Berkoalisi Atau Beroposisi dalam Kekuasaan
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
Apakah ada dalil keharaman yang jelas? Itulah syarat penilaian dari sisi syariat. Bila itu tidak ada, maka seluruh tindakan berdasarkan ijtihad kemaslahatan dan kemudharatan. Ali bin Abi Thalib mengambil sikap yang berbeda dengan Muawiyah bin Abu Sofyan dalam soal terbunuhnya Utsman bin Affan, begitu juga Siti Aisyah.
Apakah ada yang bermaksiat dan berdosa dari perbedaan menyikapi pembunuhan Ali bin Thalib? Tidak ada, semuanya mendapatkan pahala. Yang benar, dua pahala. Yang salah, satu pahala. Seperti itulah sikap ulama Ahlus Sunnah.
Hasan bin Ali justru mengambil sikap yang berbeda dengan ayahnya, Ali bin Abu Thalib. Hasan lebih memilih memberikan kekhalifahan ke pada Muawiyah. Bukankah Ali bin Abu Thalib sering berdiskusi dengan anaknya, Hasan bin Ali, tentang pengelolaan kekuasaan?
Umar bin Abdul Aziz menyerahkan kekuasaannya kepada Yazid bin Abdul Malik. Mengapa menyerahkan kekuasaannya yang sudah diprediksi kezalimannya? Mengapa tidak diserahkan kepada penggantinya yang diperkirakan akan berlaku adil? Apakah ini tindakan yang bodoh?
Abu Hanifah menilai tindakan Umar bin Abdul Aziz sebagai tindakan yang tepat. Bila tidak, maka kekuasaan baru akan dipenuhi dengan pemberontakan dari keluarga keturunan Abdul Malik. Mana kemaslahatan yang lebih besar, kestabilan kekuasaan atau pemberontakan yang terus menerus?
Abu Hanifah memilih beroposisi dengan Bani Abbasiyah. Namun Muridnya, Abu Yusuf lebih memilih berkoalisi. Imam Syafii lebih memilih berkoalisi dengan penguasa. Namun muridnya, Imam Ahmad, memilih beroposisi. Imam Ahmad tidak mau menerima jabatan apa pun, walaupun didesak oleh gurunya, Imam Syafii.
Syeikh Nawawi Al-Bantani memiliki pandangan dalam beradab pada gurunya. Walaupun sang gurunya dianggap melakukan "kemungkaran" beliau tetap berprasangka baik. Karena kita tidak tahu rahasia dari keputusan yang diambilnya.
Bagaimana sikap para Sahabat tentang "Hadistul Ifki" yang menimpa Siti Aisyah? Seperti itulah sikap kita menghadapi peristiwa yang sifatnya ijtihadi.
0 komentar: