Penerapan Syariat Islam di Nusantara (bagian-6, habis )
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
(Channel Youtube Dengerin Hati)
Menjelang dasawarsa abad ke 17, para penguasa baru yang masuk Islam melakukan usaha-usaha menerjemahkan beberapa ajaran Islam ke dalam organisasi sosio-politik dalam kerajaan. Jabatan seperti Imam, Khatib, dan Qadhi diciptakan, dan para pemegang jabatan tersebut dimasukkan ke dalam lingkungan keluarga bangsawan.
Penerapan syariat ada yang sampai taraf hukum kerajaan. Tetapi juga ada yang sampai taraf tertentu, menyangkut persoalan keluarga, yang disatukan ke dalam adat istiadat setempat.
Sistem pemerintahan di Minangkabau sendiri bukan sebuah pemerintahan yang terpusat dan otoriter. Mereka dibangun dengan sistem nagari-nagari yang egaliter dan terbuka. Walaupun seperti itu, melalui kesadaran dan pergolakan sejarah, masyarakatnya mampu menanamkan adat istiadat yang tertinggi tak lain adalah Islam.
Muncullah beberapa aturan seperti "Agamo Mangato, Adaik Mamakai" (agama menyatakan, adat menerapkan). Puncaknya disepakati sebagai hasil musyawarah adalah pernyataan budaya "Adaik Basandi Syara" (adat harus bersendi syariat). Ungkapan ini memperjelas jika "Adaik nan sabana adaik" (adat yang sebenarnya adat) dengan ajaran Islam adalah sejajar.
Masuknya Islam ke Banjarmasin Kalimantan Selatan pada masa jauh lebih belakang dibandingkan Sumatera Utara atau Aceh. Gelora keislamannya mulai tumbuh saat Kesultanan Demak datang untuk membantu Pangeran Samudera dalam persaingannya terhadap Kerajaan Daha.
Kehadiran Syeikh Muhammad Arsyad yang baru pulang dari pengembaraan ilmu keislamannya membuat Kesultanan Banjar semakin kokoh menerapkan Syariat Islam. Beliau diangkat menjadi Mufti yang bertanggungjawab mengeluarkan fatwa mengenai persoalan keagamaan dan sosial.
Syeikh Muhammad Arsyad juga menjadi syariat Islam sebagai acuan terpenting dalam pengadilan kriminal. Atas dukungan Sultan, didirikan pengadilan Islam terpisah untuk mengurus masalah hukum sipil murni. Dalam penerapan Syariat Islam, beliau sering berkonsultasi dengan gurunya yaitu Syeikh Sulayman Al Kudri di Timur Tengah.
Sumber:
1.https://www.republika.co.id/berita/no0x0830/adat-basandi-syara-syara-basandi-kitabullah
2. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad ke 17-18, Prof Dr Azyumardi Azra, Kencana 2007.
0 komentar: