Sengketa Dunia, Tuntaskan di Dunia
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
(Channel Yotube Dengerin Hati)
Penghisaban di Akhirat untuk menuntaskan perselisihan di dunia. Pengadilan di dunia dengan beragam jenjangnya hingga ke Mahkamah Agung, tidak pernah menyelesaikan perselisihan dan persengketaan. Karena proses tergantung apa yang dituntut. Tuntutan bisa direkayasa. Hukuman bisa dipilih. Pengadilan dunia tak bisa membuka yang tersembunyi di dalam hati dan di ruang yang dirahasiakan.
Bila perselisihan sengketa tidak diselesaikan, apakah akan timbul ketentraman di akhirat? Keadilan harus ditegakkan berlebih dahulu sebelum manusia tinggal abadi di akhirat. Ketentraman dan keamanan akan tercipta dengan sendirinya, bila perselisihan sengketa dituntaskan dengan adil.
Proses terpanjang dan terlama sebelum ke surga dan neraka, adalah Hari Penghisaban. Allah memutuskan semua perkara. Seluruh catatan dibuka. Para Nabi dan Rasul menjadi saksi. Saksi dikumpulkan untuk mengadili seorang anak manusia. Berapa lama proses pengadilan di dunia? Bisa bertahun-tahun, padahal itu hanya satu kasus, bagaimana bila setiap detik perjalanan manusia diadili?
Para penyidik, terdakwa, pengacara, jaksa dan hakim yang terbiasa menghadapi dan menjalani proses pengadilan dunia, bisakah selamat dari pengadilan akhirat? Bisakah merekayasa dan berstrategi menghadapi pengadilan akhirat? Yang dihadapi Maha Mengetahui dan Maha Kaya, tak butuh terhadap apa pun.
Pengadilan Akhirat agar kafirin dan munafikin menyadari sendiri bahwa mereka adalah pendusta. Pelaku kezaliman dengan kesadaran sendiri mengakui kerusakan perbuatan dirinya sendiri. Agar setiap orang menyadari akibat perbuatan dirinya.
Di pengadilan akhirat, kafirin, munafikin, dan zalimin, saling berselisih, siapa yang membuat mereka terjerumus kepada kerusakan? Mereka saling menuduh dan menuntut agar terlepas dari tanggungjawab. Manusia dan syetan saling berselisih, mengapa terjebab pada kedurhakaan?
Tuntaskan persoalan dunia di dunia. Tuntaskan sengketa dunia di dunia. Jangan membawa kasusnya ke akhirat. Bila pengadilan dunia dipenuhi kejujuran dan keadilan, maka keputusannya menjadi pengganti pengadilan di akhirat.
0 komentar: