Jamaah Satu Hati
"Para pemuda akan selalu terpecah belah selama berbagai bentuk jiwa mereka tidak disatukan." Inilah ungkapan seorang ulama dari pengalaman tarbiyah yang dilaluinya atas dukanya perpecahan kaum Muslimin. Beliau menekankan bahwa perpecahan ini karena lepasnya "persatuan hati."
Menurutnya, tarbiyah tidak boleh dimulai dan tidak cukup dengan pengisian otak dengan segala hal yang diperlukannya seperti ilmu syar'i, pendidikan pemikiran, teori politik, dan studi realita saja. Tetapi harus dimulai dengan "pendidikan hati" terlebih dahulu, hingga semua hati saling berpadu. Perhatian kepada hati ini harus tetap diberikan sekalipun perhatian terhadap akal sudah dimulai.
Menurut Muhammad Iqbal, jamaah satu hati seperti kawanan burung yang bernyanyi dengan satu irama. Tidak ada burung yang menyempal sendirian dan tidak membawa irama sumbang yang dapat merusak keindahannya. Jamaah satu hati hanya terbentuk bila semua pihak memangkas nafsu dan memotong semua penonjolan diri, agar langkah kita menjadi harmoni. Yakni, muhasabah terhadap nafsu dan mencelanya.
Jamaah satu hati terbentuk bila yang berhimpun berkomitmen dengan tiga syarat. Yaitu, menempuh jalan Nabi Muhammad saw, menjadikan hawa nafsu sebagai mayat dan meletakkan dunia di belakang punggungnya. Andai nafsu memanggilnya, segera dicelanya karena tahu bahwa Yang Maha Melihat selalu membuntutinya.
Jamaah satu hati disebutkan oleh Rasulullah saw, "Sekelompok dari umatku akan tetap berada dalam kebenaran nyata dan kemenangan sehingga datang ketetapan Allah." Di hadist yang lain, "Umat ini akan tetap teguh melaksanakan perintah Allah, tidak akan membahayakan mereka orang yang menentangnya hingga datang ketentuan Allah."
Jamaah satu hati saling melengkapi dengan kebaikan. Jamaah yang saling melengkapi spesialisasi masing-masing, yang keberadaannya akan memberikan gambaran pergerakan yang akan memenuhi kebutuhan umat dari segala bidang.
Imam Nawawi menggambarkan komposisi spesialisasi yang berhimpun di jamaah satu hati , "Satu kelompok dari berbagai bagian kaum Muslimin yang melaksanakan perintah Allah, dari kalangan mujahid, ahli fiqh, ahli hadist, ahli zuhud, orang yang memerintahkan yang makruf dan berbagai kebaikan lainnya. Mereka tidak harus berhimpun di satu tempat, tetapi boleh berpencar di berbagai tempat."
Sumber:
Muhammad Ahmad Ar-Rasyid, Hambatan Dakwah, Robbani Press
0 komentar: