Tengah Dihukum oleh Qiyadah pun Tetap Berdakwah
Di saat banyak yang tersakiti hatinya oleh sebuah hukuman dari qiyadah. Namun, dia tetap berjuang bersama qiyadah. Inilah bentuk nyata dakwah bersama Allah, untuk Allah dan di jalan Allah.
Saad bin Abi Waqqas datang menemui Abu Mihjan pada perang Qadisiyah, sementara ia gemar minum khamr. Saad memerintahkan untuk menghukumnya dengan mengikat Abu Mihjan.
Maka, tatkala berjumpa dengan orang-orang di sekelilingnya, Abu Mihjan berkata, "Cukuplah kesedihan bagiku, jika kuda itu dilepas dari kendalinya sedang aku ditinggalkan dalam keadaan terbelenggu."
Ia kemudian berkata kepada putri Hafsah, istrinya Saad, "Lepaskan aku, Allah jaminannya. Apabila Allah berkenan menyelamatkan aku sampai akhir pertempuran ini, tentu aku akan kembali ke penjara ini dan akan aku ikat kakiku."
"Namun, apabila Aku syahid, kau akan bisa lega tidak lagi disibukan untuk mengurusku." Maka, istri Saad pun melepaskan belenggunya, ia pun bergabung dengan pasukan lain.
Suatu saat Saad terluka sehingga tidak bisa memimpin pasukan. Saad naik ke atas benteng untuk melihat pasukan yang tengah bertempur. Saat itu Abu Mihjan menaiki kuda Saad yang terkenal, "Al-Balqaa".
Abu Mihjan pun mengambil tombak lalu keluar untuk bertempur. Hampir semua lawan dihancurkan. Orang-orang terperangkap, "Wah ini raja."
Atas keberanian tersebut, Saad berkata, "Kesabaran berada di kuda "Al-Balqaa" dan kemenangan itu adalah kemenangan Abu Mihjan, padahal dia berada dalam ikatan"
Ketika musuh berhasil ditaklukan, Abu Mihjan kembali ke penjara dan mengikat kakinya kembali.
Sumber:
Sayid Muhammad Nuh, Dakwah Fardiyah, Era Intermedia
0 komentar: