Beribadah Dengan Berbelanja
Oleh: Nasrulloh Baksolahar
(Channel Youtube Dengerin Hati)
Berbelanjalah, bukan untuk memenuhi nafsu konsumtif. Bukan untuk melengkapi perabotan rumah. Bukan untuk menghias diri dengan apa yang dibeli. Berbelanjalah untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dengan berbelanja roda perekonomian berputar. Dengan berbelanja banyak urusan manusia dapat tertunaikan.
Seorang murid terkemuka Ibnu Abbas, Jabir bin Zaid, menjadi berbelanja kepada sesama muslim sebagian sarana beribadah kepada Allah. Jabir bin Zaid satu level dengan Hasan Al Bashri dan Ibnu Sirin. Dia paling mengerti tafsir Al-Qur'an dibandingkan yang lainnya. Dari bentuk pengamalan terhada Al-Qur'an, dia memiliki adab dalam berbelanja kepada sesama muslim.
Jadikan uang yang dikeluarkan menjadi sarana untuk berbuat kebaikan dan menambah pahala sunnah walau bukan dalam bentuk infaq, sedekah apalagi zakat. Uang yang dikeluarkan untuk berbelanja sehari-hari pun harus menjadi timbangan kebaikan yang berat di akhirat. Uang yang dikeluarkan kepada warung tetangga atau pedagang keliling pun harus dijadikan sarana beribadah.
Akhlak Jabir bin Zaid dalam berbelanja, tidak pernah menawar. Saat menyewa kendaraan untuk pergi ke Mekkah selama tiga hari, tidak pernah minta diturunkan harganya. Begitupun ketika membeli hamba sahaya untuk dimerdekakan dan ketika membeli hewan ternak untuk ibadah kurban. Mengapa begitu? Jabir bin Zaid tidak pernah menawar harga apa pun yang ia bayar untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Suatu hari Nabi Sulaiman ingin membayar tanah untuk perluasan Masjidil Aqsa. Sangat terasa harga tersebut terlalu mahal. Lalu Allah berfirman, "Uang yang akan dibayarkan berasal dari harta milikmu atau berasal dari karunia-Ku?" Tersadarlah sang Nabi. Tanah itu akhirnya segera dibayarkan.
Yunus bin Ubaid, seorang ulama salaf yang berprofesi sebagai pedagang sutra, tidak senang bila dia membeli barang dagangan yang lebih murah dari pasaran. Mendapatkan harga yang lebih murah dari harga pasar bukanlah prestasi, tetapi berpotensi sebuah kezaliman. Saat seorang wanita hendak menjual sutera dengan harga 500 dirham, beliau meminta keridhaaannya agar dibeli dengan harga 1.000 dirham. Begitupun dengan imam Abu Hanifah.
Harta ini milik Allah, gunakan untuk membahagiakan manusia melalui transaksi perdagangan. Saat harta dikeluarkan, tak ada yang berkurang karena semua bukan milik kita. Kelebihan yang diambil dalam berbisnis hanya untuk bagaimana kebaikan bisnis yang dijalankan terus bisa berjalan dan berputar untuk melayani dan menciptakan kebaikan bagi manusia.
0 komentar: