Buya Hamka: Kemerdekaan Berpikir
Judul Buku : Akhlaqul Karimah
Penulis : Buya Hamka
Penerbit : Gema Insani
Kemerdekaan ini wajib diberikan kepada segala manusia karena berpikir adalah sifat manusia yang khusus, bahkan pikiran itulah yang membedakan manusia daripada binatang dan menyebabkan manusia menjadi makhluk yang paling mulia di permukaan bumi ini. Manusia tidak kuasa meninggalkan pikiran itu dari otaknya, kecuali dia gila.
Pikiran menimbulkan keyakinan dan keyakinan boleh dinyatakan kepada umum, asal tidak menyinggung hak dan kemerdekaan orang lain. Untuk menjaga pikiran agar tetap sehat dan diterima orang lain secara sehat pula, di perlukan adanya aturan main atau undang-undang. Jika tidak demikian tentu mengakibatkan kekacauan.
Jika sekiranya orang merdeka mengerjakan suatu perusahaan atau pekerjaan menurut maunya, tentu berpikir pun demikian pula. Sebab pekerjaan yang merdeka timbul dari pikiran kita, berarti dia dengan jalan tidak langsung menghambat langkah kita. Pada hakikatnya tidaklah seorang yang kuat untuk menghambat kehendak manusia.
Oleh sebab itu, jika ada suatu kekuasaan hendak melawan kemerdekaan berpikir, kadang-kadang tidaklah pikiran itu yang dihambatnya, tetapi dicobanya mengubah bentuk pikiran itu dengan bermacam-macam jalan, lantaran kemerdekaan berpikir dengan kemerdekaan bekerja tidaklah dapat dipisahkan.
Kemerdekaan berpikir yang kita miliki adalah kemerdekaan yang teratur dan tersusun. Maka tiap-tiap macam kemerdekaan itu mempunyai sumber dan keduduk an di dalam diri kita sendiri. Undang-undang budi pekerti membentuk kemerdekaan bekerja, undang-undang akal membentuk kemerdekaan berpikir. Dengan jalan menambah kecerdasan akal, bertambah murnilah kemerdekaan berpikir.
0 komentar: