Prinsip Pengembangan Organisasi Kekuasaan dalam Kekhalifahan
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
(Channel Youtube Dengerin Hati)
Di Madinah, semua fungsi kekuasaan ada di tangan Rasulullah saw, Eksekutif, Legislatif, Yudikatif. Beliau yang Amanah, Tabligh, Fatonah, Shidiq
Khalifah berada di puncak kekuasaan. Allah pengawasnya. Allah peminta pertanggungjawabannya. Bagaimana terhindar tuntutan ini?
Pengembangan organisasi kekuasaan atas prinsip, bagaimana terhindar dari pertanggungjawaban yang berat di sisi Allah?
Pengembangan organisasi kekuasaan atas prinsip, Allah, Rasul dan Muslimin melihat pekerjaannya. Bagaimana berkarya yang maksimal?
Setelah wafatnya Rasulullah saw, organisasi kekuasaan dikembangkan muslimin untuk menjaga prinsip-prinsip tersebut. Bukan bagi-bagi kue kekuasaan.
Abu Bakar mengembangkan organisasi kekuasaan pusat terdiri, khalifah, sekertaris, bendaharawan, dan peradilan. Juga Panglima perang
Gaji khalifah ditentukan oleh lembaga peradilan dan diumumkan di hadapan seluruh Muhajirin dan Anshar di masjid.
Bila ada persoalan, Abu Bakar mencari solusi di Al-Qur'an, lalu bertanya apakah Rasulullah saw telah memutuskan kasus Ini? Lalu bermusyawarah
Di era Umar bin Khatab, pengembangan organisasi kekuasaan terfokus pada peradilan, pemerintah daerah, lembaga perekonomian, keuangan dan pengawasan
Umar menjadikan lembaga peradilan bersifat independen tidak diintervensi pemerintah. Pengembangan Keuangan Negara.
Organisasi kekuasaan di era Umar berbeda dengan era Abu Bakar. Di era Abu Bakar berbeda dengan di era Rasulullah saw.
Walaupun struktur organisasi berbeda di setiap zaman, tetapi memiliki prinsip yang sama yaitu takut pada pertanggungjawaban dihadapan Allah.
Sumber:
Tafsir Al Azhar Jilid 2, Buya Hamka, GIP
Biografi Abu Bakar, Muhammad Shalabi, Al-Kautsar
Biografi Umar bin Khatab, Muhammad Shalabi, Al-Kautsar
0 komentar: