Fokus Ijtihad pada Tantangan Baru
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
(Channel Youtube Dengerin Hati)
Agama dan budaya, apakah bertentangan? Tolak ukur kebenarannya adalah agama, bukan budaya. Persoalannya, siapakah yang berhak menentukan bahwa budaya tertentu bertentangan dengan agama? Pelajari Ushul Fiqh ada pembahasan bahwa budaya yang tidak bertentangan dengan agama merupakan bagian dari syariat Islam.
Para ulama di Nusantara sudah berijtihad terhadap budaya-budaya yang ada di Nusantara. Ada yang dibiarkan. Ada yang diwarnai dan ada yang dihapus. Ulama Nusantara berkelas dunia. Komunitas Jawi di Mekkah telah menjadi rujukan ulama dunia. Bila budaya yang ada justru dijadikan sarana dakwah oleh para ulama terdahulu, bertanda mereka sudah menimbang dengan timbangan syariat yang mendalam.
Apakah ulama terdahulu bisa salah berijtihad? Bisa saja. Karena kebenaran hanya milik Allah dan Rasulullah saw. Metode pembagian rampasan perang setiap Khalifatur Rasyidin pun berbeda-beda. Namun mereka tidak pernah mengecam apa yang sudah diijtihadkan. Karena setiap ijtihad yang salah pun mendapatkan satu kebaikan dari Allah.
Ulama Madinah dengan Ulama yang ada di Kuffah pun berbeda pendapat. Padahal banyak sahabat yang masih hidup. Namun perbedaan pendapat ini dirangkum dan diramu oleh imam Syafii menjadi ilmu Ushul Fiqh dalam kitabnya Ar Risalah. Pertentangan persoalan aqidah oleh ulama yang cendrung pada pemikiran Filsafat dan ulama yang teguh dengan Sunnah Rasulullah saw diramu menjadi sifat 20 oleh imam Asyari.
Perbedaan pendapat para ulama sudah dibukukan dalam beribu-ribu buku. Mengapa tidak menjadi rujukan? Banyak dalil untuk mendukung suatu pendapat. Mengapa masih terus muncul perbedaan yang menghujat, menyudutkan, saling mengharamkan dan membidahkan? Bila terus berkutat dipersoalan ini, bertanda syetanlah yang telah memasuki hati sehingga terus berselisih.
Yang sudah dituntaskan oleh generasi ulama masa lalu, cukupkanlah. Tentramkan dengan pendapat mereka. Tugas generasi sekarang bagaimana menjawab persoalan yang ada. Bagaimana memecahkan persoalan dan beramal melalui pemahaman yang sudah digali dan dikembangkan oleh ulama-ulama sebelumnya. Juga menggali pemahaman baru untuk menghadapi persoalan yang baru.
Yang sibuk dengan mengkafirkan dan membidahkan, biarkanlah. Yang sibuk dengan perselisihan dan perdebatan, biarkanlah. Mengapa kita sibuk dengan sesuatu yang sudah dituntaskan oleh generasi sebelumnya? Sibukan dengan ilmu dan amal. Sibukan dengan pembangunan umat dengan karya. Berijtihad terhadap persoalan baru yang harus dijawab dengan ilmu, amal dan keikhlasan.
0 komentar: