Al-Ghazali Abdul Qayum Rela Digantung Demi Membela Rasulullah saw di Era Penjajahan Inggris
6 Mei 1910 saat penjajahan Inggris merayakan Yubileum George V Raja Inggris naik tahta, di India terjadi kehebohan. Seorang penulis Hindu dari Aria Samaj mengarang buku yang menghina Rasulullah saw dengan nafsu kebencian dan tuduhan buruk. Muslimin India protes kepada Inggris. Penulisnya pun dipenjara menunggu bukunya ditarik dan kasusnya dicabut.
Sang penghina Rasulullah saw mengajak ulama Islam berdebat di muka pengadilan.
Seorang pemuda dari utara India yang bernama Abdul Qayum sangat terguncang perasaannya mendengar ada penulis yang menghina Rasulullah saw. Dicari informasi waktu persidangannya. Dia pun menghilang dari kampungnya padahal baru 4 bulan dia menikah. Dia berjalan ke tempat pengadilan. Singgah dan Tidur dari masjid ke masjid, sambil terus mengasah pisaunya.
Selama perjalanan, dia mendengar kemarahan muslimin dan kekhawatiran Inggris akan ringan menghukum penghina Rasulullah saw. Saat pengadilan dimulai, Abdul Qayum menyaksikan jalannya sidang dengan berpakaian berselimut tebal khas penduduk India Utara yang dingin. Dia duduk didekat majlis hakim dan penghina Rasulullah saw yang sedang berdebat dengan para ulama.
Abdul Qayum menyaksikan kepongahan penghina Rasulullah saw dalam perdebatan tersebut. Saat perdebatan semakin panas, Abdul Qayum mendekati sang penghina Rasulullah saw, lalu berkata kepada Majlis Hakim, "Orang yang kurang ajar kepada Nabinya umat Islam bukan diselesaikan dengan tanya jawab, tetapi diselesaikan dengan cara ini!" Sambil menancapkan pisau belatinya ke penghina Rasulullah saw. Sang penghina pun mati dengan bersimbah darah.
Saat polisi menangkapnya, dia berkata, "Jangan tergesa dan gugup menangkap saya. Tugas saya sudah selesai. Inilah Saya, tangkaplah dan tahanlah, dan inilah pisau belatinya."
Abdul Qayum dimasukkan ke penjara dengan wajah jernih berseri selama ditahan. Keputusan pengadilan memberikan hukum gantung yang eksekusinya dilakukan di tengah malam. Masyarakat protes atas hukum tersebut namun tak dihiraukan Inggris.
Setelah kesyahidannya, ratusan ribu kaum Muslimin mengantarkan jenazahnya ke liang kubur. Kaum Muslimin akhir bersepakat memberikan gelar kepadanya "Al-Ghazali."
Kisah ini bukan bermaksud mengajak umat Islam Indonesia mengacaukan keamanan. Maksud kita hanya menyerukan kepada pemeluk agama lain atau kaum yang mengejek agama supaya dapat menjaga ketentraman kita bernegara dengan tidak mengadakan sikap dan tingkah laku yang dapat menimbulkan cara yang diambil oleh Al-Ghazali Abdul Qayum.
Sumber:
Tafsir Al Azhar Jilid 6, Buya Hamka, GIP, hal 337-339
0 komentar: