Model Suksesi dan Pemerintah Islam
Menurut Ibnu Khaldun, Rasulullah saw tidak menyodorkan sistem pemerintahan tertentu untuk mengatur urusan pemerintahan Islam
Menurut Ibnu Taimiyah, sebagian besar ahli sunnah wal jamaah berpendapat bahwa Rasulullah saw tidak menetapkan seorang imam tertentu berdasarkan wasiat beliau.
Ibnu Abbas mendorong Ali bin Abi Thalib untuk bertanya kepada Rasulullah saw tentang siapa yang menggantikannya saat Rasulullah saw sakit. Ali menjawab, " Demi Allah, kalau kita meminta hal itu kepada Rasulullah saw tetapi beliau menolaknya, maka artinya beliau selamanya tidak akan memberikannya kepada manusia. Dan sesungguhnya aku selamanya tidak akan memintanya kepada Rasulullah saw."
Dalam Sunan Tarmidzi disebutkan, para Sahabat berkata, "Wahai Rasulullah saw, seandainya anda berkenan menunju pengganti?" Rasulullah saw menjawab, "Jika aku menunjuk pengganti atas kalian, lalu kalian mendurhakainya maka kalian akan disiksa."
Umar bin Khatab tidak menunjuk penggantinya karena mencontoh Rasulullah saw. Seandainya menunjuk penggantinya, karena dia mencontoh Abu Bakar.
Ali bin Abi Thalib pada perang Jamal berkata, "Sesungguhnya Rasulullah saw tidak meninggalkan pesan kepada kami yang bisa kami pegangi tentang masalah kepemimpinan. Tetapi itu adalah sesuatu yang kami lihat pada diri kami, kemudian Abu Bakar diangkat sebagai khalifah sebagai rahmat Allah kepadanya, lalu ia berlaku lurus."
Tidak adanya nash penunjukan khalifah oleh Rasulullah saw, sebagai bentuk keringanan dan kemudahan bagi umat Islam. Bila ditentukan, bisa dianggap bahwa pilihan tersebut atas wahyu sehingga umat Islam tidak berani mengontrol tindakan khalifah.
Tidak adanya isyarat langsung dan tegas tentang karakter pemerintahan, bentuknya dan tata cara yang digunakan untuk memilih pemegang tampuk kekuasaan, agar umat Islam membentuk sendiri sistem dan tema manajemennya sesuai kebutuhan yang terus berkembang.
Ada prinsip dasar dalam pengelolaan pemerintah yang dipegang teguh oleh para sahabat yaitu musyawarah dan pembaiatan umat secara suka rela.
Baiat memberikan kontribusi yang nyata untuk mewujudkan stabilitas politik dalam pemerintahan Islam dan sumber seluruh kekuasaan dalam pemerintahan Islam.
Sumber:
Sistem Pemerintahan Khalifatur Rasyidin, Abdul Malik Nazhim Abdullah, Al-Kautsar
0 komentar: