Umar bin Abdul Aziz Tidak Menetapkan Hukum di Saat Marah
Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa menahan marah padahal dia mampu untuk melampiaskan kemarahannya, namun ia tidak melampiaskannya, maka nanti pada hari Kiamat, Allah swt akan memenuhi hatinya dengan keridhaan."
Dikisahkan dari Umar bin Abdul Aziz, bahwa dia berkata kepada seseorang yang telah membuatnya marah, "Seandainya kamu tidak membuat aku marah, niscaya kamu sudah aku beri hukuman."
Umar bin Khatab bermaksud hendak melaksanakan firman Allah swt:
(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.
(Āli ‘Imrān [3]:134)
Dikisahkan pula, bahwa Umar bin Abdul Aziz melihat seseorang sedang mabuk. Ia bermaksud hendak menghukum orang yang mabuk itu, namun orang yang mabuk itu justru mencaci maki dia.
Ketika orang itu mencaci maki, Umar bin Abdul Aziz tidak jadi menghukumnya. Lalu, ada seseorang bertanya kepadanya, "Wahai Amirul Mukminin, mengapa ketika selesai mencaci maki kamu, kamu justru meninggalkannya?"
"Karena ia memarahi ku, yang sekiranya aku menghukumnya, niscaya aku berada dalam keadaan marah dan aku tidak suka memukul seorang muslim untuk membela diriku sendiri."
Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa menahan marahnya, maka Allah swt akan menghindarkan murka-Nya nanti pada hari Kiamat.
Sumber:
Abu Laits As-Samarqandi, Tanbihul Ghafilin, Pustaka Amani
0 komentar: