Ditindas di Mekkah, Seorang Justru Sudah Memohon Tanah Hibah di Palestina pada Rasulullah saw
Tamim bin Aus Ad-Dari, dia Sahabat Rasulullah saw dari penduduk Baitul Maqdis. Ia menjumpai Rasulullah saw saat masih di Mekkah dan belum hijrah. Saat itu dia belum masuk Islam. Ia pemuka agama Nasrani.
Ia datang ke Mekkah dan bertemu Rasulullah saw. Ia meminta kepada beliau agar memberinya tanah di Palestina sebagai pemberian dan hibah. Permintaan ini sangat mengagumkan, karena Nabi masih berada di Mekkah, para Sahabat masih sedikit dan masih pula di bawah tekanan orang-orang Quraisy. Saat itu Rasulullah saw dan Sahabat tak memiliki negara dan kekuatan.
Meskipun demikian Tamim bin Aus Ad-Dari tetap meminta tanah hibah tersebut karena ia tahu bahwa beliau seorang Nabi yang sebenarnya dan derajatnya akan diangkat. Pengikutnya akan banyak. Beliau akan memiliki kekuatan. Umat Islam akan meraih kejayaan, kemudian membebaskan Baitul Maqdis.
Rasulullah saw memberinya tanah di Palestina di kota Al-Khalil yang terletak di dekat Al-Quds. Nabi menuliskan perjanjian itu untuknya. Kemudian pada tahun 9 H, Tamim bin Aus datang menemui Nabi bersama sejumlah kerabatnya untuk menyatakan masuk Islam. Tamim tinggal di Madinah hingga sesudah wafatnya Rasulullah saw.
Ketika umat Islam membebaskan Palestina dan Baitul Maqdis pada 15 H, Tamim bin Aus Ad-Dari menemui Khalifah Umar bin Khatab dan menyerahkan surat Rasulullah saw tersebut. Umar bin Khatab lantas memberikan tanah yang disebutkan Rasulullah saw. Umar bin Khatab mengangkatnya menjadi gubernur di Baitul Maqdis.
Tamim bin Aus Ad-Dari sangat terkenal dengan hadist yang diriwayatkannya. Yaitu hadist tentang makhluk peliharaan Dajjal dan Dajjal yang ditemuinya bersama sahabatnya saat menaiki kapal, lalu mereka tersesat selama sebulan dan terdampar di sebuah pulau.
Tamim bin Aus Ad-Dari menceritakan yang dialaminya kepada Rasulullah saw, lalu Rasulullah saw membenarkannya dan mengakui penjelasannya. Kemudian Rasulullah saw mengumpulkan para Sahabatnya dan menceritakan hadist Tamim bin Aus Ad-Dari kepada mereka. Jadi, Rasulullah saw lah yang meriwayatkan hadist dari Tamim bin Aus Ad-Dari. Ini keutamaan besar bagi Tamim bin Aus Ad-Dari. Tamim bin Aus Ad-Dari wafat pada 40 H.
Sumber:
Sejarah dan Keutamaan Masjid Al-Aqsha, Mahdy Saied Rezk Kerisem, Al Kautsar
0 komentar: