses komunikasi untuk melakukan hal itu.”»

Para khalifah memilih komandan pasukan dari kalangan sahabat. Mereka juga berpesan kepada para gubernur wilayah agar memperlakukan para komandan tersebut dengan baik dan tidak mengecam apa yang mereka lakukan, karena dalam Islam mereka memiliki kedudukan yang harus dijaga, diperhatikan, dan dihormati.³

Di antara sifat lain yang harus diperhatikan dalam memilih pejabat tinggi pemerintahan Islam ialah kecerdasan, kepandaian, dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang dapat menimbulkan akibat fatal.⁴

Dalam memilih seorang komandan pasukan, para khalifah selalu mencari figur yang memiliki pikiran cemerlang, pemberani, dan berpengalaman.⁵ Ia harus memiliki keberanian yang luar biasa, terutama ketika berada di tengah medan pertempuran. Bahkan, ia harus memiliki kesiapan untuk mengorbankan hidupnya.⁶

Umar juga mempertimbangkan aspek lain dalam memilih seorang komandan pasukan. Sedapat mungkin, komandan tersebut berasal dari penduduk negeri setempat yang menjadi ajang pertempuran. Sebagai contoh, ketika menghadapi pasukan Persia di Irak, Umar mencari seorang komandan yang berasal dari Irak untuk memimpin pertempuran di wilayah tersebut.⁷

Hal serupa terjadi ketika Umar pernah diprotes oleh suku Bajilah karena menyerahkan jabatan komandan kepada orang yang bukan berasal dari kabilah mereka ketika hendak memberangkatkan mereka untuk berjihad di Irak dan Syam. Umar akhirnya memilih seorang komandan dari kabilah mereka.⁸

Parameter lain yang sangat penting dalam memilih seorang komandan perang adalah komitmen yang kuat terhadap agama. Akidah dan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip Islam memiliki peranan besar dalam menjalankan tugas seorang komandan dan memimpin pasukan.

Karena itu, para khalifah berusaha menjauhkan orang-orang yang pernah murtad kemudian kembali masuk Islam dari posisi-posisi strategis dalam kepemimpinan militer. Mereka tidak merekrut orang-orang seperti itu untuk menempati posisi strategis dalam memimpin pasukan, tetapi cukup menempatkan mereka sebagai pasukan biasa.⁹

Dalam konteks ini, Umar berkirim surat kepada para komandan pasukannya agar menggunakan orang-orang yang pernah murtad dan meminta pertimbangan mereka hanya dalam persoalan peperangan. Namun, ia melarang mereka menempatkan orang-orang tersebut pada posisi-posisi strategis yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Abu Bakar ra. juga mengatakan:

«“Jangan meminta bantuan orang yang murtad untuk memerangi musuh.”»

Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian terhadap kemungkinan bahwa semangat Islam tidak lagi tertanam kuat dalam jiwa orang-orang tersebut sehingga dapat menimbulkan akibat fatal di medan pertempuran.

Dengan mencermati uraian di atas, terlihat bahwa para Khulafaur-Rasyidin menerapkan parameter dan standar yang ketat dalam memilih pejabat, gubernur, dan komandan pasukan. Mereka tidak menggunakan standar minimal yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan. Mereka juga tidak menjadikan nepotisme dan kolusi sebagai parameter dalam menentukan jabatan.

Sebaliknya, mereka menempatkan kepentingan agama dan keberhasilan pemerintahan sebagai pertimbangan utama. Dengan demikian, proses pemilihan pejabat diarahkan untuk memastikan bahwa orang-orang yang menduduki posisi penting memiliki kemampuan dan karakter yang dibutuhkan untuk menjalankan amanah pemerintahan serta mewujudkan tujuan yang hendak dicapai.

Kesepakatan dan keselamatan dari perselisihan tidak mungkin diraih kecuali denga...


Kesepakatan dan keselamatan dari perselisihan tidak mungkin diraih kecuali dengan meminta keputusan hukum kepada para rasul mengenai apa yang kita perselisihkan. Hal itu dapat dijelaskan melalui beberapa hal berikut.

Pertama: Urgensi Kebutuhan kepada Risalah dan Asas-Asasnya

Ibnu Taimiyah berkata:

«“Sesungguhnya kebahagiaan dan petunjuk ada dalam mengikuti Rasulullah. Sesungguhnya kesesatan dan kesengsaraan ada dalam menyalahinya. Segala kebaikan, baik dalam entitas umum maupun khusus, sumbernya berasal dari arah Rasul, sedangkan segala keburukan pada diri hamba sumbernya adalah menentang Rasul atau tidak mengetahui apa yang dibawanya.»

«Sesungguhnya kebahagiaan seorang hamba dalam kehidupan dunia dan akhirat adalah dengan mengikuti kerasulan. Kerasulan merupakan sesuatu yang sangat penting bagi hamba dan tidak mungkin tidak dibutuhkannya. Bahkan, kebutuhan manusia kepada kerasulan lebih besar daripada kebutuhan mereka kepada segala sesuatu. Kerasulan merupakan ruh dunia, cahaya, dan kehidupannya.»

«Apa kebaikan yang dimiliki dunia jika ruh, kehidupan, dan cahaya tidak ada? Dunia akan menjadi gelap dan terkutuk kecuali yang disinari oleh matahari kerasulan. Demikian pula seorang hamba. Ketika matahari kerasulan tidak terbit di dalam hatinya, dan ia tidak mendapatkan kehidupan serta ruh darinya, maka ia berada dalam kegelapan dan termasuk orang-orang yang mati.»

«Sesungguhnya Allah menjadikan para rasul sebagai perantara antara Dia dan hamba-hamba-Nya untuk memperkenalkan kepada mereka hal-hal yang bermanfaat dan berbahaya bagi mereka, menyempurnakan segala sesuatu yang menjadikan mereka baik dalam kehidupan dunia dan akhirat. Mereka semua diutus untuk menyeru manusia kepada Allah, memperkenalkan jalan yang mengantarkan mereka kepada-Nya, serta menjelaskan keadaan mereka setelah sampai kepada-Nya.»

Kebutuhan kepada risalah mencakup tiga asas utama.

Asas pertama, meliputi penetapan sifat-sifat Allah, tauhid, takdir, serta penyebutan hari-hari Allah bagi para wali-Nya dan musuh-musuh-Nya. Di dalamnya terdapat kisah-kisah yang Allah ceritakan kepada hamba-hamba-Nya dan berbagai perumpamaan yang Dia berikan kepada mereka.

Asas kedua, memuat rincian syariat, perintah, larangan, pembolehan, serta penjelasan mengenai apa yang dicintai dan dibenci Allah.

Asas ketiga, mencakup iman kepada hari akhir, surga, neraka, pahala, dan siksaan.

Berdasarkan ketiga asas inilah berporos penciptaan dan perintah. Kebahagiaan dan keberuntungan manusia bergantung kepadanya. Sementara itu, tidak ada jalan untuk mengetahuinya secara terperinci kecuali melalui para rasul.

Akal memang dapat mengetahui secara global urgensi perkara-perkara tersebut, tetapi tidak mampu memperoleh petunjuk kepada rincian dan hakikatnya. Keadaannya seperti orang sakit yang mengetahui bahwa dirinya membutuhkan pengobatan dan dokter, tetapi ia tidak mampu mengetahui secara terperinci jenis penyakit yang dideritanya maupun obat yang tepat untuk mengobatinya.

Kebutuhan seorang hamba kepada kerasulan bahkan jauh lebih besar daripada kebutuhan orang sakit kepada dokter. Sebab, apabila seseorang tidak mendapatkan dokter, akibat akhirnya adalah kematian tubuh. Adapun apabila seorang hamba tidak mendapatkan cahaya kerasulan dan kehidupannya, hatinya akan mati dengan kematian yang tidak lagi diharapkan kehidupannya untuk selama-lamanya, atau ia akan mengalami kesengsaraan yang tidak disertai kebahagiaan selama-lamanya.

Dengan demikian, tidak ada keberuntungan kecuali dengan mengikuti para rasul. Tidak ada keberlangsungan kehidupan penghuni bumi kecuali selama jejak-jejak para rasul masih ada di tengah-tengah mereka. Jika jejak-jejak para rasul tergerus dari bumi dan terhapus secara total, Allah akan membinasakan alam atas dan alam bawah, lalu membangkitkan kiamat.

Karena itu, nikmat Allah yang paling besar kepada hamba-hamba-Nya dan karunia-Nya yang paling mulia kepada mereka adalah diutusnya para rasul dan diturunkannya Kitab-Kitab-Nya, serta dijelaskannya jalan yang lurus kepada manusia. Tanpa semua itu, manusia akan berada dalam keadaan seperti binatang ternak dan binatang buas, bahkan lebih buruk daripada mereka.

Barangsiapa menerima risalah Allah dan konsisten di atasnya, maka ia termasuk sebaik-baik makhluk. Sebaliknya, barangsiapa menolaknya dan keluar darinya, maka ia termasuk seburuk-buruk makhluk dan keadaannya lebih buruk daripada anjing, babi, dan binatang buas.”42

Ibnul Qayyim berkata:

«“Dari sini Anda mengetahui urgensi seorang hamba, di atas segala urgensi lainnya, untuk mengetahui Rasul dan apa yang dibawanya, membenarkan apa yang dikabarkannya, dan menaati apa yang diperintahkannya. Sebab, tidak ada jalan menuju kebahagiaan dan keberuntungan, baik di dunia maupun di akhirat, kecuali melalui para rasul.»

«Tidak ada jalan untuk mengetahui kebaikan dan keburukan secara rinci kecuali melalui mereka. Dengan demikian, perbuatan, ucapan, dan akhlak yang baik tidak lain adalah petunjuk mereka dan apa yang mereka bawa. Merekalah timbangan yang dengannya ucapan, perbuatan, dan akhlak manusia ditimbang. Dengan mengikuti mereka, dapat dibedakan antara ahli petunjuk dan ahli kesesatan.»

«Dengan demikian, kebutuhan seorang hamba kepada para rasul lebih besar daripada kebutuhan tubuh kepada ruhnya, mata kepada cahayanya, dan ruh kepada kehidupannya. Sebesar apa pun kebutuhan yang dapat dibayangkan, kebutuhan dan keperluan seorang hamba kepada para rasul tetap lebih besar daripada itu.”43»

Namun demikian, manusia sangat cepat mengalami kebinasaan ketika mereka membantah para rasul, menolak mereka, dan berpaling dari apa yang mereka bawa berupa tanda-tanda yang jelas dan kebenaran yang terang, padahal semuanya mengandung kebaikan bagi seluruh alam.

Pada masa kini, manusia bahkan semakin banyak membantah warisan kenabian, semakin menolak, dan semakin berpaling dari apa yang dibawa para rasul untuk menyelamatkan manusia dari kebinasaan. Sebagian manusia menyombongkan diri di hadapan ajaran para rasul dengan menganggap bahwa manusia telah hidup begitu lama dan kini berada dalam era kemajuan dan peradaban, menguasai daratan, lautan, dan udara.

Mereka merasa cukup dengan ilmu-ilmu duniawi. Setan-setan dari kalangan manusia meniupkan berbagai keraguan ke dalam akal mereka dan menyeru mereka untuk membangkang kepada Allah dan syariat-Nya. Ajaran para rasul kemudian ditolak dengan berbagai dalih: bahwa syariat Allah membatasi akal, menghentikan laju kehidupan, serta menghambat peradaban dan kemajuan.

Lalu, apakah benar umat manusia hari ini telah mencapai suatu tingkat kemajuan yang membuatnya tidak lagi membutuhkan para rasul dan ajaran mereka? Apakah benar manusia mampu menuntun dirinya sendiri tanpa manhaj yang dibawa para rasul?

Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat dilihat dengan meneliti secara objektif dan adil kondisi manusia yang meninggalkan para rasul dan kerasulan, dalam berbagai tingkatannya, baik berupa kekafiran, kedurhakaan, maupun pengabaian.

Ketika kehidupan manusia dilepaskan dari petunjuk para rasul, akan tampak berbagai bentuk kerusakan: kesengsaraan dan kedukaan, kelaparan dan berbagai problem kehidupan, kesedihan, pembangkangan, kerugian, kezaliman, serta pendustaan.

Allah Ta'ala berfirman:

«أَوَمَن كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَن مَّثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِّنْهَا ۚ كَذَٰلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Dan apakah orang yang sudah mati lalu Kami hidupkan dan Kami beri dia cahaya yang membuatnya dapat berjalan di tengah-tengah orang banyak, sama dengan orang yang berada dalam kegelapan, sehingga dia tidak dapat keluar dari sana? Demikianlah dijadikan terasa indah bagi orang-orang kafir terhadap apa yang mereka kerjakan.”

(QS. Al-An‘am: 122)»

Pengelolaan Tanah  Islam telah mengakui tanah sebagai salah satu faktor produksi...


Pengelolaan Tanah 

Islam telah mengakui tanah sebagai salah satu faktor produksi, meskipun tidak sepenuhnya dalam pengertian yang sama seperti yang digunakan dalam ilmu ekonomi modern. Dalam tulisan-tulisan klasik, tanah yang dianggap sebagai faktor produksi penting mencakup seluruh sumber daya alam yang digunakan dalam proses produksi, seperti permukaan bumi, kesuburan tanah, serta sumber daya udara, air, mineral, dan seterusnya.

Memang benar, tidak ada bukti bahwa Islam menolak definisi ilmu ekonomi modern mengenai tanah sebagai faktor produksi. Islam mengakui tanah sebagai faktor produksi, tetapi menekankan bahwa pemanfaatannya harus diarahkan pada penciptaan manfaat yang dapat memaksimalkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip dasar etika ekonomi. Hukum Al-Qur'an dan Sunnah Nabi mengenai hal ini sangat jelas. Dalam arti yang sesungguhnya, metode pemanfaatan tanah sebagai faktor produksi dalam Islam memiliki karakter yang khas.

Baik Al-Qur'an maupun Sunnah banyak memberikan tekanan pada pembudidayaan tanah secara baik. Kitab Suci Al-Qur'an menaruh perhatian pada perlunya mengubah tanah kosong menjadi kebun-kebun, mengatur pengairannya, dan menanaminya dengan tanaman yang baik. Dalam Al-Qur'an dikatakan:

«“Dan apakah mereka tidak memperhatikan, bahwasanya Kami menghalau hujan ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air hujan tanam-tanaman yang daripadanya dapat makan binatang-binatang ternak mereka dan mereka sendiri....”

(Q.S. As-Sajdah, 32:27).»

Kita mempunyai bukti bahwa Islam memberikan dorongan untuk membudidayakan tanah kosong. Hal itu bersumber dari Aisyah yang meriwayatkan bahwa Nabi saw. pernah berkata:

«“Siapa saja yang menanami tanah yang tiada pemiliknya akan lebih berhak atasnya.”

(Bukhari).»

Karena Islam mengakui pemilikan tanah dan penggarapannya, maka tanah diperkenankan diberikan kepada orang lain untuk digarap dengan menerima sebagian hasilnya atau uang. Akan tetapi, bersamaan dengan itu, dianjurkan agar seseorang yang memiliki tanah dan mampu memberikannya kepada saudara-saudaranya yang miskin untuk digarap tanpa sewa.

Ibn Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. memberikan tanah-tanah Khaibar kepada orang Yahudi dengan syarat mereka mendapatkan setengah dari hasilnya (Bukhari).

Selanjutnya, Rafi' meriwayatkan:

«“Mereka biasanya mendapat tanah untuk ditanami pada zaman Nabi saw., dengan mengambil tanaman yang tumbuh pada jalan air atau apa saja yang oleh si pemilik telah disediakan untuk dirinya. Maka Nabi saw. melarang hal ini.”»

Saya, sebagai perawi, bertanya kepada Rafi':

«“Bagaimana jika hal itu didasarkan atas pembayaran dinar dan dirham?”»

Rafi' berkata bahwa Nabi saw. tidak melarangnya (Bukhari).

'Amr berkata, “Saya mengatakan kepada Tawus, ‘Engkau harus meninggalkan Mukhabarah, karena mereka mengatakan bahwa Nabi saw. melarang hal ini.’”

Tawus berkata, “Ibn 'Abbas memberitahu saya bahwa Nabi saw. tidak melarang hal ini, tetapi beliau hanya berkata:

«“Jika seorang di antara kalian memberikannya sebagai hadiah kepada saudaranya, adalah lebih baik baginya daripada menerima pembayaran untuk itu.”

(Bukhari, Muslim, dan Mishkat).»

Hal tersebut menunjukkan adanya nasihat bagi orang yang memiliki tanah luas tetapi tidak mampu menggarapnya sendiri. Hal itu tidak berarti bahwa tanah sama sekali tidak boleh disewakan kepada seorang penyewa.

Islam juga sangat mementingkan pengairan guna meningkatkan produksi pertanian. Karena itu, Islam berusaha meyakinkan para pengikutnya bahwa seseorang yang tanahnya berada dekat saluran air berhak mengairi ladangnya. Namun, setelah kebutuhannya terpenuhi, ia harus membiarkan air tersebut mengalir ke ladang-ladang lainnya.

Bahkan, menggali sumur dianggap sebagai tindakan terpuji. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

«“Kelebihan air janganlah ditahan sendiri, karena itu berarti menahan pertumbuhan tanaman.”

(Bukhari).»

Nabi saw. juga bersabda:

«“Barang siapa menggali sumur di Ruma, ia akan mendapat surga.”

(Bukhari).»

Maka Utsman pun menggalinya.

Menarik bahwa sejak empat belas abad yang lalu Islam telah memberikan perhatian pada perlunya pertumbuhan yang berimbang, yaitu keseimbangan antara perkembangan pertanian dan industri. Dalam Islam, tanah sebagai faktor produksi harus digunakan sedemikian rupa sehingga tujuan pertumbuhan yang berimbang pada akhirnya dapat tercapai.

Syariat menetapkan bahwa jika rakyat memusatkan diri pada suatu pekerjaan tertentu tetapi mengabaikan pekerjaan-pekerjaan lainnya sehingga merugikan masyarakat, negara dapat melakukan intervensi untuk mengubah keadaan tersebut. Demikian pula, apabila rakyat hanya memusatkan usaha pada pertanian dan bercocok tanam, tetapi mengabaikan bidang-bidang lain seperti industri atau penanaman modal, negara dapat mengadakan peraturan untuk mendorong penyebaran kekayaan secara lebih merata serta meningkatkan kegiatan perdagangan dan industri yang dalam jangka panjang akan menguntungkan masyarakat.

Diriwayatkan dari Abu Umamah bahwa ketika Nabi saw. melihat sebuah bajak dan beberapa peralatan pertanian lainnya, beliau bersabda:

«“Tidaklah ini masuk ke rumah suatu kaum selain menimbulkan kehinaan.”

(Bukhari).»

Judul bab dalam Bukhari adalah: “Peringatan terhadap akibat-akibat terlalu mengutamakan jumlah alat-alat pertanian atau melebihi batas yang ditentukan.”

Karena itu, hadis tersebut mengingatkan bahwa suatu bangsa yang mencurahkan seluruh perhatiannya hanya pada pertanian dengan mengabaikan bidang-bidang pembangunan lainnya tidak akan mencapai kedudukan yang jaya.

Pemanfaatan dan pemeliharaan tanah sebagai faktor produksi juga perlu dilihat dalam kerangka sumber daya alam yang dapat habis dalam suatu masyarakat ekonomi Islam.

Tanah sebagai Sumber Daya Alam

Seorang Muslim dapat memperoleh hak milik atas sumber-sumber daya alam setelah memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat. Penggunaan dan pemeliharaan sumber daya alam tersebut dapat menimbulkan dua komponen penghasilan, yaitu:

1. Penghasilan dari sumber daya alam itu sendiri, yakni sewa ekonomis murni.
2. Penghasilan dari perbaikan dalam pemanfaatan sumber daya alam melalui kerja manusia dan modal.

Sekalipun sewa ekonomis murni itu harus dibagi secara adil kepada seluruh anggota masyarakat, seseorang tetap berhak mendapatkan imbalan yang pantas atas usaha manusianya, yaitu berupa upah dan laba.

Karena itu, sangat penting untuk memisahkan penghasilan ekonomi murni dari imbalan bagi faktor-faktor produksi lain yang memerlukan penggunaan sumber daya alam.

Tanah sebagai Sumber Daya yang Dapat Habis

Menurut pandangan Islam, sumber daya yang dapat habis merupakan milik generasi kini sekaligus generasi-generasi yang akan datang. Generasi kini tidak berhak menyalahgunakan sumber daya tersebut sehingga menimbulkan bahaya bagi generasi yang akan datang.

Berdasarkan analisis di atas, dapat disusun beberapa hipotesis atau pedoman kebijaksanaan berikut:

(a) Pembangunan pertanian di negara-negara Muslim dapat ditingkatkan melalui metode penanaman yang intensif maupun ekstensif, apabila dilengkapi dengan program pendidikan moral yang berdasarkan ajaran Islam.

(b) Penghasilan yang diperoleh dari penggunaan sumber daya yang dapat habis sebaiknya lebih banyak digunakan untuk pembangunan lembaga-lembaga sosial, seperti universitas dan rumah sakit, serta pembangunan infrastruktur fisik daripada untuk konsumsi saat ini.

(c) Sewa ekonomis murni dapat lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran konsumsi saat ini.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (8) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (362) Al-Qur’an (60) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (19) Dakwah (34) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (3) Ekonomi (31) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum (3) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) ikhtilaf (1) Ikhtilaf (3) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (22) Kecerdasan (342) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (61) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (119) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (318) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (761) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (2) Politik (13) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (338) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (248) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (173) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)