Mekanisme Pemilihan Khalifah Setelah Wafatnya Rasulullah saw
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
(Channel Youtube Dengerin Hati)
Pemilihan Khalifah adakah yang baku? Bentuk dan struktur kekhalifahan adakah yang baku?
Rasulullah saw tidak menunjuk penggantinya, namun telah memberikan isyarat dan beberapa ketentuan dalam hadistnya yang shahih.
Sahabat memahami isyarat dan hadist, hasil musyawarah terpilihlah Abu Bakar yang sukses mempertahankan pondasi yang sudah dimulai di era Rasulullah
Abu Bakar menunjuk langsung Umar bin Khatab jadi penggantinya. Tak ada musyawarah ataupun mekanisme lainnya. Inilah Kebrilianan Abu Bakar menentukan penggantinya
Saat Umar bin Khatab bersimbah darah, dibentuk panitia adhoc. Tugasnya menentukan khalifah. Umar membuat ketentuan agar fair dan tak terjadi deadlock
Panitia Adhoc memutuskan Utsman bin Affan. Di era Utsman, perluasan wilayah dan kemakmuran berlimpah. Tak seketat dan setegas Umar bin Khatab
Utsman terbunuh tanpa meninggalkan pesan penggantinya. Hasil Musyawarah Ali penghantinya. Wilayah terjaga ditengah konflik
Ali terbunuh tanpa meninggalkan pesan penggantinya. Kaum muslimin bermusyawarah, Hasan bin Ali terpilih jadi penggantinya
Konflik internal tuntas ditangan Hasan bin Ali. Estapet kekhalifahan diserahkan ke Muawiyah bin Abu Sofyan berdasarkan hasil perjanjian.
Muawiyah bin Abu Sofyan menunjuk putranya jadi penggantinya. Berdasarkan kesepakatan harus melalui mekanisme musyawarah. Husein pun mengingatkan.
Adakah mekanisme standard dalam pemilihan khalifah? Tak ada. Fokus pada tujuannya untuk menghadirkan pemimpin yang adil
Apa pun mekanisme dipersilahkan untuk digunakan, terpenting mekanisme yang dipilih menghadirkan pemimpin bertakwa. Inilah ijtihad
0 komentar: