basmalah Pictures, Images and Photos
Our Islamic Story

Menyingkap Tabir "Perang Palsu": Mengapa Narasi Sejarah Arab-Israel Tak Pernah Seperti yang Kita Kira? ...

Menyingkap Tabir "Perang Palsu": Mengapa Narasi Sejarah Arab-Israel Tak Pernah Seperti yang Kita Kira?

Selama puluhan tahun, persepsi kolektif kita telah dikurung oleh narasi tentang keperkasaan militer Israel yang seolah tak tertandingi—sebuah entitas kecil yang mampu menundukkan jutaan jiwa melalui keunggulan strategi yang mutlak.

Namun, jika kita bersedia menanggalkan kacamata media massa dan menyelami catatan sejarah yang lebih dalam, akan muncul sebuah pertanyaan yang mengusik intelektualitas kita: apakah kekalahan bangsa Arab di masa lalu adalah murni sebuah kegagalan militer, ataukah sebuah "lakon" yang sengaja dirancang untuk berhenti tepat saat kemenangan penduduk lokal sudah di depan mata?

Realitas yang tersimpan dalam berbagai sumber primer menyiratkan sebuah paradoks yang tajam.

Apa yang dunia anggap sebagai bencana militer sering kali lebih menyerupai skenario besar yang dimainkan di atas panggung politik internasional, di mana musuh yang "perkasa" sebenarnya hanyalah produk dari pengkhianatan di balik tirai.


Paradoks 1948: Saat Intervensi Militer Menjadi Rem Bagi Kemenangan

Tahun 1948 sering dicitrakan sebagai momen "keajaiban" militer bagi kaum Zionis. Namun, sejarawan Ilan Pappe dalam The Ethnic Cleansing of Palestine serta catatan Musthafa As-Siba'i (Dekan Fakultas Syariah Universitas Suriah) menyingkap kejanggalan yang sistematis. 

Fakta teknis yang terkubur menunjukkan bahwa pada masa itu, pihak lawan sebenarnya tidak memiliki kualifikasi militer memadai—tanpa tank, pesawat, maupun persenjataan berat.

Kekalahan justru bermula secara janggal ketika pasukan resmi negara-negara Arab masuk ke gelanggang. Intervensi ini, bukannya memperkuat perlawanan lokal yang sudah hampir melenyapkan kekuatan lawan, justru menjadi instrumen untuk menetralisir kemenangan.

Lelucon Komando: Musthafa As-Siba'i menceritakan ironi di mana petinggi militer negara-negara Arab justru tunduk di bawah komando Jenderal Inggris, John Glubb Pasha. Sebuah skenario di mana perlawanan dikendalikan oleh tangan penjajah.

Senjata Rongsokan: Pasukan Mesir dikirim ke medan tempur dengan persenjataan usang dan kedaluwarsa, membuat mereka tidak memiliki amunisi yang sesuai di tengah kancah peperangan.

Sabotase Relawan: Pemerintahan Mesir di bawah Al-Naqrasyi secara aktif menutup perbatasan Sinai untuk mencegah masuknya para relawan, sementara pasukan Irak menerima instruksi tegas untuk tidak menyerang wilayah Yahudi dan hanya menjaga wilayah Tepi Barat.

Perang ini lebih menyerupai "perang-perangan" yang dirancang untuk memberikan ruang bagi musuh untuk memperkuat diri melalui mekanisme gencatan senjata yang dipaksakan tepat saat mereka terdesak.


Suap Tiga Juta Dollar dan Pengkhianatan di Balik Meja Falujah

Retorika publik yang menggelegar sering kali menjadi tabir bagi transaksi gelap di ruang-ruang rahasia.

Sosok Gamal Abdul Nasser dikenal luas dengan pidatonya yang ingin menghancurkan Israel, namun fakta yang diungkap oleh Mufti Palestina, Muhammad Amin Al-Husaini, serta kesaksian Umar Tilimsani menunjukkan realitas yang sangat berbeda.

Terdapat data presisi mengenai distribusi dana penyuapan untuk memuluskan agenda damai rahasia yang merugikan kedaulatan Palestina:

"Telah terjadi penyuapan terhadap kesepakatan damai tersebut, di mana Mesir dan Suriah mendapatkan masing-masing satu juta dollar, sementara Lebanon dan Yordania berbagi sisa satu juta dollar tersebut secara merata."

Paradoks kepemimpinan Nasser semakin terlihat ketika ia justru memenjarakan dan menyiksa relawan yang ikut bertempur pada 1948.

Langkah represif ini diambil setelah adanya pembicaraan rahasia dengan agen-agen Yahudi di Falujah dan Syaram Syeikh. Kemenangan mustahil diraih jika pemimpin di garis depan justru melakukan pembicaraan gelap dengan pihak yang seharusnya dilawan.


Komedi Sejarah 1967: Timbang Terima Wilayah dalam Balutan Teatrikal

Perang Enam Hari pada tahun 1967 adalah puncak dari komedi sejarah yang menjijikkan. Menurut Dr. Mahmud Jami, orang kepercayaan Anwar Sadat, peristiwa ini bukanlah pertarungan fisik yang jujur, melainkan sebuah proses "timbang terima" wilayah secara teatrikal.

Wilayah strategis seperti Sinai dan Golan jatuh bukan karena kehebatan strategi lawan, melainkan karena perintah Nasser kepada tentaranya untuk melarikan diri seketika tanpa melakukan serangan, sembari meninggalkan seluruh persenjataan mereka di medan laga.

Perintah yang tidak masuk akal ini dijalankan oleh para perwira Mesir bukan karena tekanan militer musuh, melainkan karena ketakutan akan pencopotan jabatan jika mereka tidak patuh pada komando politik tersebut. 

Strategi "melarikan diri massal" inilah yang menciptakan mitos palsu tentang kehebatan militer lawan yang sebenarnya bersifat semu.


Runtuhnya Mitos Moshe Dayan: Panglima Teatrikal yang Kedinginan

Moshe Dayan selama bertahun-tahun dicitrakan sebagai jenderal jenius yang tak tertandingi—seorang pahlawan teatrikal yang diciptakan untuk membohongi dunia.

Namun, analisis terhadap teks sumber menunjukkan bahwa kehebatan Dayan hanyalah produk dari kemunafikan politik dan narasi media.

Citra ini hancur total pada perang tahun 1973 saat ia harus berhadapan dengan pasukan yang tidak lagi terikat pada skenario politik, melainkan membawa semangat akidah yang murni.

Saat benteng pertahanan diterobos dengan pekikan "Allahu Akbar", Dayan kehilangan seluruh ketenangannya.

Sang "panglima legendaris" itu mendadak kedinginan dan diliputi ketakutan eksistensial yang luar biasa.

"Pada hari keempat pertempuran, dalam kondisi psikologis yang hancur, Dayan menghubungi Perdana Menteri Golda Meir dan meratap bahwa 'rumah ketiga' atau kuil mereka sudah mulai rubuh."

Kesaksian ini membuktikan bahwa tanpa dukungan skenario pengkhianatan dari pihak penguasa Arab, kehebatan militer Israel hanyalah bayang-bayang semu yang akan runtuh saat menghadapi peperangan yang sesungguhnya.


Pijakan Teologis: Antara "Batasan Eksistensi" dan Geliat Sang Raksasa

Realitas sejarah ini selaras dengan perspektif teologis mengenai posisi kaum Yahudi dalam wahyu. Terdapat "Ketetapan Kenistaan" (Al-Baqarah: 61) dan "Batasan Eksistensi" (Al-Imran: 111) yang menegaskan bahwa mereka tidak akan mampu memberikan mudarat besar kecuali sekadar gangguan atau teror.

Bukti empiris dari batasan militer ini terlihat nyata dalam kegagalan pengepungan Beirut selama delapan puluh hari. Meskipun didukung oleh persenjataan modern Barat, mereka tidak berani memasuki kota tersebut saat tidak ada skenario politik yang menyelamatkan mereka.

Hal ini membuktikan janji bahwa mereka akan berbalik lari jika berhadapan dengan peperangan yang murni dan sesungguhnya.

Kini, sejarah sedang memasuki babak baru di mana "Sang Raksasa"—umat Islam—mulai melepaskan sekat-sekat nasionalisme sempit yang selama ini menjadi alat kontrol para penguasa munafik. 

Kumandang takbir yang bersambut di berbagai belahan dunia menjadi sinyal bahwa fajar kedaulatan mulai menyingsing, dan narasi "perang palsu" tidak lagi mampu membungkam kebenaran yang mulai bangkit.


Sejarah mengajarkan kita bahwa martabat sebuah bangsa tidak akan pernah lahir dari diplomasi yang naif, perjanjian politik yang dangkal, atau sistem nasionalisme yang korup. 

Kedaulatan hanya akan tegak melalui keberanian untuk menolak setiap skenario pengkhianatan yang dirancang di balik tirai kekuasaan.

Setelah menyimak rangkaian fakta yang selama ini tersembunyi, masihkah kita akan terus menelan mentah-mentah setiap narasi sejarah yang disajikan di hadapan kita, ataukah kita akan mulai berani mempertanyakan siapa sebenarnya yang sedang memainkan lakon di balik panggung dunia?

Dalam Sirah yang Harum Terdapat Bekal Para aktivis dakwah pada masa ...

Dalam Sirah yang Harum Terdapat Bekal


Para aktivis dakwah pada masa ini dapat menemukan sebaik-baik bekal bagi perjalanan dakwah dalam sirah Nabawiyah yang harum. Hal itu disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya adalah bahwa jalan yang sedang kita tapaki saat ini adalah jalan yang pernah dilalui oleh Rasulullah Saw. dan para sahabat.

Saat ini, Islam kembali mengalami keterasingan dan kejahiliahan kembali mengancam masyarakat kita. Para dai yang menyeru manusia agar kembali kepada Allah dipersempit ruang geraknya, ditindas, bahkan disiksa. Sementara itu, musuh-musuh Allah senantiasa mengintai dan membuat berbagai tipu daya.

Semua itu semakin menegaskan perlunya membekali diri dengan sirah yang sarat dengan peristiwa dan pelajaran. Allah Swt. berfirman:

«“Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
(Al-Ahzab: 21)»

Orang-orang yang menempuh jalan bersama Rasulullah Saw. adalah para sahabat yang menjadi penopang tegaknya negara Islam pertama. Mereka laksana lampu penerang. Siapa pun di antara mereka yang kita teladani, insya Allah akan memperoleh petunjuk.

Di samping itu, sirah merupakan masa keemasan yang dipenuhi berbagai nilai kebaikan. Ia adalah masa turunnya karunia, rahmat, dan cahaya bagi manusia melalui wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. Lebih dari itu, sirah merupakan contoh konkret dan benar tentang realisasi ajaran Islam dalam kehidupan manusia.

Semua itu mengharuskan kita mengkaji sirah untuk diamalkan dan diteladani. Kita perlu mengenal dengan saksama berbagai sikap dan peristiwa yang dihadapi Rasulullah Saw. dan para sahabat, serta bagaimana sikap dan tindakan mereka dalam menghadapinya. Semua itu dapat kita jadikan teladan, pelajaran, dan bekal dalam perjalanan dakwah.

Tidak perlu dijelaskan lagi bahwa keteladanan nyata memiliki pengaruh yang sangat efektif dalam jiwa, bahkan melebihi nasihat semata. Karena itu, sirah merupakan salah satu sebaik-baik bekal di jalan dakwah.

Kita tidak mungkin memaparkan seluruh nasihat, pelajaran, dan ibrah yang terdapat dalam sirah. Akan tetapi, sebagian di antaranya akan kita tampilkan sebagai contoh sekaligus untuk menegaskan pentingnya mengkaji sirah.

Bekal Dakwah yang Pertama: Kesiapan Mental dan Bekal Rohani

Bekal pertama dan utama yang kita ambil dari sirah Nabawiyah, sekaligus yang sangat kita butuhkan dalam perjalanan dakwah, adalah kesiapan mental dan bekal rohani.

Bekal tersebut merupakan faktor penting yang membantu seseorang melaksanakan tuntutan-tuntutan dakwah, mengatasi berbagai rintangan dan kesulitan, serta menjaga diri dari berbagai bujukan dan penyimpangan.

Hal itu dapat kita lihat dari ilham yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya sebelum beliau diutus, ketika beliau melakukan tahannuts, yaitu menyepi untuk beribadah di Gua Hira dalam waktu yang cukup lama. Bekal tersebut juga tercermin dalam pengarahan Allah kepada Rasul-Nya untuk melaksanakan qiyamullail.

Allah Swt. berfirman:

«“Hai orang yang berselimut. Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit daripadanya, yaitu seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit, atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kepadamu perkataan yang berat. Sesungguhnya bangun pada waktu malam adalah lebih tepat untuk khusyuk dan bacaan pada waktu itu lebih berkesan.”
(Al-Muzzammil: 1–5)»

Taqarrub kepada Allah dan memperbaiki hubungan dengan-Nya merupakan sebaik-baik bekal dalam perjalanan dakwah.

Kesabaran Menghadapi Gangguan

Setiap kali kita membaca berbagai gangguan yang dihadapi Rasulullah Saw., kesabaran beliau dalam menghadapinya, serta keinginan kuat beliau untuk membimbing umatnya, kita dapat memperoleh bekal dan kekuatan untuk melanjutkan perjalanan dakwah dan bersabar menghadapi berbagai rintangan.

Demikian pula kesyahidan Yasir dan Sumayyah r.a. di bawah penyiksaan Quraisy serta ketegaran Bilal r.a. dalam menghadapi siksaan merupakan bekal dan penguat bagi generasi sepanjang masa. Kisah mereka meneguhkan hati agar tetap berada di atas Al-Haq.

Perhatikanlah betapa besar dan dalam pengaruh sikap Rasulullah Saw. ketika beliau ditawari kerajaan dan kedudukan. Beliau berkata:

«“Demi Allah, andai mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku agar aku meninggalkan urusan ini, aku tidak akan meninggalkannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya.”»

Kata-kata tersebut merupakan keteguhan menghadapi kebatilan sekaligus menunjukkan betapa kecilnya seluruh kekayaan dunia dibandingkan dengan perjuangan menegakkan kebenaran.

Rasulullah Saw. pernah dituduh sebagai pendusta, tukang sihir, dan orang gila. Namun, beliau bersabar dan tidak membalas tuduhan tersebut dengan kemarahan. Realitas kemudian membuktikan kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut.

Dahulu Nabi Musa a.s. juga dituduh sebagai penebar kerusakan, sementara Fir’aun mengklaim bahwa dirinyalah yang membimbing umat menuju jalan yang lurus.

Para dai pada masa kini juga dapat menghadapi berbagai tuduhan, seperti ekstremis, teroris, mempolitisasi agama, dan sebagainya. Karena itu, hendaklah para dai bersabar, tidak menjadi lemah, dan pantang menyerah dalam menyampaikan kebenaran.

Keteguhan dalam Kesulitan

Perhatikan pula kesabaran kaum Muslimin generasi pertama ketika menanggung rasa lapar selama masa pemboikotan di lembah Abu Thalib yang berlangsung selama tiga tahun, hingga mereka harus memakan dedaunan. Namun, mereka tetap istiqamah, tidak melepaskan akidah, dan lebih mengutamakan seruan Allah daripada kenikmatan dunia.

Setiap aktivis dakwah juga dapat menemukan bekal yang luar biasa dalam kisah perjalanan Rasulullah Saw. ke Thaif. Beliau menempuh perjalanan yang jauh untuk menyampaikan dakwah, tetapi justru disambut dengan batu dan cercaan.

Setelah itu beliau berdoa:

«“Wahai Tuhanku, tunjukilah kaumku karena mereka tidak mengetahui.”»

Beliau juga mengadukan lemahnya kekuatan dan ketidakberdayaan dirinya kepada Allah:

«“Selama Engkau tidak murka kepadaku, maka aku tidak peduli dengan semua gangguan ini.”»

Di dalam peristiwa tersebut terdapat banyak makna yang memotivasi seseorang untuk terus melakukan kebajikan dan melanjutkan dakwah meskipun menghadapi berbagai gangguan.

Khadijah: Bekal bagi Muslimah

Sikap Khadijah, Ummul Mukminin r.a., bersama Rasulullah Saw. merupakan sebaik-baik bekal bagi muslimah agar dapat membantu suaminya dalam menapaki jalan dakwah. Ia mendukung dan menguatkannya, bukan menghambat ataupun membiarkannya menghadapi perjuangan seorang diri.

Siapa pun yang membaca peristiwa Isra dan Mi'raj dalam sirah akan menemukan bekal dan pelajaran berharga yang dapat menambah keimanannya. Kaum Muslimin juga perlu menyadari kedudukan Masjidil Aqsha dan wilayah sekitarnya serta kewajiban menjaga dan membebaskan tempat-tempat suci tersebut dari berbagai bentuk penjajahan dan perampasan.

Hijrah: Bekal Perjuangan dan Pengorbanan

Seluruh peristiwa hijrah merupakan pelajaran berharga dan bekal yang sangat baik. Kita tidak mungkin menguraikan semuanya di sini. Setiap orang yang memiliki andil dalam peristiwa tersebut merupakan figur teladan yang mengagumkan dalam satu atau beberapa aspek yang perlu ditiru oleh para dai.

Kita dapat melihat ketenangan dan keyakinan Rasulullah Saw. terhadap pertolongan Allah; perhatian Abu Bakar r.a. terhadap keselamatan Rasulullah; ketabahan Abdullah bin Abu Bakar; kesabaran Asma binti Abu Bakar; serta perannya dalam suasana yang genting. Kita juga dapat melihat kekuatannya dalam menyimpan rahasia.

Kita menemukan pula janji Rasulullah Saw. untuk memberikan dua gelang Kisra, Raja Persia, serta keyakinan beliau terhadap pertolongan dan kemenangan dari Allah yang terkandung dalam janji tersebut.

Di sisi lain, terdapat kecintaan yang menggelora dan kerinduan yang mendalam dari penduduk Madinah terhadap Rasulullah Saw. Hal itu tercermin dalam kesabaran mereka menunggu kedatangan beliau di perbatasan kota.

Semua itu merupakan pelajaran yang memiliki pengaruh besar terhadap jiwa dan sangat dibutuhkan oleh para aktivis yang sedang menapaki jalan dakwah.

Masjid dan Pembangunan Masyarakat

Wahai saudaraku, ambillah pelajaran dari perhatian Rasulullah Saw. terhadap pembangunan masjid di setiap tempat yang beliau diami. Dari sini kita dapat memahami risalah dan peran masjid dalam membangun masyarakat dan negara Islam.

Dengan demikian, kita perlu berusaha mengembalikan peran penting masjid dalam membina masyarakat, bukan sekadar menjadikannya sebagai tempat untuk menunaikan salat.

Pelajaran dari Hubungan dengan Kaum Yahudi

Ada pelajaran penting yang sangat kita butuhkan saat ini, yaitu sikap Rasulullah Saw. terhadap kaum Yahudi dan sikap sebagian mereka terhadap beliau serta dakwahnya.

Ketika pertama kali bermukim di Madinah, Rasulullah Saw. menjalin hubungan yang harmonis dengan mereka, menjamin keamanan agama dan harta mereka, serta membuat perjanjian dengan mereka.

Akan tetapi, menurut uraian dalam sirah, kemudian terjadi sejumlah pelanggaran perjanjian dan konflik. Mereka merencanakan pembunuhan terhadap Rasulullah Saw., yang menjadi salah satu sebab terjadinya konflik dengan Bani Nadhir.

Kemudian terjadi pula pelanggaran perjanjian pada kondisi yang sangat genting, yaitu ketika Perang Ahzab, yang kemudian berujung pada konflik dengan Bani Quraizhah. Setelah itu terjadi penghimpunan kekuatan dan persiapan untuk menghadapi kaum Muslimin hingga terjadilah Perang Khaibar.

Rangkaian peristiwa tersebut memberikan pelajaran penting mengenai perlunya kewaspadaan, keteguhan dalam memegang prinsip, dan kehati-hatian dalam menghadapi pihak-pihak yang tidak memenuhi perjanjian.

Perang Tabuk: Keimanan dan Pengorbanan

Wahai saudaraku, ambillah bekal dari Perang Tabuk. Perhatikan bagaimana keimanan yang tulus dalam dada kaum mukminin dapat mengobarkan semangat mereka untuk berperang, mengorbankan harta, serta rela menghadapi, bahkan menikmati, kegetiran, kepayahan, dan kelelahan demi mencapai keridaan Allah.

Ambillah bekal pula dari sikap sekelompok Muslimin yang datang menemui Rasulullah Saw. Mereka ingin ikut serta dalam perjuangan, tetapi Rasulullah tidak dapat menyertakan mereka karena tidak memiliki perbekalan untuk mereka.

Mereka kemudian kembali pulang dengan air mata berlinang karena tidak mendapatkan kesempatan untuk berjihad dan memperoleh kesyahidan di jalan Allah.

Padahal, biasanya manusia bergembira apabila selamat dari bahaya dan terbebas dari peperangan. Akan tetapi, keimanan yang tulus telah meluruskan tolok ukur mereka. Kematian di jalan Allah dipandang sebagai kesyahidan, gangguan yang diterima dalam memperjuangkan Al-Haq dipandang sebagai kemuliaan, dan ujian yang diterima karena perjuangan dipandang sebagai jalan menuju kenikmatan yang abadi.

Persaudaraan Muhajirin dan Anshar

Alangkah butuhnya para aktivis dakwah terhadap pelajaran yang terdapat dalam sirah tentang persaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, serta kecintaan dan itsar yang menghiasi persaudaraan tersebut.

Al-Qur’an mengisahkan:

«“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (kaum Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (kaum Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka, dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa yang diberikan kepada mereka (kaum Muhajirin), dan mereka mengutamakan (kaum Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(Al-Hasyr: 9)»

Persaudaraan, kecintaan, pengorbanan, dan itsar seperti inilah yang sangat dibutuhkan dalam perjalanan dakwah.

Pelajaran dari Berbagai Peperangan

Dalam berbagai peperangan juga terdapat banyak bekal. Kita dapat melihat keberanian, sikap pantang mundur, pengorbanan, dan kerinduan untuk mati syahid.

Kita juga melihat ketawadhuan Rasulullah Saw. Beliau tidak tertipu dan tidak sombong ketika memperoleh kemenangan.

Dalam Perang Uhud dan Hunain terdapat pelajaran yang sangat berharga. Demikian pula ketika kaum Muslimin berangkat ke medan perang meskipun berada dalam kondisi panas dan tidak menghiraukan orang-orang munafik yang berkata, “Janganlah berangkat pada musim panas.”

Kisah tiga orang yang tertinggal dari Perang Tabuk juga mengandung banyak pelajaran bagi para aktivis dakwah, terutama mengenai kejujuran, kesabaran, penyesalan, dan keteguhan untuk kembali kepada Allah.

Kecintaan kepada Rasulullah dan Ketundukan kepada Wahyu

Dalam sirah kita dapat melihat kecintaan kaum Muslimin kepada Rasulullah Saw. serta kesungguhan mereka dalam meneladani beliau, baik dalam perkara kecil maupun besar.

Kita juga melihat ketundukan mereka terhadap perintah dan larangan yang terdapat dalam Al-Qur’an maupun yang disampaikan Rasulullah Saw. Di antaranya terlihat dalam peristiwa turunnya pengharaman khamar dan turunnya perintah yang berkaitan dengan kaum wanita.

Nusaibah Ummu ‘Imarah: Bekal bagi Muslimah

Muslimah juga mendapatkan bekal berharga dari sirah. Salah satu contohnya adalah kisah Nusaibah, Ummu ‘Imarah Al-Anshariyah r.a., dalam Perang Uhud.

Ketika Rasulullah Saw. terluka dan dikepung oleh kaum musyrikin yang hendak membunuhnya, beliau bersama sekelompok kecil kaum Muslimin tetap tegar.

Di antara mereka terdapat Abu Dujanah r.a. yang menjadikan dirinya sebagai perisai untuk melindungi Rasulullah Saw. dari serangan panah kaum musyrikin.

Ada pula Nusaibah Ummu ‘Imarah yang meninggalkan tugas memberi minum pasukan yang terluka. Ia kemudian turut berperang dengan menggunakan pedang dan panah untuk melindungi Rasulullah Saw.

Rasulullah Saw. bersabda tentang Nusaibah:

«“Saya tidak menoleh ke kanan dan ke kiri pada hari Uhud, melainkan saya melihatnya berperang untuk melindungiku.”»

Pada saat itu, Nusaibah mendapat dua belas luka pada tubuhnya.

Usamah bin Zaid: Bekal bagi Para Pemuda

Para pemuda Muslim dapat mengambil bekal dan memperoleh kepercayaan diri ketika membaca kisah pemberangkatan pasukan Usamah bin Zaid r.a.

Islam membuka kesempatan kepada seseorang untuk menjadi pemimpin apabila ia memang layak untuk itu. Pengangkatan Usamah sebagai panglima pasukan, sementara di dalam pasukan tersebut terdapat tokoh-tokoh seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali r.a., mengandung pelajaran penting.

Peristiwa tersebut menunjukkan kebersihan jiwa dan keluhuran budi yang telah mereka capai melalui hidayah Allah dan tarbiyah yang dilakukan Rasulullah Saw.

Membaca Sirah dengan Penghayatan

Wahai saudaraku, agar engkau memperoleh faedah yang besar dari membaca sirah, bacalah dengan penghayatan, seolah-olah engkau bersama Rasulullah Saw. dan para sahabat dalam berbagai peristiwa yang mereka hadapi.

Konsekuensinya, kita harus menghadapi berbagai peristiwa dan kondisi pada masa sekarang dengan sikap yang pernah ditunjukkan Rasulullah Saw. dan para sahabat. Seolah-olah mereka hadir di tengah-tengah kita, membimbing kita untuk menapaki jalan dakwah ini.

Dengan cara demikian, sirah tidak berhenti sebagai rangkaian kisah sejarah yang kita baca, tetapi menjadi sumber keteladanan, kekuatan, keteguhan, dan bekal untuk menjalani perjalanan dakwah.

Keuangan dan Pajak di Era Rasulullah Saw. Pada tahun-tah...

Keuangan dan Pajak di Era Rasulullah Saw.

Pada tahun-tahun awal sejak dideklarasikan sebagai sebuah negara, Madinah hampir tidak memiliki sumber pemasukan ataupun pengeluaran negara. Seluruh tugas negara dilaksanakan kaum Muslimin secara gotong royong dan sukarela. Untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya, mereka memperoleh pendapatan dari berbagai sumber yang tidak terikat.

Pada masa ini, karakteristik pekerjaan masih sangat sederhana dan belum memerlukan perhatian penuh. Rasulullah Saw. sendiri adalah seorang kepala negara yang juga merangkap sebagai Ketua Mahkamah Agung, Mufti Besar, Panglima Perang Tertinggi, serta penanggung jawab seluruh administrasi negara. Beliau tidak memperoleh gaji dari negara atau masyarakat, kecuali hadiah-hadiah kecil yang pada umumnya berupa bahan makanan.

Dalam sebuah riwayat dinyatakan bahwa ibu salah seorang sahabat terkemuka, Anas r.a., pernah memberikan hartanya kepada Rasulullah Saw. Namun, tidak berselang lama, Rasulullah memberikan harta tersebut kepada Ummul Yaman, ibu pengasuhnya.

Majelis Syura terdiri dari para sahabat terkemuka yang sebagian dari mereka juga bertanggung jawab mencatat wahyu. Pada tahun keenam Hijriyah, sebuah sekretariat sederhana telah dibangun dan kemudian ditindaklanjuti dengan pengiriman duta-duta negara ke berbagai pemerintahan dan kerajaan.

Sahabat yang bertugas membantu keperluan rumah tangga Rasulullah Saw. serta mengurus para tamunya adalah Bilal bin Rabah. Pada umumnya, tamu-tamu yang ingin bertemu dengan Rasulullah adalah orang-orang miskin. Mereka tidak hanya diberikan makanan, tetapi juga pakaian. Ketika tidak mempunyai uang, Bilal biasanya meminjam uang dari orang Yahudi. Dalam beberapa hal, Rasulullah Saw. juga membiayai perjalanan mereka dan memberikan berbagai hadiah.

Pasca peristiwa Fathu Makkah, jumlah delegasi yang datang semakin banyak. Rasulullah Saw. memerintahkan kepada para penerusnya untuk melanjutkan tradisi tersebut melalui sabdanya:

«“Seperti halnya aku memberikan hadiah kepada para delegasi itu, kalian juga harus melakukan hal yang sama.”»

Pada masa pemerintahan Rasulullah Saw., belum ada tentara dalam bentuk yang formal dan tetap. Setiap Muslim yang memiliki fisik kuat dan mampu berperang dapat menjadi tentara. Mereka tidak memperoleh gaji tetap, tetapi diperbolehkan mendapatkan bagian dari harta rampasan perang, seperti senjata, kuda, unta, dan barang-barang bergerak lainnya.

Pada masa awal ini, belum ada ketentuan yang mengatur tata cara pembagian harta rampasan perang (ghanimah).

1. Sumber-Sumber Pendapatan Negara

Situasi tersebut berubah setelah turunnya Surah Al-Anfal pada tahun kedua Hijriyah. Dalam ayat ini Allah Swt. menentukan tata cara pembagian harta ghanimah dengan formulasi sebagai berikut.

a. Seperlima Bagian (Khums)

Seperlima bagian diperuntukkan bagi Allah dan Rasul-Nya—sebagai bagian yang dialokasikan untuk kepentingan umum—serta untuk para kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan para musafir.

Bagian seperlima ini dikenal dengan istilah khums. Pada umumnya, Rasulullah Saw. membagi khums menjadi tiga bagian: bagian pertama untuk dirinya dan keluarganya, bagian kedua untuk kerabatnya, dan bagian ketiga untuk anak-anak yatim, orang-orang miskin, serta para musafir.

b. Empat Perlima Bagian

Empat perlima bagian lainnya dibagikan kepada para anggota pasukan yang terlibat dalam peperangan. Dalam kasus tertentu, beberapa orang yang tidak terlibat langsung dalam peperangan juga memperoleh bagian.

Penunggang kuda memperoleh dua bagian, yakni satu bagian untuk dirinya sendiri dan satu bagian untuk kudanya. Yang berhak memperoleh bagian adalah tentara laki-laki, sedangkan perempuan yang hadir untuk membantu berbagai keperluan tidak memperoleh bagian dari rampasan perang.

Pada tahun kedua Hijriyah, Allah Swt. juga mewajibkan kaum Muslimin menunaikan zakat fitrah pada setiap bulan Ramadan. Besarnya adalah satu sha’ kurma, tepung, keju lembut, atau kismis; atau setengah sha’ gandum untuk setiap Muslim, baik budak maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, muda maupun tua. Zakat tersebut dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Id.

Setelah kondisi perekonomian kaum Muslimin semakin stabil, Allah Swt. mewajibkan zakat mal pada tahun kesembilan Hijriyah.

Mukhairik, seorang rabbi Bani Nadhir yang telah masuk Islam, memberikan tujuh kebunnya kepada Rasulullah Saw. Harta tersebut kemudian dijadikan sebagai tanah sedekah. Dengan demikian, tanah perkebunan tersebut merupakan wakaf awal dalam sejarah Islam.

Pada tahun ketujuh Hijriyah, kaum Muslimin berhasil menguasai Khaibar. Penguasaan wilayah ini dilakukan karena penduduknya menentang dan memerangi kaum Muslimin. Setelah melalui pertempuran selama sekitar satu bulan, penduduk Khaibar menyerah dengan syarat meninggalkan tanah mereka.

Mereka kemudian meminta izin kepada Rasulullah Saw. untuk tetap tinggal dan mengolah tanah tersebut karena memiliki pengalaman khusus dalam bertani dan berkebun kurma. Rasulullah mengabulkan permintaan mereka dan memberikan kepada mereka setengah bagian dari hasil panen kebun.

Untuk mengatur pelaksanaan keputusan tersebut, Rasulullah mengangkat Abdullah bin Rawahah sebagai pengawas. Ia diberi wewenang mengatur kembali pemukiman penduduk Khaibar, mengatur pembagian tenaga kerja yang mengolah dan menggarap tanah Khaibar, serta menerapkan sistem bagi hasil.

Setiap tahun, Abdullah bin Rawahah datang ke Khaibar untuk menaksir hasil produksi dan membaginya menjadi dua bagian yang sama banyak. Sistem ini terus berlangsung selama masa kepemimpinan Rasulullah Saw. dan Abu Bakar Ash-Shiddiq.

Rasulullah Saw. membagi tanah Khaibar menjadi 36 bagian dan setiap bagian dibagi lagi menjadi seratus area. Setengah bagian digunakan untuk keperluan para delegasi, tamu, dan kebutuhan lainnya, sedangkan setengah bagian lagi didistribusikan kepada 1.400 tentara dan 200 penunggang kuda.

Rasulullah Saw. juga menerima satu bagian biasa yang diberikan setiap tahun kepada istri-istrinya, sebanyak 80 unta penuh dengan kurma dan 80 unta penuh dengan gandum.

Jizyah

Pada masa pemerintahannya, Rasulullah Saw. menerapkan jizyah, yakni pajak yang dibebankan kepada orang-orang non-Muslim, khususnya Ahli Kitab, sebagai jaminan perlindungan jiwa, harta milik, kebebasan menjalankan ibadah, serta pengecualian dari wajib militer.

Besarnya jizyah adalah satu dinar per tahun untuk setiap laki-laki dewasa yang mampu membayarnya. Perempuan, anak-anak, pengemis, pendeta, orang tua, penderita sakit jiwa, dan orang-orang yang menderita penyakit dibebaskan dari kewajiban ini.

Di antara Ahli Kitab yang harus membayar jizyah adalah orang-orang Najran yang beragama Kristen pada tahun keenam Hijriyah serta penduduk Ailah, Adzruh, dan Adzriat pada masa Perang Tabuk.

Sistem pajak ini terus berlangsung hingga masa pemerintahan Khalifah Harun ar-Rasyid (170–193 H/786–809 M). Pembayarannya tidak harus berupa uang tunai, tetapi dapat pula berupa berbagai barang lainnya, sebagaimana termaktub dalam isi perjanjian Rasulullah Saw. dengan orang-orang Najran:

«“Setelah dinilai, dua ribu pakaian/garmen, masing-masing bernilai satu aukiyah. Seribu garmen dikirim pada bulan Rajab tiap tahun dan seribu lagi pada bulan Safar tiap tahun. Tiap garmen bernilai satu aukiyah. Jika ada yang bernilai lebih atau kurang dari satu aukiyah, kelebihan atau kekurangannya harus diperhitungkan. Nilai kuda atau barang-barang lainnya yang digunakan sebagai pengganti garmen juga harus diperhitungkan.”»

Kharaj

Di samping itu, Rasulullah Saw. juga menerapkan sistem kharaj, yakni pajak tanah yang dipungut dari kaum non-Muslim ketika suatu wilayah ditaklukkan oleh kaum Muslimin dan pemilik lamanya diberikan hak untuk mengolah tanah tersebut sebagai penyewa dengan kewajiban memberikan sebagian hasil produksinya kepada negara.

Sistem ini diterapkan di Khaibar. Jumlah kharaj dari tanah tersebut ditetapkan sebesar setengah dari hasil produksi. Untuk memastikan sistem tersebut berjalan dengan baik dan benar, Rasulullah Saw. mengirim orang-orang yang memiliki pengetahuan dalam masalah ini untuk menaksir jumlah keseluruhan hasil produksi.

Setelah mengurangi sepertiga sebagai kompensasi atas kemungkinan kelebihan penaksiran, sisa yang berjumlah dua pertiga dibagikan: setengah untuk negara dan setengah lainnya untuk para penyewa. Para penyewa juga diberikan kebebasan untuk memilih apakah menerima pembagian tersebut atau menolaknya.

Sistem dan prosedur yang sama kemudian diterapkan di berbagai daerah lain yang berhasil ditaklukkan kaum Muslimin. Dalam perkembangan berikutnya, kharaj menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang terpenting.

Pada hakikatnya, kedua sistem pajak tersebut, yakni jizyah dan kharaj, sudah dikenal pada masa Kekaisaran Romawi. Pembayaran pajak juga telah menjadi praktik yang lazim pada masa Kekaisaran Sasanid dan Persia.

Oleh kaum Muslimin pada masa awal pemerintahan Islam, kedua sistem tersebut diadopsi dan dimodifikasi sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Kharaj dibayar oleh orang-orang non-Muslim, sebagaimana kaum Muslimin membayar ushr dari hasil pertanian. Jizyah dibayar sebagai pajak perlindungan dan sebagai kompensasi atas pengecualian orang-orang non-Muslim dari wajib militer.

Dalam hal ini, penting untuk diketahui bahwa orang-orang non-Muslim hanya membayar beberapa jenis pajak, sementara kaum Muslimin memiliki kewajiban finansial lainnya yang lebih banyak.

Ushr

Sistem pajak lainnya yang diadopsi Rasulullah Saw. adalah ushr, sebuah jenis pungutan yang telah berlangsung pada masa Arab Jahiliyah, khususnya di Makkah yang merupakan pusat perdagangan terbesar saat itu.

Pada masa pemerintahannya, Rasulullah Saw. menerapkan ushr sebagai bea impor yang dikenakan kepada para pedagang. Bea tersebut dibayar hanya sekali dalam setahun dan berlaku terhadap barang-barang yang bernilai lebih dari 200 dirham.

Tingkat bea yang dikenakan kepada para pedagang non-Muslim yang dilindungi (ahl adz-dzimmah) adalah sebesar 5%, sedangkan pedagang Muslim sebesar 2,5%.

Dalam perkembangan berikutnya, Rasulullah Saw. berinisiatif meningkatkan volume perdagangan meskipun hal tersebut mengurangi pendapatan negara. Beliau menghapuskan berbagai bea masuk melalui sejumlah perjanjian dengan berbagai suku. Barang-barang milik para utusan juga dibebaskan dari bea impor di wilayah Muslim apabila sebelumnya telah terjadi pertukaran barang.

Zakat dan Ushr Pertanian

Di antara sumber pendapatan negara pada masa pemerintahan Rasulullah Saw., zakat dan ushr atas hasil pertanian dan buah-buahan merupakan dua sumber yang paling utama dan penting.

Keduanya berbeda dengan pajak. Zakat dan ushr merupakan kewajiban agama dan termasuk salah satu rukun Islam. Pengeluaran untuk keduanya telah diatur secara jelas dan eksplisit di dalam Al-Qur’an. Oleh karena itu, dana zakat tidak dapat digunakan untuk pengeluaran umum negara di luar kelompok yang telah ditentukan.

Dalam hal ini, Rasulullah Saw. bersabda kepada Muadz ketika mengutusnya ke Yaman sebagai petugas zakat:

«“Katakanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan mereka membayar zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan diberikan kepada orang-orang miskin di antara mereka.”»

Dengan demikian, pemerintah pusat hanya berhak menerima manfaat apabila terdapat surplus yang tidak dapat lagi didistribusikan kepada orang-orang yang berhak, ditambah kekayaan yang terkumpul di Madinah sebagai ibu kota negara.

«Catatan: Yang dimaksud dengan ushr dalam konteks ini adalah zakat atas hasil pertanian dan buah-buahan, bukan ushr dalam arti bea impor yang dibahas pada bagian sebelumnya.»

Jenis Harta yang Dikenai Zakat

Pada masa Rasulullah Saw., zakat dikenakan pada beberapa jenis harta berikut:

1. Benda logam yang terbuat dari emas, seperti koin, perkakas, perhiasan, atau dalam bentuk lainnya.
2. Benda logam yang terbuat dari perak, seperti koin, perkakas, perhiasan, atau dalam bentuk lainnya.
3. Binatang ternak, seperti unta, sapi, domba, dan kambing.
4. Berbagai jenis barang dagangan, termasuk budak dan hewan.
5. Hasil pertanian, termasuk buah-buahan.
6. Luqathah, yaitu harta benda yang ditinggalkan musuh.
7. Barang temuan.

Zakat emas dan perak ditentukan berdasarkan beratnya. Binatang ternak yang digembalakan secara bebas ditentukan berdasarkan jumlahnya. Barang dagangan, barang tambang, dan luqathah ditentukan berdasarkan nilai jualnya, sedangkan hasil pertanian dan buah-buahan ditentukan berdasarkan kuantitasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rasulullah Saw. telah menetapkan nisab, yakni batas terendah dari kuantitas atau nilai suatu barang yang menyebabkan kewajiban zakat. Nisab dan tingkat zakat dari berbagai jenis harta berbeda satu sama lain.

Sumber Pendapatan Tambahan

Selain sumber-sumber pendapatan tersebut, terdapat beberapa sumber pendapatan lainnya yang bersifat tambahan atau sekunder, di antaranya:

a. Uang Tebusan Tawanan Perang

Uang tebusan para tawanan perang, khususnya dalam Perang Badar. Pada peperangan lain tidak selalu disebutkan jumlah uang tebusan tawanan perang. Bahkan, sekitar 6.000 tawanan Perang Hunain dibebaskan tanpa uang tebusan.

b. Pinjaman

Pinjaman digunakan untuk memenuhi kebutuhan tertentu. Setelah penaklukan Kota Makkah, misalnya, pinjaman digunakan untuk pembayaran diyat kaum Muslimin Bani Judzaimah.

Sebelum pertempuran Hawazin, Rasulullah Saw. juga meminjam 30.000 dirham—20.000 dirham menurut Bukhari—dari Abdullah bin Rabiah serta meminjam beberapa pakaian dan hewan tunggangan dari Sofyan bin Umayyah.

c. Khums atas Rikaz

Khums atas rikaz atau harta karun.

d. Amwal Fadilah

Amwal fadilah adalah harta yang berasal dari harta benda kaum Muslimin yang meninggal tanpa ahli waris atau harta seorang Muslim yang murtad kemudian pergi meninggalkan negaranya.

e. Wakaf

Wakaf adalah harta benda yang didedikasikan oleh seorang Muslim untuk kepentingan agama Allah dan pendapatannya disimpan atau dikelola melalui Baitul Mal.

f. Nawaib

Nawaib adalah pajak khusus yang dibebankan kepada kaum Muslimin yang kaya raya dalam rangka menutupi pengeluaran negara selama masa darurat, seperti yang pernah terjadi pada masa Perang Tabuk.

g. Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Id.

h. Sedekah Lainnya

Bentuk sedekah lainnya antara lain hewan kurban dan kafarat. Kafarat adalah denda atau bentuk penebusan atas kesalahan yang dilakukan seorang Muslim dalam kondisi tertentu ketika melaksanakan ibadah, seperti berburu pada musim haji.

Klasifikasi Sumber Pendapatan Negara

Berdasarkan keseluruhan pembahasan di atas, sumber-sumber pendapatan negara pada masa pemerintahan Rasulullah Saw. dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

Dari Kaum Muslimin| Dari Kaum Non-Muslim| Umum (Primer dan Sekunder)
1. Zakat| 1. Jizyah| 1. Ghanimah
2. Ushr (5–10%)| 2. Kharaj| 2. Fai
3. Ushr (2,5%)| 3. Ushr (5%)| 3. Uang tebusan
4. Zakat fitrah| | 4. Pinjaman dari kaum Muslimin atau non-Muslim
5. Wakaf| | 5. Hadiah dari pemimpin atau pemerintah negara lain
6. Amwal fadilah| | 
7. Nawaib| | 
8. Sedekah lain| | 
9. Khums| | 

Catatan: Syibli Nu'man, Loc. Cit.

Data Pendapatan Negara

Data sejarah menunjukkan bahwa jumlah total pendapatan negara pada masa Rasulullah Saw. tidak dapat diketahui secara pasti. Menurut para sejarawan Muslim, hal ini disebabkan oleh beberapa alasan:

1. Jumlah kaum Muslimin yang dapat membaca masih sedikit. Dari jumlah tersebut, orang yang dapat menulis atau mengenal aritmetika sederhana lebih sedikit lagi.
2. Sebagian besar pendapatan bernilai setara dan langsung didistribusikan atau diberikan dalam bentuk yang sama.
3. Sebagian besar pendapatan zakat hanya didistribusikan secara lokal.
4. Bukti-bukti penerimaan dari berbagai daerah yang berbeda tidak umum digunakan.
5. Dalam kebanyakan kasus, harta ghanimah didistribusikan tidak lama setelah peperangan selesai.

Sebagai contoh, ketika Perang Hunain telah usai, sejumlah besar perak, unta, dan domba diserahkan dan kemudian didistribusikan di Ji'ranah kepada para tentara dan sebagian lagi diberikan kepada orang-orang Makkah yang baru masuk Islam.

Dalam peristiwa lain, Al-Ala bin Al-Hadhrami dikirim dari Bahrain untuk menghadap Rasulullah Saw. dan menyerahkan sejumlah uang sebesar 80.000 dirham. Oleh Rasulullah, sebagian harta tersebut langsung diberikan kepada pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib.

2. Sumber-Sumber Pengeluaran Negara

Catatan mengenai pengeluaran negara secara rinci pada masa pemerintahan Rasulullah Saw. juga tidak tersedia. Namun demikian, hal tersebut tidak berarti bahwa sistem keuangan yang ada pada masa itu tidak berjalan dengan baik.

Rasulullah Saw. senantiasa memberikan perintah yang jelas dan tegas kepada para petugas yang telah terlatih untuk mengumpulkan zakat. Dalam kebanyakan kasus, beliau menyerahkan pencatatan penerimaan harta zakat kepada masing-masing petugas. Setiap perhitungan diperiksa sendiri oleh Rasulullah Saw., dan setiap hadiah yang diterima oleh para pengumpul zakat disita, seperti yang terjadi pada kasus Al-Lutbigha, pengumpul zakat dari Bani Sulaim.

Berkaitan dengan pengumpulan zakat, Rasulullah Saw. sangat menaruh perhatian terhadap zakat harta, terutama zakat unta. Orang-orang Urania pernah diberi hukuman berat karena mencuri zakat berupa unta.

Hasil pengumpulan kharaj dan jizyah didistribusikan melalui suatu daftar pembayaran yang berisi nama-nama orang yang berhak menerimanya. Masing-masing menerima bagian sesuai dengan kondisi materialnya. Orang yang sudah menikah memperoleh bagian dua kali lebih besar daripada orang yang belum menikah.

Pengeluaran negara selama masa pemerintahan Rasulullah Saw. digunakan untuk berbagai keperluan berikut.

Pengeluaran Primer

1. Biaya pertahanan, seperti persenjataan, unta, dan persediaan.
2. Penyaluran zakat dan ushr kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya menurut ketentuan Al-Qur’an, termasuk para pemungut zakat.
3. Pembayaran gaji untuk wali, qadi, guru, imam, muazin, dan pejabat negara lainnya.
4. Pembayaran upah para sukarelawan.
5. Pembayaran utang negara.
6. Bantuan untuk para musafir, termasuk dari daerah Fadak.

Pengeluaran Sekunder

1. Bantuan untuk orang-orang yang belajar agama di Madinah.
2. Jamuan untuk para delegasi keagamaan.
3. Jamuan untuk para utusan suku dan negara serta biaya perjalanan mereka.
4. Hadiah untuk pemerintah negara lain.
5. Pembayaran untuk pembebasan kaum Muslimin yang menjadi budak.
6. Pembayaran diyat atas mereka yang terbunuh secara tidak sengaja oleh pasukan kaum Muslimin.
7. Pembayaran utang orang yang meninggal dalam keadaan miskin.
8. Pembayaran tunjangan untuk orang miskin.
9. Tunjangan untuk sanak saudara Rasulullah Saw.
10. Pengeluaran rumah tangga Rasulullah Saw., yang hanya berjumlah kecil, antara lain 80 butir kurma dan 80 butir gandum untuk setiap istrinya.
11. Persediaan darurat, yang sebagian berasal dari pendapatan Khaibar.

Dengan demikian, meskipun administrasi keuangan pada masa Rasulullah Saw. masih sederhana, sumber pendapatan dan pengeluaran negara telah memiliki mekanisme dan sasaran yang jelas. Pendapatan berasal dari berbagai sumber, baik dari kaum Muslimin, non-Muslim, maupun sumber umum. Sementara itu, pengeluaran diarahkan untuk pertahanan, pelayanan pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, kebutuhan sosial, serta kepentingan keagamaan.

Apakah Yahudi Menang di Perang 1948 dan Enam Hari 1967? Sejak negara Yahudi didirikan berkat bantuan dan dukungan Nasrani dan antek-anteknya...

Apakah Yahudi Menang di Perang 1948 dan Enam Hari 1967?

Sejak negara Yahudi didirikan berkat bantuan dan dukungan Nasrani dan antek-anteknya. Umat Islam tidak pernah dilibatkan dalam suatu peperangan dalam arti kata sebenarnya, melainkan secara garis besarnya lebih menyerupai suatu perang-perangan dalam rangka melaksanakan program. Dalam tahun 1948 yang merupakan tahun pertama terjadinya bencana, kaum Yahudi tidak memiliki militer yang benar-benar memenuhi syarat di Palestina, juga mereka tidak mempunyai senjata yang mematikan, tidak memiliki tank-tank, pesawat terbang, kendaraan lapis baja, meriam dan tidak mempunyai senapan mesin, karena itu mereka tidak mungkin dapat mengalahkan penduduk pribumi.

Penduduk Palestina selalu berhasil meraih kemenangan dalam mematahkan kekuatan Yahudi yang ada, sampai masuknya pasukan-pasukan Arab dari ketujuh negara Arab pada waktu itu, mudah-mudahan Allah tidak akan menambah banyak lagi jumlahnya, karena hal ini merupakan tanda adanya perpecahan. Maka berubahlah sikap dan dimulailah pertempuran. Sesudah janin negara Yahudi itu hampir berhasil dilenyapkan, tiba-tiba diumumkan perletakan senjata, lalu diterima oleh para penguasa pesakitan dan terjadilah kekalahan tahun 1948.

Sesudah itu menyusul datangnya perlengkapan dan perbekalan militer Yahudi, maka mulailah pasukan-pasukan Arab yang berperang mundur satu persatu. Pada waktu pemerintah Mesir menandatangani perletakan senjata, dua pertiga bumi Palestina berhasil dikuasai musuh, yang tersisa hanya seper-tiganya lagi.

Pada tahun 1967 disusun suatu persekongkolan besar dan kekalahan menjijikkan, disaat Yahudi berhasil merebut sisa daerah Palestina. Sinal dan Golan, dalam suatu komedi bersejarah yang dikenal dengan nama "Perang Enam Hari", bumi itu diserahkan kepada Yahudi tanpa suatu peperangan, kecuali oleh beberapa perwira dan anak buahnya yang terdorong oleh akidah mereka yang ingin mati syahid, dan me ngadukan kepada Tuhan jiwa pengecut penguasa mereka masing-masing. Di antara permainan Komedi itu juga dengan menampilkan Moshe Dayan (pada waktu itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Yahudi) sebagai Panglima militer yang legendaris dengan pasukannya yang tak terkalahkan, telah menghancurkan semua pasukan Arab secara bersama-sama dan sekaligus, pasukan kaum revolusioner yang dengki kepada Allah, adalah pasukan reaksioner pendusta Allah.

Dayan tidak memenangkan peperangan dan pasukan Arab tidak kalah dalam peperangan, namun ini suatu komedia yang dalam lakon tersebut harus menampilkan peran Dayan sebagai pahlawan. Maka Dayan pun membusungkan dadanya membohongi dunia yang memang tidak tahu apa yang terjadi sebenarnya, sebagai panglima militer yang tak terkalahkan. Maka lenyaplah hakekat yang sebenarnya dalam lumpur politik, dalam kemunafikan para penulis, dalam kedustaan para wartawan yang meneliti sebab-sebab (kekalahan umat kita) padahal ia tidak kalah. Mereka hanya bermuka-muka pada pencipta kekalahan dari para penguasa, supaya mengu kuhkan mereka tetap di atas kursinya.

Dayan tidak mungkin menjadi panglima historis yang akan menunjang generasi Yahudi dengan limpahan semangat, karena hal itu bertentangan dengan SK (Surat Keputusan) Allah yang menetapkan mereka akan senantiasa hidup terhina hingga akhir kiamat:

"Lalu ditimpakan kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah." (Al-Baqarah:61)

"Dan ketika Tuhanmu memberitahukan, bahwa sesungguh-nya Dia akan mengirimkan kepada mereka (Yahudi) sampai hari Kiamat orang-orang akan menimpakan azab yang seburuk-buruknya." (Al-A'raf: 167)

Kita kaum Muslimin akan senantiasa menjadikan pahlawan historis kita sebagai pembangkit dan pengobar semangat juang. Kita mengagungkan kepahlawanan Ali bin Abi Thalib, Khalid bin Walid, Sa'ad bin Ubaidah, Salahuddin. Kita juga bangga dengan para pahlawan yang berhasil masuk melalui pantai Palestina dan membunuh musuh yang merebut tanah airnya, kepada mereka yang berhasil menguasai hotel Savoy di Tel Aviv, dan kepada semua pahlawan yang menempuh jenjang kepahlawanan, membunuh musuhnya dan menghancurkan eksistensinya.

Kiranya Dayan sendiri mengetahui hakekatnya bahwa ia bukan pahlawan, begitu pula para perwira Yahudi yang ada di sekitarnya juga mengetahui bahwa ia tidak memenangkan suatu peperangan. Penduduk pribumi yang ada di daerah pen-dudukan Yahudi itu juga mengetahui hakekat yang sebenarnya, bagaimana mereka melihat pasukan-pasukan Arab melarikan diri dalam rangka menyerah dan timbang terima. Kalau tidak demikian, apakah ada akal orang yang bisa menerima, atau ada orang yang mau percaya; dua juta manusia (terhina) mengalahkan seratus juta manusia atau lebih dalam tempo beberapa jam saja.

Kalau saja Dayan ditakdirkan meninggal atau terbunuh sesudah perang tahun 1967, tentu legendanya akan terus berlanjut memberikan semangat kepada kaum Yahudi. Akan tetapi Allah Ta'ala tidak ingin la mati atau terbunuh, supaya legendanya tidak berlanjut terus dalam sejarah Yahudi. Pada tahun 1973 ia terlibat pula dalam kancah peperangan melawan pasukan kaum Muslimin, namun jelas peristiwanya merupakan suatu pertempuran, di mana sang prajurit tidak tahu bahwa hal tersebut suatu persekongkolan, kaum Yahudi berhasil digoyah-kan, karena prajurit yang menyerbu berhasil menerobos pangkalanannya dengan mengumandangkan pekik "ALLAHU AK BAR", dan media massa pada waktu itu ramai berbicara tentang mati syahid, tentang sorga dan kenikmatan yang sudah menantikan para syuhada. Maka kaum Yahudi ketakutan dan panglima legendarisnya juga kedinginan. Pada hari keempat dari pertempuran, Mosye Dayan menghubungi PM Nyonya Golda Meir, memberitahukan bahwa rumah ketiga yakni kuil ketiga sudah mulai rubuh. Maka terungkaplah kedok yang menutupi wajah Dayan selama ini, bahwa dia bukan panglima legendaris dan belum mencapai panglima biasa sekalipun, maka runtuhlah legendaris kepahlawanan di mata bangsanya, itulah yang terpenting, sehingga tidak ada legenda lagi di kalangan mereka dan bahkan ia dituduh sebagai pengkhianat, dituduh kurang cakap dan didongkel dari jabatannya. Kalau saja ia bukan dari klik orang-orang yang berkuasa di negara Yahudi itu tentulah ia diajukan ke pengadilan.

Kaum Yahudi itu dilarang mengalahkan kaum Muslimin dan non Muslimin berdasarkan nas Al-Qur'an yang mengatakan:

وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ الذِّلَّةُ وَالْمَسْكَنَةُ وَبَاءُ وَالغَضَبٍ مِّنَ اللَّهِ

"Lalu ditimpakan kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah." (Al-Baqarah: 61)

Bagaimana mungkin seorang yang nista dan hina itu akan memenangkan peperangan, sedang hatinya patah dan sema-ngatnya tidak ada. Selanjutnya dikatakan:

-"Dan ketika Tuhanmu memberitahukan, bahwa sesungguh-mat orang-orang yang akan menimpakan azab yang seburuk-buruknya." (Al-A'raf: 167)

Lebih jelas lagi, orang-orang yang tersiksa sudah jelas tidak akan menang. Namun ayat yang sedang definitif me-nyatakan bahwa mereka tidak akan dimenangkan, ialah:

"Mereka sekali-kali tidak akan dapat membuat mudarat kepada kamu, selain dari gangguan-gangguan saja, dan jika mereka berperang dengan kamu, pastilah mereka berbalik mela-nikan diri, kemudian tidak akan dapat kemenangan (pertolong-an)." (Al-Imran: 111)

Mereka hanya menghancurkan dan menteror, akan tetapi mereka tidak bisa memenangkan peperangan. Dalam penyerbuannya ke Beirut tahun 80-an, mereka membuktikan sendiri kebenaran Al-Qur'an yang mengagungkan itu. Meskipun Yahudi dikerahkan dalam penyerbuan itu, dibantu senjata dan pasukan Amerika dan beberapa pasukan Barat lain-nya, pasukannya tidak berani memasuki kota Beirut, sesudah mengadakan penggempuran ke kota itu dari udara, laut dan darat selama delapan puluh hari. Dengan demikian tahulah orang, bahwa pasukan Arab sejak tahun 1948 tidak pernah berperang melawan Yahudi, dan bahwa Palestina, Sinai dan Golan bukan direbut dalam peperangan, tapi diserahkan ke-pada Yahudi.

Kalau sekitarnya para pengusaha yang setia kepada Ya-hudi dan Nasrani itu, tidak menghalang-halangi kemajuan pasukannya dan melarang menerobos memasuki Sinai dan Palestina  tentulah negara Yahudi itu akan berakhir. Dengan demikian juga jelas bahwa maksud dari pertempuran itu ialan untuk menggerakkan masalah Palestina, lalu disusul dengan kunjungan terkutuk dan sial yang dilakukan oleh penguasa Mesir Al-Quds. dan berakhir pada malam nahas lainnya dengan ditandatanganinya  dokumen penyerahan pada 26 Maret 1979.

Sadat dengan perjanjiannya itu mengira bahwa kaum Ya-hudi akan menempati janji mereka untuk menyerahkan Sinal kepadanya sesudah ia menyuapnya dengan seluruh bumi yang berkat, Al-Quds, Alaksa, semua putra-putri kaum Mukminin, ternyata la tertipu karena Allah sudah menyatakan: "Setiap kali mereka mengikat suatu janji, segolongan lain dari mere ka mencampakkannya." (Al-Baqarah: 100)

Jelaslah mereka akan melanggar janji kepadanya, atau se-golongan yang lain yang menduduki pemerintahan kemudian akan mencampakkan materi dan jiwa perjanjian itu kelak, dan sesungguhnya pelanggaran mereka terhadap perjanjian-perjanjian yang mereka sepakati bersama itu, merupakan sa lah satu kutukan Allah terhadap mereka:

"Namun karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuk me-reka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu." (Al-Maidah: 13)

Karena itulah tidak mungkin diadakan perjanjian perda-maian, atau hidup berdampingan dengan kaum Yahudi, ke-cuali kalau mereka hidup di bawah naungan negara kita. Ma salahnya lebih mendalam, lebih berbahaya dan lebih besar dari apa yang dibayangkan oleh sebagian orang yang dangkal pe-ngetahuannya dari kalangan penguasa, para politikus, dan pa-ra perigamat yang runtuh dari golongan masonri yang paling kanan. dan yang komunis yang paling kiri, dan yang ada di tengah-tengah keduanya dari para penganjur nasionalisme dan pemain politik international yang mengira telah mengabdikan diri terhadap umatnya, temyata umatnya berada di tangan me-reka makin hina dan sengsara.

Umat kita akan meneruskan perjalanannya menuju ke gerbang kemenangan, meskipun dikepung oleh berbagai pengkhianatan, karena ia sudah mulai kembali kepada Islamnya, (Allahu Akbar) sudah mulai bersambut di sepanjang tanah air Is-dan Islam sudah mulai menghampirinya. Kumandang takbir lam seluruhnya. Umat kita kini sudah mulai merasakan ada-nya hembusan angin kemuliaan, tiupan keimanan dan terbit-nya fajar kemenangan sesudah gelapnya kekalahan yang pe-kat, sesudah dikoyak-koyak oleh nasionalisme yang kelam dan kekuasaan sistem kafir yang mengira bahwa ia telah berhasil menumpas semua semangat perlawanan yang ada pada kita.

Tiba-tiba si raksasa bangkit lalu menggeliat, nun di balik awan terlihat sinar fajar sudah mulai memancarkan cahaya-nya, lalu dengan tiba-tiba segala sesuatu menjadi berubah. Per-cikan apinya dimulai dari revolusi Islam dan akan menjalar me-liputi seluruh umat Al-Qur'an, kemudian akan meliputi selu-ruh dunia yang sudah merindukannya.

Silicon Valley Intelektual Islam Masa Lalu: Di Balik Prestise Haramayn dan Misteri Hilangnya Hajar Aswad ...

Silicon Valley Intelektual Islam Masa Lalu: Di Balik Prestise Haramayn dan Misteri Hilangnya Hajar Aswad

Makkah dan Madinah sering kali dipandang semata-mata sebagai episentrum ritual ibadah. Namun, jika kita menyingkap lembaran sejarah lebih dalam, kedua kota suci ini—yang dikenal sebagai Haramayn—pernah berfungsi layaknya "Silicon Valley" intelektual bagi dunia Islam.

Di sinilah gagasan-gagasan besar dipertukarkan, melintasi batas geografis dan etnis, jauh sebelum konsep globalisasi modern lahir.

Sebagai penjelajah sejarah, kita memahami bahwa pencarian ilmu yang autentik selalu membutuhkan "jangkar." Di masa lalu, kebenaran bukan sekadar apa yang tertulis, melainkan tentang dari siapa ilmu itu bermuara.

Namun, keagungan intelektual ini tidak tumbuh dalam ruang hampa yang selalu damai. Ada masa-masa gelap yang penuh darah dan anarki yang sempat memutus urat nadi keilmuan ini—sebuah babak kelam yang menjadi katalis bagi ketangguhan jaringan ulama di masa depan.


Otoritas Isnad: Mengapa "Gelar" Haramayn Begitu Istimewa?

Mendapatkan pendidikan di Makkah dan Madinah bukan sekadar tentang kapasitas akademis, melainkan tentang akses ke sumber orisinal.

Dalam literatur fadhā’il (keutamaan) yang disusun oleh ulama terkemuka seperti Al-Azraqi dalam Kitab Akhbar Makkah atau Al-Suyuthi dalam Al-Hujaj Al-Mubayyanah, ditekankan bahwa ilmu yang diperoleh di Haramayn memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan pusat keilmuan lainnya.

Bagi masyarakat di Nusantara, ulama jebolan Haramayn menempati kasta penghormatan tertinggi. Mengapa lokasi menentukan kualitas?

Secara teknis, ini berkaitan dengan isnad (rantai transmisi). Berada di Haramayn berarti berada di titik terdekat dengan warisan Nabi Muhammad SAW. Kedekatan geografis ini memberikan validasi autentisitas yang tidak bisa direplikasi di wilayah periferi.

Di mata pencari ilmu, keberkahan tanah wahyu menyatu dengan akurasi transmisi ilmu, menjadikan Haramayn sebagai standar emas otoritas keagamaan global.


Kosmopolitanisme di Jantung Metropolis Suci

Haramayn berperan sebagai titik temu global paling dinamis. Setiap tahun, pasang surut jamaah haji membawa aliran manusia dari berbagai profesi: ulama, sufi, filosof, penyair, hingga pengusaha. Pertemuan lintas disiplin ini membentuk pandangan dunia yang luas dan toleran, melampaui sekat-sekat fanatisme lokal.

Para penuntut ilmu di sana ditempa oleh realitas keberagaman umat. Sebagaimana yang dianalisis oleh Gellens mengenai mobilitas intelektual Muslim:

"Bagi para penuntut ilmu, pengalaman di Haramayn tidak hanya memperkuat dalam diri mereka ciri-ciri umum yang universal bagi seluruh Muslim, tetapi juga menempa mereka ke dalam suatu formulasi perumusan dari vis-à-vis masyarakat Muslim mereka sendiri maupun Dunia Islam lebih besar."


Tragedi 317 Hijriah: Ketika Hajar Al-Aswad Dijarah

Namun, sejarah intelektual ini sempat terhenti oleh luka yang sangat dalam. Pada tahun 317 H (929 M), kelompok Syi'ah Qarmathiyah di bawah pimpinan Thahir Al-Qarmathi melakukan serangan brutal yang menghancurkan kesucian Makkah.

Berbeda dengan Dinasti Fathimiyah di Mesir yang relatif toleran, kaum Qarmathi membawa anarki. Sebanyak 30.000 jamaah haji dan penduduk lokal dibantai.

Puncak dari penghinaan ini adalah penjarahan Ka'bah dan pencurian Hajar Al-Aswad, yang dibawa lari ke kubu mereka di Al-Hijr, Arabia Barat. Batu suci tersebut hilang selama 22 tahun. 

Hajar Al-Aswad baru kembali ke pangkuan umat Islam setelah Manshur Al-Alawi, seorang pemimpin Qarmathiyah dari Afrika Utara, berhasil membujuk kelompok tersebut untuk mengembalikannya.

Secara sosiopolitik, tragedi ini menghancurkan sendi-sendi peradaban. Sejarawan Al-Siba'i mencatat bahwa pasar-pasar di Makkah tutup dan kafilah haji terhenti.

Fungsi Haramayn sebagai pusat pendidikan merosot drastis; antusiasme pelajar internasional memudar akibat ketidakpastian keamanan. Peristiwa ini memberikan pelajaran pahit: tanpa stabilitas politik, mercusuar ilmu pengetahuan akan redup dengan sendirinya.


Geopolitik Lautan India dan Arus Balik Nusantara

Setelah melewati masa-masa suram pasca-serangan Qarmathi, jaringan intelektual ini mulai menemukan bentuk terkuatnya di abad ke-17. Kebangkitan ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan didorong oleh "intensifikasi perdagangan di Lautan India." 

Kehadiran bangsa Eropa, khususnya Portugis, menjadi ancaman nyata yang justru menjadi katalisator unik.

Tekanan kolonial di Samudra Hindia mendorong kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara untuk mempererat hubungan diplomatik dengan pusat-pusat kekuatan di Timur Tengah sebagai bentuk pertahanan diri.

Akselerasi hubungan ini berimbas pada lonjakan jamaah haji Melayu-Indonesia. Mereka tidak lagi datang sekadar untuk beribadah, tetapi terintegrasi secara organik ke dalam jaringan ulama internasional, membawa pulang ide-ide pembaruan untuk melawan hegemoni penjajah.


Restorasi Ortodoksi dan Kepulangan Para Ulama

Titik balik sesungguhnya dimulai ketika stabilitas politik kembali hadir melalui Dinasti Sunni seperti Ghaznawi, Saljuk, dan Ayyubiyah. Di bawah payung Khalifah Abbasiyah, dinasti-dinasti ini menjalankan kebijakan restorasi ortodoksi Sunni.

Pemulihan kontrol politik ini mengakhiri masa pengungsian intelektual. Ulama-ulama Sunni yang sebelumnya tersebar akibat konflik mulai didorong untuk kembali ke negeri asal mereka.

Mereka membawa misi restorasi sosial dan keagamaan, menggunakan ilmu yang telah mereka asah di Haramayn untuk membangun kembali struktur masyarakat di tanah kelahiran masing-masing.


Sejarah jaringan ulama Haramayn adalah bukti nyata tentang ketangguhan (resilience) intelektual Islam. Meskipun pernah dihantam tragedi pembantaian 30.000 nyawa dan hilangnya simbol suci selama dua dekade, konektivitas antar-ulama tidak pernah benar-benar mati.

Sejarah membuktikan bahwa krisis sering kali menjadi titik balik bagi konsolidasi ilmu yang lebih kuat.

Pelajaran berharga bagi kita hari ini adalah pentingnya menjaga pusat gravitasi intelektual di tengah krisis.

Di era digital saat ini, di mana informasi melimpah namun sering kali kehilangan "jangkar" otoritasnya, kita patut merenung: Apakah kita masih memiliki "pusat gravitasi" intelektual yang mampu menempa visi masyarakat semasif dan sekuat jaringan Haramayn di masa lampau?

Menelusuri Akar Kontrak Sosial dalam Pemerintahan Islam Dalam diskursus mengenai kekuasaan, satu pertanyaan fundamental selalu m...

Menelusuri Akar Kontrak Sosial dalam Pemerintahan Islam


Dalam diskursus mengenai kekuasaan, satu pertanyaan fundamental selalu muncul: Apa yang memberikan hak bagi seseorang untuk memimpin orang lain?

Legitimasi kepemimpinan bukanlah sesuatu yang jatuh begitu saja dari langit, melainkan lahir dari fondasi kepercayaan yang kokoh.

Di sinilah istilah "baiat" sering kali disalahpahami hanya sebagai ritual religius yang kaku atau simbolisme arkais.

Padahal, jika kita telaah lebih dalam melalui kacamata sejarah dan sosiologi politik, baiat adalah sebuah bentuk kontrak sosial yang sangat berat dan mendalam.

Ia merupakan janji timbal balik yang mengikat pemimpin dan rakyat dalam sebuah komitmen moral yang serius. Lebih dari sekadar seremoni, ia adalah titik berangkat di mana otoritas diakui dan tanggung jawab didistribusikan.


Filosofi di Balik Kata Baiat 

Secara etimologi, kata baiat berakar dari pengertian bahasa yang sangat pragmatis: akad ijab jual beli. Tradisi bangsa Arab kuno mengenal istilah ash-shafqah, yaitu menepukkan tangan sebagai tanda kesepakatan dalam transaksi perdagangan.

Konotasi "jual-beli" ini sangat krusial untuk dipahami. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukanlah pemberian kekuasaan sepihak yang absolut dan tanpa syarat.

Sebagaimana transaksi jual-beli, ada pertukaran hak dan kewajiban yang nyata. Rakyat memberikan ketaatannya sebagai "biaya", sementara pemimpin "membayar" dengan jaminan perlindungan, keadilan, dan pengelolaan urusan publik yang bertanggung jawab.

Tanpa adanya keseimbangan dalam pertukaran ini, hakikat baiat sebagai sebuah kesepakatan akan luntur.


Hakekat Ketaatan Menurut Ibnu Khaldun dan Imam Ahmad

Mengenai definisi syariat, pemikir besar Ibnu Khaldun memberikan penjelasan yang mendalam mengenai esensi dari tindakan ini. Dalam karyanya, ia menekankan bahwa baiat adalah sebuah janji kepatuhan yang bersifat totalitas namun terukur.

"Sesungguhnya baiat ialah menyatakan untuk taat. Seolah-olah orang yang membaiat sama sekali tidak boleh menentang orang yang dibaiatnya. Sebaliknya ia justru harus mentaati perintah yang dibebankan kepadanya, baik dalam keadaan suka maupun tidak suka."

Ketaatan ini bukan sekadar loyalitas buta, melainkan proses sadar untuk "mendengar dan taat" demi menjaga keteraturan sosial. Pentingnya kesadaran kolektif ini ditegaskan pula oleh Imam Ahmad bin Hanbal.

Ia menyatakan bahwa siapa pun yang diangkat sebagai pemimpin berdasarkan kesepakatan manusia secara sukarela, maka ia adalah pemimpin yang sah. Bahkan, Imam Ahmad menekankan beratnya bobot psikologis dan sipil dari komitmen ini: seseorang tidak seharusnya tidur walau hanya semalam tanpa menyadari bahwa ia memiliki seorang pemimpin yang ia akui legitimasinya.

 Ini menunjukkan bahwa baiat adalah kesadaran integritas yang konstan, bukan sekadar janji sesaat di atas podium.


Pemimpin adalah Wakil, Bukan Penguasa Mutlak

Satu poin krusial dalam konsep baiat adalah status seorang Imam atau Khalifah. Ia bukanlah pemilik kekuasaan privat, melainkan seorang "wakil" dari umat.

Dalam proses ini, umat berposisi sebagai pihak utama karena persetujuan mereka adalah syarat mutlak bagi sahnya seorang pemimpin.

Karena statusnya adalah wakil, maka seorang pemimpin secara otomatis terikat oleh syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak yang diwakilinya (rakyat).

Hal ini membawa kita pada sebuah prinsip politik yang sangat maju: idealnya seorang penguasa diikat terlebih dahulu oleh aturan dan komitmen sebelum ia memiliki hak-hak istimewa yang melekat pada jabatannya. Kekuasaan, dalam hal ini, adalah amanat yang dibatasi oleh mandat.


Dua Tahap Legitimasi: Baiat Khusus vs. Baiat Umum

Legitimasi seorang pemimpin dalam tradisi Khulafaur-rasyidin tidak terjadi dalam satu langkah instan, melainkan melalui dua tahap validasi yang sistematis:

Baiat Khusus (Ahlul Halli wal Aqdi): Dilakukan oleh sekelompok elit atau perwakilan yang memiliki kompetensi untuk memilih dan menentukan kandidat. Contohnya adalah pembaiatan Abu Bakar di Saqifah Bani Sa’idah atau pemilihan awal Ali bin Abu Thalib.

Baiat Umum (Massal): Inilah proses di mana masyarakat luas memberikan pengakuan. Baiat umum berfungsi sebagai penyempurna, legalitas, dan sertifikasi atas baiat khusus. Tanpa dukungan massal ini, legalitas syariat seorang pemimpin dianggap belum paripurna untuk menjalankan roda pemerintahan.


Evolusi Redaksi: Dinamika Politik di Zaman Sahabat

Redaksi atau lafazh baiat ternyata tidak bersifat statis, melainkan dinamis mengikuti dialektika politik zaman. Namun, apa pun zamannya, inti dari redaksi tersebut tetap pada komitmen untuk mengamalkan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.

Pada zaman Rasulullah, fokus redaksi seringkali menyentuh aspek integritas moral dan sosial, seperti larangan mencuri, berzina, dan membunuh.

Di zaman Utsman bin Affan, muncul dinamika baru. Saat proses seleksi oleh komite enam yang dipimpin Abdurrahman bin Auf, muncul klausul tambahan untuk mengikuti "Sirah (jejak langkah) Abu Bakar dan Umar."

Menariknya, Ali bin Abu Thalib secara tegas menolak penambahan klausul tersebut dalam proses negosiasi sebelum ia terpilih. Ali berpegang teguh bahwa komitmen tertinggi hanya pada Al-Qur'an dan Sunnah, tanpa harus terikat pada preseden kebijakan pemimpin sebelumnya yang bersifat ijtihadi.

Perubahan-perubahan ini membuktikan bahwa redaksi baiat adalah dokumen hidup yang mencerminkan negosiasi kekuasaan dan prinsip hukum pada masanya.


Inovasi Utsman bin Affan: Baiat Delegasi (Ba'iat Al-Wufud)

Seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam yang kini melampaui batas Semenanjung Arab, muncul tantangan administratif dalam mengambil janji setia secara langsung. 

Utsman bin Affan melakukan terobosan dengan memperkenalkan Ba'iat Al-Wufud atau Baiat Delegasi. Beliau mengambil baiat secara langsung dari delegasi-delegasi yang mewakili kota-kota besar di wilayah kekuasaan.

Inovasi ini adalah embrio dari konsep representasi politik. Utsman menyadari bahwa dalam sebuah kekaisaran yang luas, legitimasi tidak mungkin lagi dikumpulkan secara tatap muka dengan setiap individu.

Ba'iat Al-Wufud adalah bentuk adaptasi cerdas untuk mempertahankan stabilitas dan pengakuan hukum melalui mekanisme perwakilan, tanpa menghilangkan esensi dari kontrak sosial itu sendiri.


Etiket dan Tata Cara Praktis

Secara praktis, tata cara pengambilan baiat dalam catatan sejarah sangat memperhatikan aspek etika dan batasan gender:

Laki-laki: Dilakukan melalui kontak fisik simbolis, yaitu berjabat tangan sebagai tanda pengesahan "akad."

Wanita: Dilakukan cukup melalui ucapan atau lisan saja, menunjukkan bahwa esensi baiat terletak pada pernyataan kehendak (pernyataan lisan) yang sah, bukan semata pada ritual fisik.


Baiat bukan sekadar seremonial belaka; ia adalah instrumen politik untuk mewujudkan stabilitas dan sinergi antara umat dan pemimpinnya.

Dengan adanya baiat, seorang pemimpin menjadi simbol nyata dari persatuan jamaah, sementara umat menjadi sumber kekuasaan yang memberikan legitimasi penuh secara sukarela.

Dalam dunia modern yang serba transaksional dan terkadang dipenuhi janji kosong kampanye, mungkinkah nilai-nilai komitmen "berat" dalam baiat—yang melibatkan pertukaran tanggung jawab nyata, kesadaran sipil yang konstan, dan batasan ketat bagi penguasa—bisa menjadi inspirasi bagi integritas kepemimpinan saat ini?

Bagaimana Al-Qur’an Meyakinkan Manusia tentang Akhirat Kebangkitan dan kehidupan akhirat adalah sesuatu yang belum kita saksikan...

Bagaimana Al-Qur’an Meyakinkan Manusia tentang Akhirat

Kebangkitan dan kehidupan akhirat adalah sesuatu yang belum kita saksikan, tetapi Al-Qur’an menegaskan bahwa ia pasti terjadi. Pertanyaannya kemudian: Bagaimana sesuatu yang belum terjadi dapat diyakini dengan begitu kuat?

Al-Qur’an tidak sekadar meminta manusia percaya tanpa berpikir. Ia justru mengajak manusia memperhatikan berbagai tanda yang sudah ada di hadapannya. Manusia diajak menggunakan akal: melihat bagaimana Allah menciptakan manusia, menghidupkan bumi yang tandus, serta menciptakan langit dan bumi yang begitu luas. Dari apa yang telah terjadi, manusia dibimbing untuk memahami bahwa kebangkitan bukanlah sesuatu yang mustahil.

Ketika Tulang Belulang Dijadikan Alasan untuk Meragukan Kebangkitan

Pada suatu hari, setelah Rasulullah ﷺ menjelaskan kepada manusia bahwa orang-orang yang telah mati akan dibangkitkan kembali, sebagian orang Quraisy mengejek dan menertawakan beliau.

Di antara mereka terdapat orang-orang yang bukan sekadar tidak percaya, tetapi ingin menjadikan persoalan kebangkitan sebagai senjata untuk menjatuhkan Rasulullah ﷺ.

Mereka mengambil tulang-belulang manusia dari kuburan. Tulang itu kemudian diremukkan hingga menjadi debu, lalu dibawa kepada Rasulullah ﷺ.

Dengan penuh tantangan mereka berkata,

“Siapakah yang mampu menghidupkan kembali tulang-belulang yang telah hancur dan lapuk ini?”

Pertanyaan itu sebenarnya mengandung sebuah asumsi: sesuatu yang telah hancur pasti tidak mungkin dikembalikan.

Namun, benarkah demikian?

Allah kemudian menurunkan jawaban yang mengarahkan manusia kembali kepada asal penciptaannya.

“Siapa yang Menciptakan Pertama Kali?”

Allah berfirman dalam Surah Yasin ayat 77–81:

«“Tidakkah manusia memperhatikan bahwa Kami menciptakannya dari setetes mani, ternyata dia menjadi pembantah yang nyata.”»

Manusia membawa perumpamaan berupa tulang-belulang yang telah hancur, tetapi ia melupakan bagaimana dirinya dahulu diciptakan.

Kemudian Allah menjawab:

«“Katakanlah, yang akan menghidupkannya ialah Dia yang menciptakannya pertama kali. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.”»

Di sinilah Al-Qur’an mengubah arah pertanyaan.

Manusia bertanya:

“Bagaimana mungkin tulang yang telah hancur dapat hidup kembali?”

Al-Qur’an mengajak manusia bertanya lebih mendasar:

“Bukankah sesuatu yang jauh lebih menakjubkan sudah pernah terjadi—yaitu ketika manusia belum ada sama sekali, kemudian Allah menciptakannya?”

Jika penciptaan pertama dapat dilakukan, mengapa penciptaan kembali dianggap mustahil?

Dari Pohon Hijau Menjadi Api

Al-Qur’an kemudian mengingatkan manusia kepada tanda lain yang dekat dengan kehidupan mereka.

Allah menyebutkan bahwa dari pohon yang hijau, manusia dapat memperoleh api.

Sesuatu yang tampaknya berbeda dapat menjadi bagian dari proses yang berada dalam kekuasaan Allah.

Kemudian Allah bertanya:

«“Bukankah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi mampu menciptakan kembali yang serupa dengan mereka?”»

Jawabannya jelas:

Allah Mahakuasa dan Maha Mengetahui.

Maka persoalannya bukan apakah manusia mampu membayangkan proses kebangkitan. Persoalannya adalah apakah manusia mengakui kekuasaan Allah yang telah menciptakan segala sesuatu sejak awal.

Al-Qur’an Mengajak Manusia Melihat Dirinya Sendiri

Argumen yang sama kembali dijelaskan dalam Surah Al-Hajj.

Allah mengajak manusia memperhatikan perjalanan penciptaannya:

dari tanah, kemudian setetes mani, kemudian segumpal darah, kemudian segumpal daging; setelah itu manusia dilahirkan sebagai bayi, tumbuh menjadi kuat, kemudian sebagian meninggal dalam usia muda dan sebagian lainnya mencapai usia lanjut hingga kembali lemah dan pikun.

Perhatikanlah perjalanan itu.

Bukankah manusia sendiri merupakan rangkaian perubahan yang luar biasa?

Dahulu tidak ada.

Kemudian ada.

Dahulu lemah.

Kemudian tumbuh kuat.

Setelah itu kembali lemah.

Bukankah semua itu berlangsung di hadapan mata manusia?

Bumi yang Mati Kembali Hidup

Kemudian Al-Qur’an mengarahkan pandangan manusia kepada bumi.

Tanah yang kering dan tandus tampak seperti tidak memiliki kehidupan. Tetapi ketika hujan turun, tanah itu menjadi basah dan subur. Tumbuhlah berbagai macam tanaman yang indah.

Dari tanah yang tampak mati, kehidupan kembali muncul.

Lalu Al-Qur’an mengajak kita merenung:

Jika Allah mampu menghidupkan bumi yang tandus dengan air hujan, apakah menghidupkan manusia setelah kematian merupakan sesuatu yang mustahil bagi-Nya?

Allah menegaskan bahwa semua itu menjadi bukti bahwa Dia adalah Yang Mahabenar, bahwa Dia mampu menghidupkan orang-orang yang telah mati, dan bahwa hari kiamat pasti datang.

Dari Penciptaan Pertama Menuju Kebangkitan

Perhatikan alur berpikir Al-Qur’an.

Allah tidak meminta manusia menerima kebangkitan hanya dengan menutup mata dan mengabaikan kenyataan.

Sebaliknya, manusia diajak melihat:

Siapa yang menciptakan manusia pertama kali?

Siapa yang menciptakan langit dan bumi?

Siapa yang menumbuhkan kehidupan dari tanah yang tandus?

Siapa yang menciptakan manusia dari sesuatu yang sangat kecil hingga menjadi makhluk yang sempurna?

Jika semua itu berada dalam kekuasaan Allah, maka kebangkitan bukanlah sesuatu yang berada di luar kemampuan-Nya.

Justru yang aneh adalah ketika manusia mengakui penciptaan pertama, tetapi menolak kemungkinan penciptaan kembali.

Mengapa Manusia Masih Ragu?

Di sinilah persoalannya menjadi lebih dalam.

Sering kali manusia bukan kekurangan bukti, tetapi kurang mau merenungkannya.

Ia melihat kelahiran, pertumbuhan, kematian, pergantian siang dan malam, hujan yang menghidupkan bumi, serta alam semesta yang begitu luas. Namun semua itu berlalu di depan matanya tanpa menggerakkan kesadarannya.

Karena itu, Al-Qur’an berkali-kali mengajak manusia berpikir, memperhatikan, dan mengambil pelajaran.

Iman kepada akhirat bukan berarti meninggalkan akal. Justru Al-Qur’an menggunakan akal manusia untuk mengantarkannya kepada keyakinan.

Perumpamaan Padang Rumput

Bayangkan ada sekelompok kambing yang ditempatkan di sebuah padang rumput yang dikelilingi tembok tinggi.

Di dalam pagar itu mereka makan, minum, berkembang biak, dan bermain. Mereka menganggap itulah seluruh dunia karena hanya itulah yang mereka kenal.

Mereka tidak mengetahui bahwa di balik tembok terdapat dunia yang jauh lebih luas.

Begitulah gambaran manusia yang hanya mengenal kehidupan dunia dan menolak kehidupan akhirat.

Ia mengira bahwa apa yang dapat dilihat, disentuh, dan dinikmati sekarang adalah seluruh realitas kehidupan.

Padahal, keterbatasan penglihatan bukan berarti keterbatasan realitas.

Tidak melihat sesuatu bukan berarti sesuatu itu tidak ada.

Akhirnya, Apa yang Ingin Al-Qur’an Ajarkan?

Al-Qur’an mengajak manusia berpindah dari keraguan menuju keyakinan melalui perenungan terhadap ciptaan Allah.

Penciptaan pertama adalah bukti.

Kehidupan manusia adalah bukti.

Bumi yang kembali subur setelah mati adalah bukti.

Langit dan bumi adalah bukti.

Semua itu mengarahkan manusia kepada satu kesimpulan:

«Allah yang menciptakan untuk pertama kali pasti mampu membangkitkan kembali.»

Maka pertanyaan yang seharusnya kita ajukan bukan lagi:

“Benarkah akhirat akan terjadi?”

Tetapi:

“Jika akhirat benar-benar pasti, sudahkah hidup saya dipersiapkan untuk menghadapinya?”

Sebab kehidupan dunia adalah ruang sementara yang sedang kita jalani, sedangkan akhirat adalah kehidupan yang akan kita masuki.

Wahai manusia, jangan biarkan keterbatasan pandanganmu membuatmu mengingkari luasnya kehidupan yang telah Allah janjikan. Percayalah kepada kebangkitan, renungkan tanda-tandanya, dan persiapkanlah diri untuk kehidupan setelah kematian.

Cari Artikel Ketik Lalu Enter

Artikel Lainnya

Indeks Artikel

!qNusantar3 (1) 1+6!zzSirah Ulama (1) Abdullah bin Nuh (1) Abu Bakar (3) Abu Hasan Asy Syadzali (2) Abu Hasan Asy Syadzali Saat Mesir Dikepung (1) Aceh (6) Adam (5) Adnan Menderes (2) Adu domba Yahudi (1) adzan (1) Agama (1) Agribisnis (1) Ahli Epidemiologi (1) Air hujan (1) Akhir Zaman (1) Akhirat (3) Al-Baqarah (1) Al-Qur'an (362) Al-Qur’an (55) alam (3) Alamiah Kedokteran (1) Ali bin Abi Thalib (1) An-Nadwi (1) Andalusia (1) Angka Binner (1) Angka dalam Al-Qur'an (1) Aqidah (1) Ar Narini (2) As Sinkili (2) Asbabulnuzul (1) Ashabul Kahfi (1) Aurangzeb alamgir (1) Bahasa Arab (1) Bahaya Kemunduran Umat Islam (1) Bani Israel (1) Banjar (1) Banten (1) Barat (1) Belanja (1) Berkah Musyawarah (1) Bermimpi Rasulullah saw (1) Bertanya (1) Bima (1) Biografi (1) BJ Habibie (1) budak jadi pemimpin (1) Buku Hamka (1) busana (1) Buya Hamka (53) Cerita kegagalan (1) cerpen Nabi (8) cerpen Nabi Musa (2) Cina Islam (1) cinta (1) Covid 19 (1) Curhat doa (1) Dajjal (1) dakwah (18) Dakwah (23) Dasar Kesehatan (1) Deli Serdang (1) Demak (3) Demam Tubuh (1) Demografi Umat Islam (1) Detik (1) Diktator (1) Diponegoro (2) Dirham (1) Doa (1) doa mendesain masa depan (1) doa wali Allah (1) dukun (1) Dunia Islam (1) Duplikasi Kebrilianan (1) ekonomi (2) Ekonomi (20) energi kekuatan (1) Energi Takwa (1) english (6) English (6) Episentrum Perlawanan (1) filsafat (3) filsafat Islam (1) Filsafat Sejarah (1) Fiqh (1) Fir'aun (2) Firasat (1) Firaun (1) Gamal Abdul Naser (1) Gelombang dakwah (1) Gladiator (1) Gowa (1) grand desain tanah (1) Gua Secang (1) Haji (1) Haman (1) Hamka (3) Hasan Al Banna (7) Heraklius (4) Hidup Mudah (1) Hikayat (3) Hikayat Perang Sabil (2) hikmah (1) https://www.literaturislam.com/ (1) Hukum Akhirat (1) hukum kesulitan (1) Hukum Pasti (1) Hukuman Allah (1) Ibadah obat (1) Ibnu Hajar Asqalani (1) Ibnu Khaldun (1) Ibnu Sina (1) Ibrahim (1) Ibrahim bin Adham (1) ide menulis (1) Ikhwanul Muslimin (1) ilmu (2) Ilmu Laduni (3) Ilmu Sejarah (1) Ilmu Sosial (1) Imam Al-Ghazali (2) imam Ghazali (1) Instropeksi diri (1) interpretasi sejarah (1) Islam (1) ISLAM (2) Islam Cina (1) Islam dalam Bahaya (2) Islam di India (1) Islam Nusantara (1) Islampobia (1) Istana Al-Hambra (1) Istana Penguasa (1) Istiqamah (1) Jalan Hidup (1) Jamuran (1) Jebakan Istana (1) Jendral Mc Arthu (1) Jibril (1) jihad (1) Jiwa Berkecamuk (1) Jiwa Mujahid (1) Jogyakarta (1) jordania (1) jurriyah Rasulullah (1) Kabinet Abu Bakar (1) Kajian (1) kambing (1) Karamah (1) Karya Besar (1) Karya Fenomenal (1) Kebebasan beragama (1) Kebohongan Pejabat (1) Kebohongan Yahudi (1) kecerdasan (21) Kecerdasan (336) Kecerdasan Finansial (4) Kecerdasan Laduni (1) Kedok Keshalehan (1) Kejayaan Islam (1) Kejayaan Umat Islam (1) Kekalahan Intelektual (1) Kekhalifahan Islam (2) Kekhalifahan Turki Utsmani (1) Keluar Krisis (1) Kemiskinan Diri (1) Kepemimpinan (1) kerajaan Islam (1) kerajaan Islam di India (1) Kerajaan Sriwijaya (2) Kesehatan (1) Kesultanan Aceh (1) Kesultanan Nusantara (1) Ketuhanan Yang Maha Esa (1) Keturunan Rasulullah saw (1) Keunggulan ilmu (1) keunggulan teknologi (1) Kezaliman (2) KH Hasyim Ashari (1) Khaidir (2) Khalifatur Rasyidin (1) Kiamat (1) Kisah (1) Kisah Al Quran (1) kisah Al-Qur'an (1) Kisah Hadist (4) Kisah Nabi (1) Kisah Nabi dan Rasul (1) Kisah Para Nabi (1) kisah para nabi dan (2) kisah para nabi dan rasul (59) kisah para Nabi dan Rasul (1) Kisah para nabi dan rasul (114) Kisah Para Nabi dan Rasul (577) kisah para nabi dan rasul. Nabi Daud (1) kisah para nabi dan rasul. nabi Musa (2) Kisah Penguasa (1) Kisah ulama (1) kitab primbon (1) Koalisi Negara Ulama (1) Krisis Ekonomi (1) Kumis (1) Kumparan (1) Kurikulum Pemimpin (1) Laduni (1) lauhul mahfudz (1) lockdown (1) Logika (1) Luka darah (1) Luka hati (1) madrasah ramadhan (1) Madu dan Susu (1) Majapahi (1) Majapahit (4) Makkah (1) Malaka (1) Mandi (1) Matematika dalam Al-Qur'an (1) Maulana Ishaq (1) Maulana Malik Ibrahi (1) Melihat Wajah Allah (1) Memerdekakan Akal (1) Menaklukkan penguasa (1) Mendidik anak (1) mendidik Hawa Nafsu (1) Mendikbud (1) Menggenggam Dunia (1) menulis (1) Mesir (1) militer (1) militer Islam (1) Mimpi Rasulullah saw (1) Minangkabau (2) Mindset Dongeng (1) Muawiyah bin Abu Sofyan (1) Mufti Johor (1) muhammad al fatih (3) Muhammad bin Maslamah (1) Mukjizat Nabi Ismail (1) Musa (1) muslimah (1) musuh peradaban (1) nabi adam (1) Nabi Adam (75) nabi Adam. Adam (1) Nabi Ayub (1) Nabi Daud (3) Nabi Ibrahim (3) Nabi Isa (2) nabi Isa. nabi ismail (1) Nabi Ismail (1) Nabi Khaidir (1) Nabi Khidir (1) Nabi Musa (29) Nabi Nuh (6) Nabi Sulaiman (2) Nabi Yunus (1) Nabi Yusuf (15) Namrudz (2) Nasrulloh Baksolahar (1) NKRI (1) nol (1) Nubuwah Rasulullah (4) Nurudin Zanky (1) Nusa Tenggara (1) nusantara (11) Nusantara (303) Nusantara Tanpa Islam (1) obat cinta dunia (2) obat takut mati (1) Olahraga (6) Orang Lain baik (1) Orang tua guru (1) Padjadjaran (2) Palembang (1) Palestina (729) Pancasila (1) Pangeran Diponegoro (3) Pasai (2) Paspampres Rasulullah (1) Pembangun Peradaban (2) Pemecahan masalah (1) Pemerintah rapuh (1) Pemutarbalikan sejarah (1) Pengasingan (1) Pengelolaan Bisnis (1) Pengelolaan Hawa Nafsu (1) Pengobatan (1) pengobatan sederhana (1) Penguasa Adil (1) Penguasa Zalim (1) Penjajah Yahudi (35) Penjajahan Belanda (1) Penjajahan Yahudi (1) Penjara Rotterdam (1) Penyelamatan Sejarah (1) peradaban Islam (1) Perang Aceh (1) Perang Afghanistan (1) Perang Arab Israel (1) Perang Badar (3) Perang Ekonomi (1) Perang Hunain (1) Perang Jawa (1) Perang Khaibar (1) Perang Khandaq (2) Perang Kore (1) Perang mu'tah (1) Perang Paregreg (1) Perang Salib (4) Perang Tabuk (1) Perang Uhud (2) Perdagangan rempah (1) Pergesekan Internal (1) Perguliran Waktu (1) permainan anak (2) Perniagaan (1) Persia (2) Persoalan sulit (1) pertanian modern (1) Pertempuran Rasulullah (1) Pertolongan Allah (3) perut sehat (1) pm Turki (1) POHON SAHABI (1) politik (1) Politik (4) Portugal (1) Portugis (1) ppkm (1) Prabu Satmata (1) Prilaku Pemimpin (1) prokes (1) puasa (1) pupuk terbaik (1) purnawirawan Islam (1) Qarun (2) Quantum Jiwa (1) Raffles (1) Raja Islam (1) rakyat lapar (1) Rakyat terzalimi (1) Rasulullah (1) Rasulullah SAW (1) Rasulullah shalallahu alaihi wassalam (1) Rehat (493) Rekayasa Masa Depan (1) Republika (2) respon alam (1) Revolusi diri (1) Revolusi Sejarah (1) Revolusi Sosial (1) Rindu Rasulullah (1) Romawi (4) Rumah Semut (1) Ruqyah (1) Rustum (1) Saat Dihina (1) Sahabat (1) sahabat Nabi (1) Sahabat Rasulullah (1) SAHABI (1) Salimul Aqidah (1) satu (1) Sayyidah Musyfiqah (1) Sejarah (2) Sejarah Nabi (1) Sejarah Para Nabi dan Rasul (1) Sejarah Penguasa (1) selat Malaka (2) Seleksi Pejabat (1) Sengketa Hukum (1) Serah Nabawiyah (1) Seruan Jihad (3) shalahuddin al Ayubi (3) shalat (1) Shalat di dalam kuburannya (1) Shalawat Ibrahimiyah (1) Simpel Life (1) Sirah Nabawiyah (327) Sirah Para Nabi dan Rasul (3) Sirah penguasa (11) Sirah Penguasa (248) sirah Sahabat (2) Sirah Sahabat (173) Sirah Tabiin (43) Sirah ulama (36) Sirah Ulama (158) Siroh Sahabat (1) Sofyan Tsauri (1) Solusi Negara (1) Solusi Praktis (1) Sriwijaya Islam (3) Strategi Demonstrasi (1) Suara Hewan (1) Suara lembut (1) Sudah Nabawiyah (1) Sufi (1) sugesti diri (1) sultan Hamid 2 (1) sultan Islam (1) Sultan Mataram (3) Sultanah Aceh (1) Sunah Rasulullah (2) sunan giri (3) Sunan Gresi (1) Sunan Gunung Jati (1) Sunan Kalijaga (1) Sunan Kudus (2) Sunatullah Kekuasaan (1) Supranatural (1) Surakarta (1) Syariat Islam (18) Syeikh Abdul Qadir Jaelani (2) Syeikh Palimbani (3) Tak Ada Solusi (1) Takdir Umat Islam (1) Takwa (1) Takwa Keadilan (1) Tamim Ad Dari (1) Tanda Hari Kiamat (1) Tasawuf (29) teknologi (2) tentang website (1) tentara (1) tentara Islam (1) Ternate (1) Thaharah (1) Thariqah (1) tidur (1) Titik kritis (1) Titik Kritis Kekayaan (1) Tragedi Sejarah (1) Turki (2) Turki Utsmani (2) Ukhuwah (1) Ulama Mekkah (3) Umar bin Abdul Aziz (5) Umar bin Khatab (3) Umar k Abdul Aziz (1) Ummu Salamah (1) Umpetan (1) Utsman bin Affan (2) veteran islam (1) Wabah (1) wafat Rasulullah (1) Wakaf (1) Waki bin Jarrah (1) Wali Allah (1) wali sanga (1) Walisanga (2) Walisongo (3) Wanita Pilihan (1) Wanita Utama (1) Warung Kelontong (1) Waspadai Ibadah (1) Wudhu (1) Yusuf Al Makasari (1) zaman kerajaan islam (1) Zulkarnain (1)