Agar Lembaga Hukum Tak Diintervensi Penguasa
Sultan Ismail, Dinasti Ubaidiyyah di Tunisia, meminta Abu Abdillah menjadi hakim. Abu Abdillah mau menerima dengan syarat,
"Aku tidak akan menerima jabatan ini kecuali dengan syarat: (1) Aku tidak menerima uang apa pun dari kalian, juga tidak menaiki kendaraan dari kalian; (2) Tidak menerima kesaksian dari siapapun yang dekat dengan kalian yang rapat mengelilingi kalian."
Sultan menyanggupi syarat-syarat yang diajukan. Tapi, dia penasaran, "Bila engkau tidak menerima gaji dari kami, lalu bagaimana engkau hidup?"
Abu Abdillah menjawab, "Dari penghidupanku yang sekarang ini."
Sang Sultan bertanya lagi, "Dengan kendaraan apa engkau pergi, padahal engkau sudah tua?"
Abu Abdillah menjawab, "Masjid Jami dekat dari rumahku, aku mampu berjalan."
Suatu hari sang hakim, Abu Abdillah, dikagetkan dengan kedatangan Pimpinan Pengasuh dari Istana. Utusan Istana meminta agar seseorang yang telah dijatuhkan vonis hukuman dibebaskan atas perintah orang dekat Sultan.
Sang hakim berkata, "Pergilah! Semoga Allah melaknatmu dan melaknat orang yang mengutusmu."
Sang Pemimpin Pengasuh Istana mengadu kepada Sultan atas perlakuan sang Hakim. Sang Sultan berkata, "Bagaimana kita bisa menindak dia, sedangkan dia tidak menerima gaji dari kita, tak pernah menaiki kendaraan dari kita, dan kita tidak mampu mengasingkan dia."
Sumber:
Muhammad Khalid Tsabit, Qisasul Auliya, Qaf
0 komentar: