Saat Yahudi Madinah Dikalahkan
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
Kaum Yahudi itu sangat lemah. Mereka tidak memilik tanah air. Dalam kondisi genting pun, masih saling berselisih. Terbelah bersuku-suku dalam menghadapi lawannya.
Yahudi adalah kaum yang lemah. Sebab, digolongkan kaum yang dimurkai Allah swt. Selalu dihantui ketakutan. Karakternya sebagai bangsa yang terusir. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana mereka menghadapi pertempuran?
Mudah ditaklukan hanya dengan pengepungan di benteng-bentengnya. Memblokade sebentar kebutuhan logistiknya saja langsung menyerah. Tak ada pertempuran hingga tetes darah penghabisan.
Maka dalam sejarah dunia, tak ada satu pun pertempuran hebat dengan Yahudi, termasuk empat pertempuran di era Rasulullah saw. Yaitu, perang Bani Qainuqa. Bani Nadhir, Bani Quraizhah dan Khaibar. Bagaimana sikap Rasulullah saw saat Yahudi Madinah menelan kekalahan?
Nabi saw membebaskan dan memerintahkan Bani Qainuqa’ untuk pergi dari kota Madinah agar tidak tinggal berdampingan dengan kaum Muslimin. Rasulullah saw hanya memvonis hukuman mati kepada tokoh Yahudi berpengaruh bernama Ka’ab bin Al’Asyraf.
Dia adalah orang Yahudi yang paling dengki terhadap Islam dan kaum Muslimin, dan secara terang-terangan sering menyakiti kaum Muslimin.
Rasûlullâh saw menyetujui permintaan Bani Nadir untuk keluar dari Madinah dengan membawa harta yang bisa di bawa oleh onta-onta mereka.
Sebagian di antara mereka ada yang merobohkan rumahnya. Membawa bahan-bahan rumahnya dengan onta-onta mereka, bahkan ada yang membawa atap rumah dengan onta-onta tersebut sebagaimana Allâh ceritakan dalam al-Qur’ân.
Berbeda dengan Bani Quraizhah yang telah membokong Muslimin dari belakang saat perang Khandak. Saat dikalahkan, mereka meminta Saad yang merupakan sekutunya dahulu untuk mengambil keputusan.
Lalu, Sa’ad bin Muaz mendatangi Rasûlullâh saw dan duduk. Rasûlullâh saq bersabda kepadanya, “Sesungguhnya orang-orang ini tunduk kepada hukummu.”
Kemudian Sa’ad berkata, “Hukum yang saya tetapkan yaitu pasukan mereka dibunuh, kaum wanita dan anak ditawan.” (mendengar sanksi ini) Rasûlullâh saw bersabda, “Engkau telah menjatuhkan sanksi kepada mereka sesuai dengan sanksi Allâh Azza wa Jalla (HR. al-Bukhâri dan Muslim)
Di perang Khaibar, Yahudi menawarkan kerjasama terkait pengolahan wilayah Khaibar. Akhirnya, terwujud kesepakatan antara kaum Muslimin dengan kaum Yahudi. Yang dibunuh hanya mereka yang melanggar perjanjian atas harta yang bergerak.
Mereka diperbolehkan membawa harta bergerak seukuran daya tampung dan daya muat kendaraannya dengan syarat mereka tidak menyembunyikan apapun. Jika mereka menyembunyikannya, maka tidak ada lagi jaminan keamanan atas mereka.
0 komentar: