Kota Modern Mekah, Ditengah Kepungan Romawi dan Persia
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
Menurut KH Moenawar Chalil dalam bukunya Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw, Jazirah Arab terbagi ke dalam beberapa bagian yaitu Hijaz, Yaman, Hadhramaut, Muhrah, Oman, al-Hasa, Najd dan Ahqaf. Di daerah Hijaz terletak kota yang terkenal yaitu Mekah. Di tengahnya terdapat sebuah masjid besar yaitu Masjidil Haram yang di dalamnya terletak rumah suci yaitu Ka'bah atau Baitullah.
Daerah Hijaz memiliki pusat kekuasaan yang beribukota di Mekah. Awalnya kekuasaan berada pada keturunan Nabi Ismail, lalu berpindah ke suku Jurhum, Khuzaah dan kembali ke keturunan Nabi Ismail pada era Qushay bin Kilab dari bani Quraisy pada sekitar abad ke-5 Masehi.
Apakah Mekah itu sebuah kota terbelakang? Apakah sistem pemerintahan kota Mekah itu terbelakang dibandingkan Romawi dan Persia? Menurut Syeikh Mubarakfuri, dalam kitabnya Ar-Rahiq Al-Makhtum, sejak era Qushay bin Kilab yang berasal dari Quraisy memimpin Mekah, sistem pemerintahannya menjadi sebuah model pemerintahan yang demokratis dengan adanya pembagian tugas dan pembatasan masa jabatan.
Ada 6 (enam) majelis yang dibentuk di kota Mekah untuk mengelola Hijaz. As-Siqayah, majelis yang mengelola air minum rakyat terutama pada musim Haji. Ar-Rifadah, mengurusi makanan rakyat terutama di musim Haji. Al-Hijabah, mengurus urusan rumah tangga dan keamanan Kabah.
An-Nadwah, mengurusi semua yang berkaitan dengan undang-undang negara, urusan politik dan urusan pemerintahan. Al-Qayadah, mengurus urusan ketentaraan dan kepolisian. Bertanggungjawab terhadap keamanan negara dan rakyatnya. Al-Liwa, mengurusi bendera pemerintah yang akan dikeluarkan dan dikibarkan jika pemerintah dan segenap rakyatnya perlu pergi untuk berperang.
Setiap majelis dipimpin oleh kabilah tertentu dari Quraisy. Dimana pemimpin tertingginya hanya memimpin majelis al-Liwa, namun tetap menjadi anggota pengurus majelis lainnya, sehingga seluruh pengelolaan pemerintahan di Hijaz di ketahui oleh pemimpinnya. Beberapa buku Sirah menjelaskan ragam nama-nama majelis dan juga nama kabilah yang memimpinnya. Namun intinya, kekuasaan di Mekah terorganisir dengan sangat modern.
Menurut Syeikh An Nadwi, dalam kitabnya Sirah Nabawiyah, sejak pertengahan abad ke 5, Mekah telah tunduk pada kesepakatan sukarela, kesepahaman bersama, serta pembagian tugas dan tanggung jawab. Sehingga Al-Qur'an pun menyebutnya sebagai Kota yang Aman dalam surat At-Tin ayat 2 dan Allah bersumpah dengan nama kota Mekah pada surat Al-Balad ayat 1-2.
0 komentar: