Surat Al-Baqarah merupakan surat yang komprehensif, mencakup hukum dan aturan Islam, maka dapat dipahami mengapa Rasulullah saw mengangkat seseorang yang hafal surat Al-Baqarah untuk menjadi pemimpin sebuah kaum.
Diharapkan dengan hafalannya, dia telah menguasai rambu-rambu manhaj yang komprehensif, menpresentasikan shirath mustaqim dalam Surat Al-Fatihah.
Manhaj aqidah terdapat dalam ayat Kursi, manhaj ibadah terdapat dalam ayat-ayat tentang shalat, shaum, dan haji.
Sedangkan manhaj muamalah (transaksi sesama manusia) terdapat dalam ayat-ayat infaq, dokumentasi hutang piutang, pengharaman riba, dan aturan perang, juga perkawinan.
Semuanya dibingkai dengan tiga pokok utama, yaitu ketaatan, kemandirian yang moderat dan ketakwaan.
0 komentar: