Tidak Ada Bangsa Israel
"Negara Yahudi" adalah definisi hukum Israel mengenai sifat dan karakter pendirian penjajahan Zionis Israel di atas tanah Palestina. Sifat " Yahudi " pertama kali didefinisikan dalam Deklarasi Pendirian Israel pada bulan Mei 1948. Apa efeknya?
Setiap orang Yahudi mempunyai hak tak terbatas untuk berimigrasi ke wilayah pendudukan Zionis Israel dan menjadi warga negaranya. Namun, masih bisa memiliki atau tidak kehilangan kewarganegaraan sebelumnya.
Hal ini bertujuan untuk mendorong diaspora Yahudi di mancanegara untuk bermigrasi ke Pendudukan Israel tanpa membuat mereka kehilangan status kewarganegaraan sebelumnya. Jadi, penjajah Zionis Israel menganut kewarganegaraan ganda.
Dalam konteks Israel, kewarganegaraan tak terkait dengan asal-usul seseorang dari wilayah tertentu tetapi didefinisikan secara lebih luas. Meskipun istilah tersebut digunakan di negara lain untuk menunjukkan etnis seseorang, maknanya dalam hukum Israel sangat luas dengan memasukkan siapa pun yang menganut agama Yudaisme beserta keturunannya.
Mereka yang berbangsa Yahudi merupakan bagian inti dari kewarganegaraan Israel, sementara Mahkamah Agung Israel telah memutuskan bahwa tidak ada kebangsaan Israel. Undang-undang lain telah menetapkan Israel sebagai negara bangsa Yahudi sejak tahun 2018.
Pengadilan Israel menolak kebangsaan Israel bagi pemukim Yahudi di wilayah pendudukan Zionis Israel, dengan alasan hal itu dapat merusak karakter Yahudi seperti yang diberitakan Associated Press pada 4 Oktober 2013. Dimana yang ada hanyabYahudi, Arab, Druze, dan banyak lagi. Namun, satu kata jelas tidak ada dalam daftar tersebut: Israel.
Penduduk tidak dapat mengidentifikasi diri mereka sebagai bangsa Israel dalam pendaftaran nasional karena tindakan tersebut dapat berdampak luas bagi karakter Yahudi di negara tersebut, tulis Mahkamah Agung Israel dalam dokumen yang diperoleh pada hari Kamis.
Putusan tersebut merupakan tanggapan atas tuntutan 21 warga Israel, yang sebagian besar terdaftar secara resmi sebagai orang Yahudi, agar pengadilan memutuskan apakah mereka dapat didaftarkan sebagai bangsa Israel dalam daftar tersebut. Kelompok tersebut berpendapat bahwa tanpa identitas Israel yang sekuler, kebijakan Israel akan lebih memihak orang Yahudi dan mendiskriminasi kaum minoritas.
0 komentar: