Jabatan Penghulu, Cara Belanda Memecah Ulama
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
(Channel Youtube Dengerin Hati)
Menciptakan feodalisme, itulah cara melanggengkan penjajahan Belanda. Itulah salah satu karya besar Snouck Hurgronje setelah melakukan riset di Mekkah terhadap komunitas ulama Jawi selama bertahun-tahun.
Bagaimana cara Snouck Hurgronje memecah ulama Nusantara? Tarik ulama menjadi kelompok "ningrat" baru. Ulama menjadi bangsawan baru dalam khasanah strata sosial di Nusantara.
Para ulama ditarik dijadikan penghulu. Mendapatkan jabatan. Para penghulu agama yang bekerja di dalamnya mendapat gaji dari pemerintah kolonial Belanda. Beberapa penghulu agama ada yang sempat menjadi Bupati.
Dengan adanya ulama yang menjabat penghulu, yang berkonfrontasi langsung dengan ulama pesantren, maka opini terpecah. Kekuatan persatuan bisa dilemahkan. Seperti saat perlawanan rakyat Banten 1888, opini ulama terpecah. Ada yang mendukung perlawanan ada yang mengatakan kesia-siaan.
Sartono Kartodirejo dalam buku Pemberontakan Petani Banten 1888, kolonial Belanda telah menciptakan struktur institusi keagamaan (penghulu) yang didesain untuk menjinakkan revolusioner Islam. Mereka alat kontrol Belanda dalam membendung perlawanan. Di garis kultural, perlawanan tetap terpelihara di pesantren-pesantren dan tarekat-tarekat yang diwakili oleh para ulama.
Menurut Buya Hamka, cara Belanda menancapkan pengaruhnya yang menghujam di masyarakat Jawa dengan pengangkatan Bupati dari pribumi dan ulama diberikan jabatan penghulu. Masjid-masjid di bawah kuasa penghulu.
Saat KH Ahmad Dahlan mendirikan Muhammadiyah di Jogyakarta, para penghulu menyuruh meruntuhkan langgar yang didirikan sang kiyai dengan alasan kiblatnya berbeda dengan kiblat Masjid Agung.
Menurut Buya Hamka, penghalang pergerakan kebangkitan Islam di era Belanda adalah ulama yang diangkat sebagai penghulu oleh kolonial Belanda. Para penghulu menjadi penghambat penghambat kemajuan agama.
Pemberian jabatan dan fasilitas di era Belanda, itulah cara membungkam tajamnya lidah para ulama. Bila tak bisa, maka Belanda menyodorkan laras panjang dan penjara.
Sumber:
Ulama dan Kekuasaan, Jajat Burhanuddin, Mizan
Tafsir Al Azhar Jilid 2, Buya Hamka, GIP
0 komentar: