Pewaris Sultan HB II Minta Kembalikan 57.000 Ton Emas yang Dijarah Tentara Inggris
Keturunan Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono II (HB II) mendesak Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo untuk membantu pengembalian aset dan harta benda milik Sultan HB II yang dijarah tentara Inggris tahun 1812.
Di tahun 1812 itu terjadi serbuan ke Kraton Yogyakarta oleh tentara Inggris, yang dikenal dengan Perang Sepehi atau Geger Sepehi.
"Kami mengharapkan harta dan benda bersejarah yang dijarah tentara Inggris pada Perang Sepehi tahun 1812 untuk dikembalikan. Barang-barang tersebut merupakan salah satu bagian dari milik Keraton Yogyakarta di masa Raja Sri Sultan Hamengkubuwono II,” ujar Sekretaris Pengusul Pahlawan Nasional Sri Sultan HB II, Fajar Bagoes Poetranto, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.
Bagoes menyebut harta berharga yang dijarah adalah logam emas sebanyak 57.000 ton. Termasuk surat bukti kepemilikan atau kolateral juga dirampas. "Kami meminta agar emas tersebut dikembalikan kepada keturunan dari Sinuwun HB II," tegas Bagoes.
Selain emas, Fajar juga menyebut ada dokumen penting kerajaan yang diangkut. Termasuk berbagai manuskrip karya Sri Sultan HB II tentang sastra dan budaya keraton, serta benda pusaka kraton.
“Bahkan perhiasan yang dipakai Sri Sultan HB II pada saat itu juga ikut dirampas,” tambahnya.
Manuskrip tersebut penting terkait bukti otentik sejarah Ngayogyakarta. Pihak Yayasan Cahaya Nusantara (Yantra) siap merawat serta menerjemahkan manuskrip tersebut. Penerjemahan itu perlu dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat Yogyakarta sejarah masa lampau Sri Sultan HB II.
"Kami mendapat dukungan dari pihak Keraton Yogyakarta dan para keturunan Sri Sultan HB II. Bahkan yayasan Yantra juga siap bantu,” papar Bagoes.
https://galamedia.pikiran-rakyat.com/news/pr-35629739/pewaris-sultan-hb-ii-minta-kembalikan-57000-ton-emas-yang-dijarah-tentara-inggris?
0 komentar: