Sunah Para Nabi Berjalan ke Pasar-Pasar
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
Jalan-jalanlah ke pasar. Seluruh para Nabi dan Rasul berjalan-jalan ke pasar. Tak hanya mengembala, berjalan-jalan di pasar merupakan sunah seluruh para Nabi dan Rasul. Rasulullah saw menempa diri di pengembalaan lalu bergeser mendatangi pasar di Jazirah Arab.
Para pembesar kaumnya mempertanyakan mengapa para Nabi dan Rasul berjalan-jalan di pasar? Para penentang para Nabi dan Rasul mempersoalkan, mengapa para Nabi dan Rasul berjalan-jalan di pasar? Mengapa tidak diutus malaikat saja? Bisa jadi pertanyaan ini untuk menyisihkan para Nabi dan Rasul agar pasar dibiarkan tanpa tuntutan yang membuat mereka dapat mengeksploitasi pasar untuk memperkaya mereka saja.
Sudah fitrah seorang Nabi. Sudah menjadi takdir kehidupan para Nabi. Sudah keharusan para Nabi untuk terjun ke pasar. Saat mulai usia 9 tahun, Muhammad saw sudah "merengek" kepada pamannya Abu Thalib untuk diajak berdagang. Abu Thalib akhirnya menurutinya.
Di pasar penuh ambisi menimbun kekayaan yang menghalalkan segala cara. Apakah dibiarkan tanpa ada campur tangan para Nabi dan Rasul? Ada Nabi yang diutus khusus mengelola ekonomi dan perdagangan yaitu Nabi Syuaib. Yang terfokus pada pembentukan perekonomian dan perdagangan yang berkeadilan.
Pasar adalah pusat aliran barang dan uang. Pasar merupakan pusat mekanisme permintaan dan penawaran. Jangan ada penimbunan dan monopoli. Jangan sampai kekurangan dan kelebihan penawaran dan permintaan. Nabi Yusuf diangkat menjadi pejabat negara untuk memperbaiki mekanisme pasar di Mesir.
Pasar menjadi pusat distribusi dan logistik. Kenyang dan lapar. Untung dan rugi. Kemakmuran dan kemelaratan. Kesulitan dan kemudahan hidup dimulai dari pengelolaan pasar. Untuk itulah para Nabi dan Rasul berjalan-jalan di pasar untuk menuntaskan persoalannya.
Para Nabi dan Rasul terjun diproses produksi dengan mengembala. Para Nabi dan Rasul terjun dalam mekanisme permintaan dan permintaan, logistik dan distribusi dengan berjalan ke pasar-pasar. Jadi perannya bukan sekedar penegakan tauhid tetapi juga penegakan keadilan pasar.
Sumber:
Abdul Fattah As Samman, Harta Nabi, Pustaka Al Kautsar
0 komentar: