Hak Pelajaran
Judul Buku : Akhlaqul Karimah
Penulis : Buya Hamka
Penerbit : Gema Insani
Tiap-tiap orang mempunyai hak untuk belajar (menuntut ilmu) dengan segala tenaga serta kecakapannya. Jika ia tidak mempunyai ilmu, hak penanggungjawaban menjadi sia-sia terpegang di tangannya. Penyiaran ilmu dapat menghalangi jatuhnya hukuman lantaran aniaya karena ada orang yang melanggar hukum dengan alasan tidak tahu.
Meskipun tidak semua orang sanggup menuntut segala ilmu, tetapi setiap orang diwajibkan dan dimudahkan mencari ilmu sesuai dengan bakat dan pilihannya. Itulah sebabnya bangsa-bangsa yang maju mengadakan pelajaran paksaan dan diberikan dengan gratis bagi tingkatan yang pertama karena hak bersama.
Di dalam agama Islam ada perintah yang sekeras-kerasnya menuntut ilmu. Menurut Islam kecerdikan adalah cahaya dan kebodohan adalah kegelapan. Maka di negeri kita ini telah diusahakan oleh beberapa lembaga sosial (yang mementingkan soal masyarakat), memberantas buta huruf dan kemudian kegiatan ini dilakukan bersama-sama dengan pemerintah. Yang pandai menulis dan membaca belumlah cukup 80% dari jumlah seluruh penduduk di negeri ini
0 komentar: