Menunaikan Hak Nafsu
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
Yang dilarang adalah memperturuti hawa nafsu. Yang dilarang adalah menjadikannya tuhan. Yang dilarang adalah menjadi nafsu sebagai timbangan sebuah keputusan dan tindakan. Nafsu hanya sekedar agar roda kehidupan bergerak.
Bukankah memperturuti akal pun dilarang? Bukankah menjadikan akal sebagai tuhan pun dilarang? Bukankah menjadi akal sebagai timbangan juga dilarang? Akal hanya untuk memahami Al-Qur'an, Sunnah dan alam semesta.
Tunaikan hak nafsu. Bukankah menunaikan hak orang lain merupakan ibadah? Hak mata, telinga, lidah, bibir, kaki, tangan dan seluruh organ tubuh merupakan ibadah.
Bila lapar, makanlah. Bila haus, minumlah. Bila ngantuk, tidurlah. Bila muncul gairah, salurkan pada yang halal. Bukankah semuanya ibadah?
Apa yang ditakuti? Apakah bisa makan dan minum esok hari? Bagaimana masa depan putra putri? Siapkanlah, hanya untuk menentramkan nafsu.
Umar bin Abdul Aziz menyiapkan setiap putra putrinya 1 dinar saat wafatnya. Untuk apa? Untuk menentramkan nafsunya bahwa dia telah menyiapkan masa depan bagi keturunannya.
Hak nafsu dipenuhi agar raga tetap terpelihara. Cukup sampai disitu, jangan melampuinya. Hak Nafsu dipenuhi, agar kehidupan menjadi selalu lebih mudah. Cukup sampai disitu. Jangan pernah melampuinya.
0 komentar: