Hari Mempertanggungjawabkan Diri
"Hai Bani Israel, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwa Aku telah melebihkan kamu atas segala umat (pada waktu itu). Dan, jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikit pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafaat dan tebusan dirinya, dan tidaklah mereka akan ditolong." (2: 47-48)
Tafsir Fi Zhilalil Qur'an:
Pemberian kelebihan terhadap Bani Israel atas segala umat itu terbatas pada waktu mereka menjadi khalifah dan dipilih oleh Allah saat itu saja. Adapun setelah menentang perintah Tuhan dan melanggar Nabi, mengkufuri nikmat Allah dan melepaskan komitmennya kepada janji Allah, maka Allah menghukum mereka berupa laknat, kemarahan, kehinaan, kemiskinan dan ditetapkanlah pengusiran serta ancaman.
Dan, mengingatkan kembali terhadap nikmat dilebihkannya mereka atas umat lain pada waktu itu untuk menyemangatkan supaya menggunakan kesempatan ini untuk menerima dakwah Islam dan kembali kepada rombongan iman dan memenuhi janjinya pada Allah, sebagai rasa syukur atas dilebihkannya nenek moyangnya dan agar kembali memperoleh kedudukan terhormat sebagaimana diperoleh kaum mukminin.
Disamping peringatan akan karunia dan nikmat Allah, juga diingatkan kepada hari yang situasinya seperti diterangkan, "Seseorang tidak dapat membela orang lain." Maka pertanggungjawaban saat itu bersifat individual, perhitungannya bersifat perseorangan, setiap jiwa akan dimintai pertanggungjawaban sendiri-sendiri, dan tidak ada seorangpun yang dapat membela orang lain sedikitpun.
Inilah prinsip Islam yang agung, prinsip pertanggungjawaban pribadi yang didasarkan atas kehendak dan pilihannya sendiri, yang didasarkan pada keadilan mutlak dari Allah. Ini merupakan prinsip paling lurus yang memberikan penghormatan kepada manusia, yang menimbulkan kesadaran abadi dalam jiwa. Ini unsur pendidikan, bahwa ia memiliki nilai kemanusiaan yang harus dipelihara sebagaimana Islam telah memuliakan mereka dengannya.
Pada hari itu tidak ada manfaatnya syafaat yang diajukan tanpa dasar iman dan amal shaleh; dan tidak diterima pula tebusan untuk menebus kekafiran dan kemaksiatan. Tidak ada seorang pun yang dapat melindungi dan menyelamatkan mereka dari azab Allah.
Pernyataan ini bersifat umum, berlaku untuk seluruh manusia, untuk semua orang yang tidak seorang pun dapat membela orang lain, yang tidak akan diterima syafaat (pemberian pertolongan) dan tebusannya.
0 komentar: